Skip to main content

Dalil-dalil tentang disyari'atkannya 'aqiqah | Aqiqah | Ketika Anak Itu Lahir | Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti

Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti.

Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah.

Bab II.

Ketika Anak Itu Lahir.

23. Aqiqah (اَلْعَقِيْقَةُ).

2. Dalil-dalil tentang disyari'atkannya 'aqiqah.

Hadits-hadits yang berbicara tentang disyari'atkannya 'aqiqah banyak sekali yang terkumpul dari fi'il (perbuatan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan qaul (sabda) beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari fi'il beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah mutawatir beritanya bahwa beliau meng'aqiqahkan kedua orang cucu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu Hasan dan Husain. Hadits-hadits tentang fi'il beliau ini banyak sekali sebagaimana telah di-takhrij oleh Syaikh al-Albani di kitabnya Irwaa-ul Ghalil (no. 1164) dan al-Hafizh Ibnu Hajar di kitabnya Talkhisul Habir (juz 4 hal. 147-148 no. 1983) dan lain-lain Imam.

Di antaranya ialah hadits Ibnu 'Abbas (radhiyallahu 'anhuma) di bawah ini:

Artinya: Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah meng'aqiqahkan Hasan dan Husain (masing-masing) dengan dua ekor kambing kibasy."

Dikeluarkan oleh an-Nasa'i (juz 7 hal. 166 no. 4219) dari jalan Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas (seperti di atas).

Hadits ini dikeluarkan juga oleh Abu Dawud (no. 2841) dari jalan Ayyub dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas:

Artinya: Dari Ibnu 'Abbas, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah meng'aqiqahkan untuk Hasan dan Husain (masing-masing) dengan seekor kambing kibasy."

Kedua sanad di atas dari jalan Ibnu 'Abbas telah dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani di Irwaa' (no. 1164), bahkan riwayat Abu Dawud beliau tegaskan sanadnya atas syarat al-Bukhari.

Dua riwayat di atas jelas bertentangan yang tidak mungkin ditempuh jalan kompromi (men-jama' kedua riwayat). Riwayat an-Nasa'i mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih untuk masing-masing anak dua ekor kambing, sedangkan riwayat Abu Dawud masing-masng anak satu ekor kambing, manakah di antara kedua riwayat tersebut yang lebih kuat?

Syaikh al-Albani memberikan jawabannya di akhir pembahasan beliau tentang hadits-hadits fi'liyyah (perbuatan) bahwa yang patut diambil dan dipegang ialah riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing untuk seorang cucunya, untuk Hasan dua ekor dan Husain dua ekor sebagaimana ditunjuki oleh riwayat an-Nasa'i dan lain-lain.

===

Maraji'/ Sumber:
Buku: Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan III, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog