Skip to main content

Keharusan Berkonsisten dengan 11 Raka'at, Dalil-dalil Berkenaan dengan Hal itu | Tidak Ada Seorang pun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Pnjelasan Tntang Klemahannya | Shalat Tarawih Mnurut Tuntunan Rasulullah

Shalaatu at-Taraawiihi.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Fasal V.

Tidak Ada Seorang pun Shahabat (radhiyallahu 'anhum) yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya.

Keharusan Berkonsisten dengan 11 Raka'at, Dalil-dalil Berkenaan dengan Hal itu.

Bagi orang yang arif fan bijaksana, sudah jelas bahwa tak ada riwayat yang sah yang dinukil dari seorang Shahabat pun bahwa mereka melakukan tarawih 20 raka'at. Bahkan ada riwayat shahih dari 'Umar (radhiyallahu 'anhu) bahwa dia memerintahkan ditegakkannya tarawih 11 raka'at, sebagaimana juga sudah jelas bahwa dia hanya pernah shalat 11 raka'at saja. Semua (bukti) ini merentangkan bagi kami jalan untuk menyatakan pendapat harusnya berpegang dengan jumlah raka'at itu, tanpa harus menambahkannya demi mengalikasikan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Sesungguhnya, barangsiapa yang hidup sepeninggalku, niscaya ia akan mendapatkan perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kamu berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah al-Khulafa ar-Rasyidin. Peganglah dengan teguh, gigitlah dengan gerahammu. Waspadalah kamu sekalian terhadap bid'ah. Sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu adalah sesat." Imam Muslim dalam riwayat lain menambahkan: "...dan setiap kesesatan itu dalam Naar." (55)

Diriwayatkan oleh Ahmad (IV: 126, 127), Abu Dawud (II: 261), at-Tirmidzi (III: 377-378), Ibnu Majah (I: 19-21), dan al-Hakim (I: 95-97), dari jalur sanad Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, dishahihkan oleh at-Tirmidzi, al-Hakim, adz-Dzahabi dan lain-lain. Dan memang demikianlah adanya. Hadits lainnya diriwayatkan oleh Imam an-Nasa-i (I: 234), Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (III: 189) dan al-Baihaqi dalam al-Asma' wa ash-Shifat (hal. 72) dengan derajat sanad yang shahih dari Jabir (radhiyallahu 'anhu), dan dishahihkan juga oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa (III: 58) (padahal dalam kesempatan lain dia menyatakan tidak ada asalnya, -pent)!

===

(55) [Sebagian mereka menempatkan tambahan ini pada hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu. Padahal itu termasuk hadits Jabir (radhiyallahu 'anhu). Sebagaimana Ibnu Taimiyah dalam sebagian bukunya menyatakan bahwa tidak ada riwayat yang benar dari dia (Jabir). Kedua pandangan itu adalah dugaan yang keliru, maka harus diingatkan.]

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Ustadz Abu Umar Basyir al-Maidani hafizhahullah, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog