Bolehkah diundang orang banyak untuk makan bersama di rumah yang ber'aqiqah? | Aqiqah | Ketika Anak Itu Lahir | Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti
Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti.
Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah.
Bab II.
Ketika Anak Itu Lahir.
23. Aqiqah (اَلْعَقِيْقَةُ).
15. Bolehkah diundang orang banyak untuk makan bersama di rumah yang ber'aqiqah?
Dalam masalah ini pun mengatakan boleh mengundang orang untuk makan bersama-sama daging sembelihan 'aqiqah di rumah keluarga yang ber'aqiqah. Baik diundang sebagiannya atau semuanya atau diundang sebagiannya sedangkan sebagian yang lain cukup dibagikan saja tidak diundang. Semuanya boleh dan masuk dalam kebaikan kecuali Imam Malik seorang yang tidak menyukainya (beliau memakruhkan) mengundang orang memakan sembelihan 'aqiqah seperti undangan walimah. Yang benar adalah pendapatnya jumhur ulama yaitu boleh mengundang orang untuk makan bersama. Akan tetapi dengan syarat bahwa di situ tidak ada cara-cara bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin di negeri kita ini seperti tahlilan atau marhabanan atau membaca ratib hadad dan lain-lain. Jadi intinya hanya undangan makan semata lain tidak, yakni tidak ada upacara-upacara lain. Dan kalau di situ hadir ahli ilmu kemudian tuan rumah atau sebagian jama'ah bertanya tentang masalah anak atau 'aqiqah tanpa direncanakan terlebih dahulu, maka dalam hal ini tidak salah bahkan mereka termasuk mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk bertanya kepada ahli ilmu jika mereka tidak mengetahuinya. Wallahu a'lam.
===
Maraji'/ Sumber:
Buku: Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan III, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah.
Bab II.
Ketika Anak Itu Lahir.
23. Aqiqah (اَلْعَقِيْقَةُ).
15. Bolehkah diundang orang banyak untuk makan bersama di rumah yang ber'aqiqah?
Dalam masalah ini pun mengatakan boleh mengundang orang untuk makan bersama-sama daging sembelihan 'aqiqah di rumah keluarga yang ber'aqiqah. Baik diundang sebagiannya atau semuanya atau diundang sebagiannya sedangkan sebagian yang lain cukup dibagikan saja tidak diundang. Semuanya boleh dan masuk dalam kebaikan kecuali Imam Malik seorang yang tidak menyukainya (beliau memakruhkan) mengundang orang memakan sembelihan 'aqiqah seperti undangan walimah. Yang benar adalah pendapatnya jumhur ulama yaitu boleh mengundang orang untuk makan bersama. Akan tetapi dengan syarat bahwa di situ tidak ada cara-cara bid'ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin di negeri kita ini seperti tahlilan atau marhabanan atau membaca ratib hadad dan lain-lain. Jadi intinya hanya undangan makan semata lain tidak, yakni tidak ada upacara-upacara lain. Dan kalau di situ hadir ahli ilmu kemudian tuan rumah atau sebagian jama'ah bertanya tentang masalah anak atau 'aqiqah tanpa direncanakan terlebih dahulu, maka dalam hal ini tidak salah bahkan mereka termasuk mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk bertanya kepada ahli ilmu jika mereka tidak mengetahuinya. Wallahu a'lam.
===
Maraji'/ Sumber:
Buku: Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan III, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT