Skip to main content

Hikmah Sahur | Sahur | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Kesepuluh.

Sahur.

1. Hikmah Sahur.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan kita semua untuk berpuasa sebagaimana Dia telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Dia berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

Pada awalnya, waktu dan hukumnya sama dengan apa yang ditetapkan bagi Ahlul Kitab, yaitu tidak boleh makan, minum, dan berhubungan badan setelah tidur. Artinya, jika salah seorang di antara mereka tidur, maka dia tidak makan sampai malam berikutnya. Hal tersebut juga diwajibkan bagi kaum muslimin, sebagaimana yang telah kami jelaskan tadi (60). Dan setelah dinasakh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk sahur, sebagai upaya membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab:

Dari 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab terletak pada makan sahur." (61)

===

(60) Sebagai tambahan, silahkan baca beberapa buku tafsir berikut ini:

1. Zaadul Masiir (I/ 184), Ibnul Jauzi.

2. Tafsiir al-Qur-aan al-'Azhiim (I/ 213-214), Ibnu Katsir.

3. Ad-Durrul Mantsuur (I/ 120-121), as-Suyuthi.

(61) Diriwayatkan oleh Muslim (1096).

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog