Catatan kedua atas buku Dialog dengan jin Muslim (5)
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan kedua (5)
Kemudian dia (jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud) melanjutkan:
Yang keempat, namanya Maswath, spesialis dalam menciptakan kebohongan-kebohongan besar maupun kecil. Bahkan kejahatan yang dia dan anak-anaknya lakukan sampai pada tingkat dia memperlihatkan diri dalam bentuk seorang yang duduk dalam suatu pertemuan yang diselenggarakan oleh manusia, lalu menyebarkan kebohongan yang pada gilirannya disebarkan pula oleh manusia.
Saya katakan: Satu nama lagi yang ia buat, yang tidak ada keterangannya dari Allah dan Rasul-Nya.
Bersambung...
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Surah al-Fatihah
Allah berfirman,
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai (yahudi), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (nashrani)."
(Qur-an Surah al-Fatihah: ayat 1-7)
Syaikh Nashiruddin as-Sa'di berkata dalam kitab Tafsirnya (1),
Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa 'alaihis salam untuk membunuhnya (38)
38) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
[Ketika mereka sedang mempersiapkan peperangan dan mengatur barisan; tiba-tiba shalat didirikan] (103) [shalat Shubuh], [merekaa memasuki waktu Shubuh bersama 'Isa bin Maryam] (104), [kemudian ia memimpin shalat mereka. Ketika ia bangun dari ruku'nya, ia membaca "Sami'allaahu Liman Hamidahu, Qatalallaahu al-masiiha ad-dajjaala wa dhahara al-Muslimuuna (semoga Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya, dan semoga Allah membunuh dajjal dan semoga kaum Muslimin menang)." Ketika 'Isa sudah selesai shalat, ia berkata: "Bukalah pintu." Kemudian pintu dibuka. Tiba-tiba di belakang pintu ada dajjal yang disertaai oleh tujuh puluh ribu orang yahudi, yang setiap dari mereka membawa pedang yang dihiasi dan jubah tebal, [kemudian 'Isa meminta pedang tersebut] (105)]
Bersambung...
===
(103) Riwayat Imam Muslim, Imam Abu 'Amr ad-Dani dalam kitab al-Fitan dan Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu.
(104) Riwayat Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak dari Hudzaifah bin Asid radhiyallaahu 'anhu.
(105) Riwayat Imam Muslim dari an-Nawwas radhiyallaahu 'anhu.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Qishshatu al-Masiihi ad-Dajjaali wa Nuzuuli 'Isa 'alaihish shalaatu was salaamu wa Qatlihi Iyyaahu, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Islamiyyah, 'Amman - Yordan, Cetakan I, 1421 H, Judul terjemahan: Kisah dajjal dan turunnya 'Isa 'alaihis salam untuk membunuhnya, Penerjemah: Beni Sarbeni, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i, Cetakan I, 1426 H/ 2005 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Benarkah bid'ah itu memiliki lima hukum? (3)
Alasan mereka dengan perkataan 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu...
Kalau ada yang berkata: Bukankah 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu telah menyebutkan bid'ah dalam konteks pujian dan suatu hal yang baik, yakni ketika beliau radhiyallaahu 'anhu melihat para Shahabat radhiyallaahu 'anhum shalat Tarawih secara berjama'ah, beliau radhiyallaahu 'anhu berkata:
"Sebaik-baik bid'ah adalah hal ini."
Ahlus Sunnah menjawab dengan dua jawaban:
Jawaban kedua:
Benarkah bid'ah itu memiliki lima hukum? (2)
Alasan mereka dengan perkataan 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu...
Kalau ada yang berkata: Bukankah 'Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu telah menyebutkan bid'ah dalam konteks pujian dan suatu hal yang baik, yakni ketika beliau radhiyallaahu 'anhu melihat para Shahabat radhiyallaahu 'anhum shalat Tarawih secara berjama'ah, beliau radhiyallaahu 'anhu berkata:
"Sebaik-baik bid'ah adalah hal ini." (127)
Ahlus Sunnah menjawab dengan dua jawaban:
Jawaban pertama:
Lakukan 'amal yang berpahala ganda: Rutin shalat dhuha.
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
1. Shalat
e. Rutin shalat dhuha.
Manusia memiliki 360 persendian. Untuk itu, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendorong ummatnya untuk menunaikan shadaqahnya setiap hari sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang senantiasa mereka rasakan:
Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Anak Adam memiliki 360 persendian. Setiap persendian mempunyai shadaqah yang harus ditunaikan. Kalimat thayyibah yang diucapkan oleh seseorang adalah shadaqah, memberikan sesuatu kepada saudaranya adalah shadaqah, meminum air dari hasil jerih payah sendiri adalah shadaqah, menghilangkan duri dari jalanan adalah shadaqah." (55)
Catatan kedua atas buku Dialog dengan jin Muslim (4)
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan kedua (4)
Kemudian dia (jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud) melanjutkan:
Yang ketiga, namanya A'war. Dia dan seluruh penghuni kerajaannya adalah spesialis-spesialis dalam urusan mempermudah terjadinya perzinahan. Anak-anaknya menjadikan indah bagian bawah tubuh kaum wanita ketika mereka keluar dari rumah, khususnya kaum wanita masa kini, betul-betul sangat menggembirakan iblis di kerajaannya yang sangat besar. Segala soal yang menyangkut dekadensi moral dan perzinahan berurusan dengan kantor besar mereka.
Saya berkata: Memang kita tidak mengingkari bahwa Iblis mempunyai kerajaan dan dibagi-bagi, ada yang menggoda ini dan ada pula yang menggoda itu dan salah satunya adalah tentang perzinahan. Yang kita ingkari adalah pemberian nama-nama tersebut, yaitu pemberian nama tsabar, dasim dan a'war serta memohon perlindungan dari mereka itu. Amalan seperti itu tidak ada dalilnya dan ini perlu dipertanyakan kembali. Adapun pernyataannya bahwa iblis mempunyai markas-markas, maka hal itu tidak diragukan lagi dan tidak perlu kepada keterangan jin ini, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sejumlah hadits-haditsnya menyebutkan bahwasanya iblis mempunyai kerajaan besar, yang nanti akan saya terangkan, insya Allahu Ta'ala.
Bersambung...
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati dalam mempertahankan agama dan Mati dalam mempertahankan diri
Tanda-tanda husnul khatimah
15. Mati dalam mempertahankan agama.
16. Mati dalam mempertahankan diri.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati dalam mempertahankan harta benda dari orang yang ingin merampasnya.
Tanda-tanda husnul khatimah
14. Mati dalam mempertahankan harta benda dari orang yang ingin merampasnya.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
Catatan kedua atas buku Dialog dengan jin Muslim (3)
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan kedua (3)
Kemudian jin Muslim itu melanjutkan:
Yang kedua, namanya, sejalan dengan yang diucapkan jin Muslim, adalah dasim. Syaithan inilah yang selalu berusaha dengan sekuat tenaganya untuk mencerai-beraikan ikatan perkawinan. Mengobarkan rasa benci satu sama lain di kalangan suami isteri, sehingga terjadi perceraian. Dia adalah anak kesayangan iblis di seantero kerajaannya yang sangat besar. Untuk menghadapinya, hendaknya engkau mengucapkan:
A'uudzu billaahi minasy syaithaani dasimir rajiimi wa jundihi wa abnaa-ihi
Aku berlindung kepada Allah dari gangguan syaithan dasim yang terkutuk serta pengikut-pengikutnya dan anak-anaknya.
Saya katakan: Satu lagi bid'ah (perkara baru dalam agama) yang diajarkan olehnya, padahal Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah mengajarkan yang demikian. Kalau memang hal itu penting, tentu tidak akan ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah berfirman:
Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu...
Dari keterangan jin di atas, seolah-olah ada sesuatu yang penting, yang wajib diwaspadai oleh kaum muslimin, yang tidak dijelaskan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Kemudian baru dijelaskan oleh jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud ini, setelah berlalu lima belas abad, tanpa ada yang menerangkannya. Sekian lama kaum muslimin tidak berlindung dari si dasim dan si tsabar (baca catatan sebelumnya). Perhatikan baik-baik hal ini!
Bersambung...
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Lakukan 'amal yang berpahala ganda: Penuhi adab shalat Jum'at
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
1. Shalat
d. Penuhi adab shalat Jum'at.
Terdapat sejumlah adab shalat Jum'at yang harus kita pelajari dalam rangka memuliakan hri Jum'at, dimana Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan kemuliaannya. Kami hanya menjelaskan sejumlah adab yang terkait dengan pembahasan kita saat ini, tentang bagaimana memanjangkan umur. Kami menekankan pada lima adab yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aus bin Aus ats-Tsaqafi radhiyallaahu 'anhu, ia pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang menggauli isterinya (ghassala) lalu ia mandi, berangkat di awal waktu dan mendapatkan awal khutbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dekat dengan imam, mendengarkannya, dan tidak melakukan perbuatan sia-sia, maka setiap satu langkah (dihitung) sama dengan amal puasa dan shalat selama setahun." (52)
Benarkah bid'ah itu memiliki lima hukum?
Bila mereka mengatakan bahwasanya bid'ah itu memiliki lima macam hukum: Ada kalanya wajib, adakalanya mandub (sunnat), adakalanya mubah (boleh), adakalanya makruh, dan adakalanya juga haram. Maka tidak boleh untuk menghukumi langsung perayaan maulidan sebagai bid'ah yang terlarang...
Ahlus Sunnah balik bertanya: Baiklah sementara kita terima saja pembagian sesat ini, namun pertanyaannya adalah: Perayaan maulidan masuk ke dalam bagian yang mana? Kemudian apa dalilnya saudara memasukkan ke dalam bagian tersebut dan mengapa demikian?
Bila saudara menjawab bahwa perayaan maulidan ini masuk ke dalam bagian yang pertama, yakni bid'ah yang wajib (?!), maka berarti berdosa hukumnya untuk kita tinggalkan. Itu berrarti bahwa para 'ulama Salaf dari para Shahabat radhiyallaahu 'anhum, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in dan para 'ulama yang mengikuti mereka dengan kebaikan seperti para Imam madzhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hambal) seluruhnya juga telah berdosa. Dimana mereka telah meninggalkannya dan tidak mengerjakannya walaupun hanya sekali dalam hidup mereka.
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (6)
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (6)
Inti dari semua yang telah aku paparkan itu adalah, bahwa para penulis muslim dan para da'inya tidaklah dituntut kecuali hendaknya dia mampu memahami syari'at Islam sesuai dengan hakikat yang sebenarnya, lalu kemudian menyampaikannya sebagaimana adanya, tanpa adanya penambahan dan pengurangan, yang justru hanya akan menggerogoti (mereduksi) kebenaran dan keagungan Islam itu sendiri.
Dengan cara yang seperti inilah, justru tidak akan pernah mengurangi jumlah semangat orang yang memahami agama fitrah ini, bahkan yang terjadi adalah sebaliknya.
Apa hukumnya maulid?
Kalau kita bertanya kepada mereka tentang hukum maulidan, apakah hukum perayaan maulidan itu menurut saudara, apakah hukumnya itu wajib, atau sunnah, atau mubah, atau makruh, atau haram? (121)
Maka sudah barang tentu mereka akan kebingungan menjawabnya.
Karena bila mereka menjawab: Wajib.
Maka Ahlus Sunnah akan bertanya lagi: Kalau demikian, berarti seorang yang tidak mengerjakannya telah berdosa. Karena seorang yang meninggalkan kewajiban -padahal dia telah mengetahuinya- berarti dia telah berbuat dosa.
Dengan demikian, berarti mereka telah menganggap bahwa para 'ulama Salaf dari para Shahabat radhiyallaahu 'anhum, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in dan para 'ulama yang mengikuti mereka dengan kebaikan seperti para imam madzhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hambal) seluruhnya juga telah berdosa. Dimana mereka tidak pernah mengerjakannya walaupun hanya sekali dalam hidup mereka.
Lakukan 'amal yang berpahala ganda: Mengerjakan shalat sunnah di rumah
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
1. Shalat
c. Mengerjakan shalat sunnah di rumah
Percayakah engkau bahwa orang yang shalat sunnah di rumahnya akan memperoleh pahala berlipat ganda sebanyak 25 kali dibanding orang yang shalat sunnah di masjid di hadapan orang banyak, meski di masjid Nabawi?
Shuhaib ar-Rumi meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Shalat sunnah seseorang dimana ia tidak dilihat oleh manusia lebih utama 25 kali daripada shalat yang disaksikan oleh manusia." (48)
Catatan kedua atas buku Dialog dengan jin Muslim (2)
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan kedua (2)
Selanjutnya, saudara akan melihat keanehan yang lebih aneh lagi. Jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud itu melanjutkan perkataannya:
Yang pertama, menurut kalangan jin, bernama tsabar. Dia selalu mendatangi orang yang sedang kesusahan atau tertimpa musibah, baik kematian anak atau kerabat dan lain-lain...
Kemudian jin itu mengajarkan:
Untuk menghindarinya, hendaknya engkau mengucapkan:
A'uudzu billaahi minasy syaithaani tsabarir rajiimi wa jundihi wa abnaa-ihi
Aku berlindung kepada Allah dari gangguan syaithan tsabar yang terkutuk, berikut pengikut-pengikutnya dan anak-anaknya.
Saya katakan: Ini adalah satu macam bid'ah (perkara yang baru dalam agama) yang telah diajarkan oleh jin Muslim. Kalau memang betul ia adalah jin Muslim, baiklah kita husnuzhan (berbaik sangka) terhadapnya bahwa dia memang jin Muslim, maka dengan dasar apa jin Muslim itu berani mengajarkan tambahan kata "tsabar" dalam bacaan ta'awwudz (memohon perlindungan kepada Allah). Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan kepada kita ucapan ta'awwudz secara umum:
A'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim
Aku berlindung kepada Allah dari syaithan yang terkutuk. (41)
Tanpa ada sedikitpun tambahan, dengan menggunakan salah satu nama dari nama-nama jin atau iblis. Akan tetapi oleh jin Muslim ini diberi ziyadah (tambahan) 'tsabar' sehingga menjadi 'tsabarir rajiimi wa jundihi wa abnaa-ihi'. Adakah hadits yang menerangkan demikian? Dan yang perlu kita tanyakan adalah, pernahkah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan hal yang demikian itu? Tidak syak (diragukan) lagi jin itu telah mengajarkan satu macam bid'ah (perkara baru dalam agama), yaitu dengan memberikan ziyadah (tambahan) dalam bacaan ta'awwudz.
Bersambung...
===
(41) Yaitu firman Allah:
Dan jika syaithaan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
(Qur-an Surah al-A'raaf: ayat 200 dan Fushshilat: ayat 36)
Begitu juga dalam beberapaaa ayat al-Qur-an yang lainnya, seperti an-Nahl ayat 98 dan al-Mu'minuun ayat 97. Adapun dalam Sunnah, di antaranya adalah:
"...maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'Sesungguhnya aku benar-benar tahu suatu bacaan, yang bila ia membacanya, maka pasti akan hilang apa yang ia dapatkan (dari kemarahan), yaitu bila ia membaca: A'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim, maka pasti akan hilang apa yang ia dapati (dari kemarahannya)..."
(Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim nomor 2610)
Di antaranya ta'awwudz dalam shalat adalah:
اَعُوْذُ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
A'uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiimi min hamzihi wa naf-khihi wa naf-tsih
Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk dari kegilaannya, kesombongannya dan syairnya.
(Hadits shahih, lihat kitab Irwaul Ghalil 2/53-59)
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati karena terkena penyakit TBC (paru-paru)
Tanda-tanda husnul khatimah
13. Mati karena terkena penyakit TBC (paru-paru).
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam,
Fenomena sakaratul maut: Mu'awiyyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu 'anhu
Fenomena sakaratul maut
11. Mu'awiyyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu 'anhu.
Saat sekarat, ada yang berkata kepada Mu'awiyyah: Berwasiatlah. Mu'awiyyah berdo'a: Ya Allah, kurangilah kesalahanku, maafkan kekeliruanku, ampunilah dengan kesabaran-Mu kebodohan orang yang tidak mengharap siapapun selain-Mu, karena yang ada pada-Mu tidak lenyap. Mu'awiyyah selanjutnya bersya'ir:
Itulah kematian, tidak ada tempat berlindung dari kematian
Dan yang kami takutkan setelah kematian lebih hebat dan mengerikan. (51)
Bersambung...
===
(51) Kitab an-Nuzhah 1/245.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Syaikh Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Mereka yang tidak merayakan maulidan adalah orang-orang yang mengikuti Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin serta para Imam madzhab yang empat (2)
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullaah mengatakan di dalam kitab Fadhlu 'Ilmus Salaf halaman 31:
Adapun perkara yang telah disepakati oleh para 'ulama Salaf untuk mereka tinggalkan (yakni tidak mereka amalkan), maka hal itu menunjukkan bahwa terlarang bagi kita untuk mengerjakan dan mengamalkannya (karena berarti kita telah menyelisihi apa yang telah disepakati oleh para 'ulama Salaf). Karena tidaklah mereka meninggalkan suatu perkara (dan tidak mengamalkannya) melainkan karena mereka tahu bahwa perkara tidak layak untuk diamalkan.
Kemudian Syaikh 'Ali al-Halabi hafizhahullaah mengatakan halaman 110:
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (5)
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (5)
Jalan yang benar dan lurus dalam masalah ini -dalam pandangan kami- adalah hendaknya kita menerapkan syari'at Allah dalam hal kedudukan dan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang telah tergambar jelas dalam nash al-Qur-an dan as-Sunnah.
Dan hendaknya kita semua menerapkannya secara murni tanpa adanya sedikitpun pengurangan maupun penambahan. Maka jika telah kita tetapkan prinsip itu, semboyan kita selanjutnya adalah firman Allah yang berbunyi:
"Dan katakanlah, 'Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) maka biarlah ia kafir'."
(Qur-an Surah al-Kahfi: ayat 29)
Lakukan 'amal yang berpahala ganda: Shalat jama'ah di masjid
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
1. Shalat
b. Shalat jama'ah di masjid
Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Shalat bersama imam lebih utama daripada 25 kali shalat sendirian." (45)
Dalam riwayat Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Shalat berjama'ah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak 27 derajat." (46)
Mari kita lakukan perbandingan. Dua orang meninggal dunia pada umur yang sama. Salah satunya biasa menunaikan shalat fardhu sendirian di rumah selama hidupnya. Yang satu lagi, menunaikannya di masjid secara berjama'ah. Dengan begitu, jumlah pahala shalat orang yang kedua lebih banyak daripada yang pertama sebanyak 25 atau 27 kali.
Lakukan 'amal yang berpahala ganda: Perbanyak shalat di dua masjid: al-Haram dan Nabawi
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
1. Shalat
a. Perbanyak shalat di dua masjid: al-Haram dan Nabawi
Banyak orang yang mengetahui keutamaan shalat di masjid al-Haram. Sayangnya, sebagian orang salah memahami keutamaan itu.
Diriwayatkan, shalat satu raka'at di masjid al-Haram sama dengan 100 ribu raka'at di masjid lain. Jabir bin 'Abdullah menceritakan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1.000 kali shalat di tempat lain, kecuali masjid al-Haram. Shalat di masjid al-Haram lebih utama daripada 100 ribu shalat di tempat lain." (44)
Catatan kedua atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan kedua
Pada halaman 61 dan 62, dengan judul "Kerajaan iblis." Di halaman 61, jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud mengatakan:
Akan kusampaikan kepadamu sesuatu yang sangat penting. Iblis punya kerajaan yang sangat besar: ada menteri-menteri, pemerintahan dan kantor yang besar-besar. Iblis mempunyai wakil-wakil, lima di antaranya wajib kalian waspadai...
Saya katakan: Apakah ada perkara yang belum diterangkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam? Sehingga jin Muslim mengatakan, "Sesuatu yang sangat penting... wajib kalian waspadai." Seolah-olah belum sempurna dan belum lengkap keterangan dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang kerajaan iblis atau seolah-olah Allah belum menerangkan tentang tipu daya iblis, padahal Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah berfirman,
Sesungguhnya iblis itu musuh yang nyata bagimu dan ambillah ia sebagai musuh.
(Qur-an Surah Faathir: ayat 6)
Yang perlu kita lihat adalah perkataannya, "Sesuatu yang sangat penting... wajib kalian waspadai." Yakni pemberitaannya tentang kerajaan iblis dan lima wakilnya. Ini merupakan sesuatu yang baru dan tidak ada keterangannya dari syara' (agama), padahal Allah Jalla wa 'Ala hanya menjelaskan secara umum. Perincian yang seperti ini harus memiliki dasar dari Allah dan Rasul-Nya.
Bersambung...
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Catatan pertama atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan pertama
Pada halaman 34 dan 35. Dari catatan kaki pengarang, yaitu Muhammad Isa Dawud halaman 34, dalam pembahasan sebuah hadits, ia mengatakan:
Ditakhrij oleh Imam Abu Dawud dari jalan Ibnu Mas'ud, "Bunuhlah semua ular, kecuali jin putih, yang bentuknya seperti tongkat perak." (37) Ular putih merupakan penjelmaan jin Muslim yang sangat jarang ditemukan seakan-akan ia mirip tongkat perak. Terhadap riwayat ini, al-Mundziri (38) memberi komentar, "Hadits ini munqati', karena (seorang perawinya yaitu) Ibrahim tidak pernah mendengarnya dari Ibnu Mas'ud (tidak sezaman)." (39)
Saya berkata: Demikian keterangan dari Imam al-Mundziri, yang merupakan keterangan dari seorang ahli hadits besar.
Kemudian Muhammad Isa Dawud mengatakan:
Dengan seluruh rasa hormat kita terhadap pendapat para pendahulu kita, yang kadang-kadang mengandung kemungkinan menafikan eksitensi jin yang menampakkan diri dalam wujud ular putih, jin Muslim sahabat saya itu menyatakan tentang shahihnya riwayat ini.
Saya berkata: Pernyataan ini yang akan saya berkomentar. Seorang jin Muslim yang tidak dikenal, apakah dia seorang muhaddits (ahli hadits) atau bukan, telah berani menshahihkan satu hadits yang telah dilemahkan oleh salah seorang imam besar kita di atas. Berapa banyak lagi nanti hadits dha'if yang akan dishahihkannya. Ada beberapa hal yang harus saya terangkan di sini:
Pertama: Apakah seorang jin berhak untuk menshahihkan sebuah hadits bagi manusia? Tidak ada satupun undang-undang 'ilmu hadits dari para 'ulama kita dengan 'ilmu ushul haditsnya yang menyatakan bahwa jin mempunyai hak menshahihkan dan mendha'ifkan hadits atau kaidah mana yang mengatakan bahwa jin bisa menshahihkan dan mendha'ifkan sebuah hadits.
Kalau pintu ini dibuka lebar-lebar, maka akan banyak nanti orang yang berhubungan dengan jin untuk mengetahui kedudukan sebuah hadits, shahih atau tidak, karena jin berumur panjang (40) dan mengetahui langsung tentang rawi-rawi hadits itu. Hilanglah sejumlah pembahasan 'ilmiah dari para 'ulama kita.
Kedua: Dengan dasar apa sahabat kita si jin Muslim ini menshahihkan hadits ini. Tidak diterangkan bagaimana cara jin menshahihkan hadits ini. Sedangkan Imam al-Mundziri telah mendha'ifkan hadits ini dengan keterangan, yakni hadits ini munqati', terputus sanadnya lantaran salah seorang rawinya tidak berjumpa dengan Ibnu Mas'ud. Jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud ini menyatakan, "Hadits ini shahih riwayatnya," tetapi tidak dijelaskan apa yang menyebabkan shahihnya. Bagaimana cara dia membantah Imam al-Mundziri? Cukupkah hanya dengan mengatakan, "Jin Muslim sahabat saya itu menyatakan shahihnya riwayat ini." Apakah dibatalkan begitu saja perjuangan seorang imam besar, seperti Imam al-Mundziri yang telah bersusah payah meneliti kedudukan hadits tersebut? Perjuangannya ini telah diketahui oleh dunia, bahkan saya kira jin itu juga telah mengetahuinya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Bersambung...
===
(37) Ini merupakan hadits 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu, dengan lafazh sebagai berikut:
"Bunuhlah semua ular, kecuali jannal Abyadh (sejenis ular) yang bentuknya seperti potongan perak."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunannya nomor 5261. Dan hadits telah dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud 3/292 dan dalam tahqiqnya atas kitab Misykatul Mashaabih nomor 4142 dengan berkata: Shahih secara mauquf (sampai kepada Shahabat, yakni shahih dari perkataan Ibnu Mas'ud), wallahu a'lam bish shawaab.
(38) Yakni seorang imam besar, yang di antara karangannya ialah kitab at-Targhib wat Tarhib yang terdiri dari empat jilid besar, yang disusun langsung dengan hafalannya tanpa dia merujuk kepada satu kitab pun (dari perkataan penulis).
(39) Perkataan Imam al-Mundziri ini telah dinukil bersama dengan naskah kitab Sunan Abi Dawud 5/416.
(40) Perkataan ini berdasarkan kesimpulan yang diambil dari firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala di dalam al-Qur-an:
"Sesungguhnya kami telah mendengar sebuah kitab yang diturunkan sesudah Musa..."
(Qur-an Surah al-Ahqaaf: ayat 30)
Akan tetapi di dalam kitab 'Alamul jin wasy syayathin halaman 30 diterangkan bahwa tidak diketahui tentang ukuran umur-umur mereka, kecuali iblis yang telah diakhirkan sampai hari Kiamat, Allah berfirman:
"Iblis menjawab, 'Beri tangguhlah aku sampai waktu mereka dibangkitkan.' Allah berfirman, 'Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh'."
(Qur-an Surah al-A'raaf: ayat 14-15)
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati terbakar dan Mati karena sakit perut
Tanda-tanda husnul khatimah
11. Mati terbakar.
12. Mati karena sakit perut. (8)
Tentang hal ini, ada beberapa hadits yang paling masyhur adalah dari Jabir bin 'Atik -marfu'- kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam,
Mereka yang tidak merayakan maulidan adalah orang-orang yang mengikuti Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin serta para Imam madzhab yang empat
Imam Abu Syamah rahimahullaah telah berkata:
"Meninggalkan perkara yang (dianggap) disunnahkan itu haruslah lebih didahulukan daripada (khawatir) terjerumus ke dalam perbuatan bid'ah."
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu disebutkan: Bahwa ada tiga orang yang datang ke rumah-rumah para isteri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mereka bertanya tentang 'ibadahnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tatkala mereka mendapatkan jawabannya, maka mereka merasa bahwa 'ibadah mereka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan 'ibadahnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sehingga mereka berkata: Apa harganya 'ibadah kita bila dibandingkan 'ibadahnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam padahal telah diampuni apa yang telah berlalu ataupun yang akan datang dalam hidup beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Menjawab syubhat: Beberapa dalil yang mereka tuduhkan
Beberapa dalil yang mereka tuduhkan
Syubhat yang dibuat oleh para penggemar maulidan sangat banyak, karena syubhat-syubhat itu mereka buat dan tetapkan setelah mereka melaksanakan maulidan. Dengan kata lain: Setelah mereka berbuat, barulah mereka mencari alasan dan dalil untuk membenarkan dan menguatkan perbuatan mereka itu. Jadi, mereka bukanlah mengamalkan dalil, akan tetapi mereka mencari dalil untuk membenarkan perbuatan mereka yang awalnya tidak memiliki dalil. Maka dari itu, bila kita bertanya kepada mereka tentang dalil maulidan, maka pasti mereka akan bawakan seratus macam dalil yang mereka anggap dapat membenarkan perbuatan mereka itu. Padahal semua dalil itu sama sekali tidak berarti di hadapan Ahlus Sunnah.
Cukup untuk mematahkan semua alasan dan apa yang mereka anggap sebagai dalil itu dengan kita bertanya:
Manakah contoh perbuatan maulidan ini dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam atau dari para Shahabat beliau radhiyallaahu 'anhum seperti Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, 'Ali dan lainnya, atau dari Tabi'in atau para imam madzhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad) dan seterusnya?
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim (1)
Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan pertama
Pada halaman 34 dan 35. Dari catatan kaki pengarang, yaitu Muhammad Isa Dawud halaman 34, dalam pembahasan sebuah hadits, ia mengatakan:
Ditakhrij oleh Imam Abu Dawud dari jalan Ibnu Mas'ud, "Bunuhlah semua ular, kecuali jin putih, yang bentuknya seperti tongkat perak." (37) Ular putih merupakan penjelmaan jin Muslim yang sangat jarang ditemukan seakan-akan ia mirip tongkat perak. Terhadap riwayat ini, al-Mundziri (38) memberi komentar, "Hadits ini munqati', karena (seorang perawinya yaitu) Ibrahim tidak pernah mendengarnya dari Ibnu Mas'ud (tidak sezaman)." (39)
Saya berkata: Demikian keterangan dari Imam al-Mundziri, yang merupakan keterangan dari seorang ahli hadits besar.
Kemudian Muhammad Isa Dawud mengatakan:
Dengan seluruh rasa hormat kita terhadap pendapat para pendahulu kita, yang kadang-kadang mengandung kemungkinan menafikan eksitensi jin yang menampakkan diri dalam wujud ular putih, jin Muslim sahabat saya itu menyatakan tentang shahihnya riwayat ini.
Saya berkata: Pernyataan ini yang akan saya berkomentar. Seorang jin Muslim yang tidak dikenal, apakah dia seorang muhaddits (ahli hadits) atau bukan, telah berani menshahihkan satu hadits yang telah dilemahkan oleh salah seorang imam besar kita di atas. Berapa banyak lagi nanti hadits dha'if yang akan dishahihkannya. Ada beberapa hal yang harus saya terangkan di sini:
Pertama: Apakah seorang jin berhak untuk menshahihkan sebuah hadits bagi manusia? Tidak ada satupun undang-undang 'ilmu hadits dari para 'ulama kita dengan 'ilmu ushul haditsnya yang menyatakan bahwa jin mempunyai hak menshahihkan dan mendha'ifkan hadits atau kaidah mana yang mengatakan bahwa jin bisa menshahihkan dan mendha'ifkan sebuah hadits.
Kalau pintu ini dibuka lebar-lebar, maka akan banyak nanti orang yang berhubungan dengan jin untuk mengetahui kedudukan sebuah hadits, shahih atau tidak, karena jin berumur panjang (40) dan mengetahui langsung tentang rawi-rawi hadits itu. Hilanglah sejumlah pembahasan 'ilmiah dari para 'ulama kita.
Kedua: Dengan dasar apa sahabat kita si jin Muslim ini menshahihkan hadits ini. Tidak diterangkan bagaimana cara jin menshahihkan hadits ini. Sedangkan Imam al-Mundziri telah mendha'ifkan hadits ini dengan keterangan, yakni hadits ini munqati', terputus sanadnya lantaran salah seorang rawinya tidak berjumpa dengan Ibnu Mas'ud. Jin Muslim sahabat Muhammad Isa Dawud ini menyatakan, "Hadits ini shahih riwayatnya," tetapi tidak dijelaskan apa yang menyebabkan shahihnya. Bagaimana cara dia membantah Imam al-Mundziri? Cukupkah hanya dengan mengatakan, "Jin Muslim sahabat saya itu menyatakan shahihnya riwayat ini." Apakah dibatalkan begitu saja perjuangan seorang imam besar, seperti Imam al-Mundziri yang telah bersusah payah meneliti kedudukan hadits tersebut? Perjuangannya ini telah diketahui oleh dunia, bahkan saya kira jin itu juga telah mengetahuinya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Bersambung...
===
(37) Ini merupakan hadits 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu, dengan lafazh sebagai berikut:
"Bunuhlah semua ular, kecuali jannal Abyadh (sejenis ular) yang bentuknya seperti potongan perak."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunannya nomor 5261. Dan hadits telah dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud 3/292 dan dalam tahqiqnya atas kitab Misykatul Mashaabih nomor 4142 dengan berkata: Shahih secara mauquf (sampai kepada Shahabat, yakni shahih dari perkataan Ibnu Mas'ud), wallahu a'lam bish shawaab.
(38) Yakni seorang imam besar, yang di antara karangannya ialah kitab at-Targhib wat Tarhib yang terdiri dari empat jilid besar, yang disusun langsung dengan hafalannya tanpa dia merujuk kepada satu kitab pun (dari perkataan penulis).
(39) Perkataan Imam al-Mundziri ini telah dinukil bersama dengan naskah kitab Sunan Abi Dawud 5/416.
(40) Perkataan ini berdasarkan kesimpulan yang diambil dari firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala di dalam al-Qur-an:
"Sesungguhnya kami telah mendengar sebuah kitab yang diturunkan sesudah Musa..."
(Qur-an Surah al-Ahqaaf: ayat 30)
Akan tetapi di dalam kitab 'Alamul jin wasy syayathin halaman 30 diterangkan bahwa tidak diketahui tentang ukuran umur-umur mereka, kecuali iblis yang telah diakhirkan sampai hari Kiamat, Allah berfirman:
"Iblis menjawab, 'Beri tangguhlah aku sampai waktu mereka dibangkitkan.' Allah berfirman, 'Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh'."
(Qur-an Surah al-A'raaf: ayat 14-15)
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (4)
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (4)
Sedangkan masalah yang khusus mengenai wanita, adalah merupakan bahasan utama dari buku ini yang insya Allah akan dijelaskan secara rinci. Dengan memperhatikan dua point penting berikut ini:
Pertama; Bahwa sesungguhnya kaum muslimin dan muslimah diwajibkan atas keduanya untuk menerima syari'at Allah, dengan adanya sekian dalil dalam al-Qur-an. Seperti firman-firman Allah berikut:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata."
(Qur-an Surah al-Ahzab: ayat 36)
Tanda-tanda husnul khatimah: Wanita mati karena melahirkan
Tanda-tanda husnul khatimah
10. Wanita mati karena melahirkan.
Hal ini berdasarkan hadits Ubadah bin ash-Shamit, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjenguk Abdullah bin Rawahah, maka ketika turun dari tempat tidurnya, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
Sejarah maulidan (19)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Kesimpulan:
Pertama, dari pembahasan di atas, kita mengetahui bahwa perayaan maulidan belum pernah dirayakan pada masa kehidupan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para Shahabat beliau radhiyallaahu 'anhum. Dan baru mulai dirayakan pada abad ke-4 Hijriyyah oleh para pemerintah kerajaan Bani 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) di Mesir, sedangkan para imam empat madzhab (Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad bin Hambal) dan para 'ulama yang lainnya yang hidup sebelum datangnya masa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) seluruhnya sepakat untuk meninggalkannya, padahal kita telah ketahui dari keterangan para ahli sejarah dan para 'ulama Islam tentang jauhnya para penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Kedua, persangkaan sebagian orang bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah pembesar kota Irbil yang shalih, yakni raja Muzhaffar, maka itu merupakan persangkaan yang salah dan keliru dengan sangat jelas kesalahannya. Karena telah jelas dalam sejarah -sebagaimana telah disebutkan oleh para ahli sejarah Mesir sendiri- bahwa para raja kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) yang memulainya pertama kali, jauh sebelum pembesar kota Irbil mengadakan perayaan maulidan itu. Karena penguasa kota Irbil yang hidup antara tahun 549 H = 1154 M, sampai dengan tahun 630 H = 1233 M. Sedangkan para penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) telah mulai merayakannya semenjak kekuasaan rajanya yang bernama al-Muiz lidinillah pada tahun 362-an H, sedangkan al-Muiz sendiri berkuasa antara tahun 341 H = 953 M, sampai dengan tahun 365 H = 975 M.
Ketiga, kesimpulan yang terpenting dalam pembahasan buku ini adalah bahwa raja Shalahuddin al-Ayubi bukanlah seorang yang merayakan atau memarakkan maulidan. Bahkan justru ia dikenal sebagai seorang yang memberantas perayaan maulidan. Khususnya yang biasa dirayakan oleh para pembesar kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) di Mesir dan sekitarnya. Dan barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka dia haruslah membawakan bukti sejarah yang otentik dalam masalah ini dari para 'ulama, walhamdulillah.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sejarah maulidan (18)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Para penjajah kolonial menyukai acar perayaan maulidan untuk melemahkan kekuatan kaum muslimin
Napoleon Bonaparte memperingati maulidan saat menjajah Mesir
Disebutkan oleh seorang ahli sejarah Mesir yang bernama al-Jabaruti yang menjadi saksi mata pada masa penjajahan Perancis di Mesir, ia berkata di dalam kitabnya yang berjudul 'Ajaa-ibul Atsar 2/201, 249, dan dalam kitab Mazh-harut Taqdis bi Zawali Daulati al-Farancis halaman 47:
Dan pada tahun itu (yakni pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 1213 H, seorang penjajah Perancis yang bernama) Shari bertanya kepada tentara tentang perayaan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mengapa mereka tidak merayakannya seperti biasanya. Maka Syaikh al-Bakri beralasan bahwa keadaan tidak memungkinkan, dan banyak urusan yang perlu diselesaikan dan tidak adanya dana untuk mengadakan perayaan maulidan. Maka Shari berkata: Harus tetap dirayakan. Dan Shari memberikan uang kepada Syaikh al-Bakri untuk mengadakan perayaan maulidan sebesar 300 riyal Perancis untuk bantuan pengadaan perayaan maulidan...
Bila ada yang bertanya: Apakah maksud mereka melakukan semua itu?
Jawabannya adalah seperti yang dikatakan oleh al-Jabaruti juga di dalam kitab tersebut 2/306:
Dan para penjajah Perancis telah memberikan kebebasan kepada rakyat untuk merayakan maulidan, lantaran mereka (para penjajah itu) melihat bahwa dalam acara ini, kaum muslimin telah keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya, seperti bercampur baurnya kaum laki-laki dan wanita dengan tanpa batas, dan mengadakan berbagai macam kemaksiatan yang diharamkan oleh Agama. (62)
Bersambung...
===
(62) Lihat semua keterangan di atas di dalam kitab al-Maulidun Nabawi Tarikhuhu Hukmuhu Atsaruhu wa Aqwalul 'Ulama fihi halaman 12.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Fenomena sakaratul maut: 'Amr bin 'Ash radhiyallaahu 'anhu
Fenomena sakaratul maut
10. 'Amr bin 'Ash radhiyallaahu 'anhu
Diriwayatkan dari Awanah bin Hakam, ia berkata: Amr bin Ash berkata: "Aneh orang yang sekarat dan masih sadar, bagaimana ia tidak menjelaskan seperti apa kematian itu? Saat Amr bi Ash sekarat, puteranya mengingatkan perkataannya itu, ia bertanya: Jelaskan seperti apa kematian itu. Amr bin Ash menjawab: Anakku, kematian terlalu besar untuk digambarkan, namun aku akan mencoba menjelaskannya padamu. Aku merasa sepertinya gunung menimpa leherku, sepertinya di dalam tubuhku ada duri, aku merasa sepertinya nafasku keluar dari kulit kepala." (50)
Bersambung...
===
(50) Kitab an-Nuzhah 1/225.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Syaikh Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Fenomena sakaratul maut: Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu
Fenomena sakaratul maut
9. Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu
Diriwayatkan dari Salam bin Basyir, Abu Hurairah menangis saat sakit keras, ia ditanya: Apa yang membuatmu menangis? Abu Hurairah menjawab: Bukannya aku menangisi dunia kalian ini, tapi jauhnya perjalananku namun bekalku hanya sedikit, esok aku akan dibawa ke atas bukit, lembahnya Surga atau Neraka. Aku tidak tahu hendak dibawa kemana aku pergi?" (49)
Bersambung...
===
(49) Kitab an-Nuzhah 1/203.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Syaikh Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Fenomena sakaratul maut: Hudzaifah bin Yaman radhiyallaahu 'anhu
Fenomena sakaratul maut
8. Hudzaifah bin Yaman radhiyallaahu 'anhu
Diriwayatkan dari Nazzal bin Sabrah, ia berkata: "Aku bertanya kepada Abu Mas'ud al-Anshari: Apa yang dikatakan Hudzaifah saat sekarat? Abu Mas'ud menjawab: Di waktu sahur, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah dari pagi hari Neraka. Ia mengucapkannya sebanyak tiga kali, setelah itu ia berkata: Belikan aku dua helai kain putih, keduanya tidak akan dibiarkan melekat pada diriku selain sesaat saja, setelah itu akan digantikan yang lebih baik, atau keduanya akan dicabut dengan keras." (48)
Bersambung...
===
(48) Kitab an-Nuzhah 1/161.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Syaikh Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sejarah maulidan (17)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Periode keenam:
Setelah kemangkatan raja Shalahuddin al-Ayubi, maka perayaan maulidan dimarakkan kembali melalui usaha gigih dari seorang penguasa kota Irbil (57) yang biasa disebut dengan nama Muzhaffar (549-639 H = 1154-1233 M) (58) -yakni iparnya raja Shalahuddin al-Ayubi, sehingga akhirnya perayaan bid'ah ini marak kembali, sampai pada masa kita hidup ini, wallaahul musta'an.
KH. Muhammad Hasyim Asy'ari menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul at-Tanbihat al-Wajibat Liman Yashna'ul Maulid bil Munkarat halaman 23 menukil keterangan Imam Abu Syamah di dalam kitab al-Ba'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits:
Yang pertama kali merayakannya di kota Maushil adalah Syaikh 'Umar bin Muhammad al-Malla seorang ahli 'ibadah yang terkenal, kemudian hal itu diikuti oleh seorang penguasa kota Irbil (yang bernama al-Muzhaffar).
Syaikh al-'Allamah Muhammad Bakhit al-Muthi'i al-Hanafi mengatakan tentang perayaan maulidan yang diadakan oleh raja Muzhaffaruddin:
Dan bila saudara mengetahui apa yang diadakan oleh para pembesar kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) dan raja Muzhaffaruddin di dalam acara perayaan maulidan maka saudara dapat memastikan bahwa tidak mungkin bagi kita untuk menghukuminya dengan hukum mubah (boleh). (59)
Faidah penting:
Besar kemungkinan berita yang banyak tersiar di masyarakat Indonesia bahwa raja Shalahuddin al-Ayubi memarakkan maulidan itu berakar dari sini. Padahal telah jelas keterangan 'ulama sebelum ini bahwa yang memarakkan perayaan maulidan bukanlah Shalahuddin al-Ayubi melainkan iparnya yang dikenal dengan raja al-Muzhaffar setelah kematian Shalahuddin al-Ayubi. Wallaahu a'lam.
Saya katakan: Seandainya saja disebutkan bahwa raja al-Muzhaffar yang shalih itu mengambil contoh perayaan maulidan itu dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam atau dari para Shahabat beliau radhiyallaahu 'anhum maka itu akan menjadi hujjah yang sangat kuat di dalam menetapkan perayaan maulidan. Tapi sayangnya raja al-Muzhaffar hanya mengambil contoh perayaan maulidan dari perbuatan seorang ahli 'ibadah saja. Wallaahul musta'an.
Dalam kesempatan ini saya teringat perkataan Imam an-Nawawi rahimahullaah di dalam membantah bid'ah pelaksanaan shalat alfiyah pada malam nishfu sya'ban, dimana kaum muslimin mengambil bid'ah ini dari perbuatan seorang ahli 'ibadah yang bernama Ibnu Abi al-Hamra dari penduduk kota Nabulus, dimana ia datang ke Baitul Maqdis pada tahun 448 H, dan ia adalah seorang yang bagus bacaan al-Qur-annya. Ia biasa shalat di Masjidil Aqsha pada malam nishfu sya'ban, maka kemudian ia diikuti oleh satu dua orang bermakmum di belakangnya, sehingga setelah selesai shalat ia melihat banyak orang yang mengikutinya bermakmum di belakangnya. Pada tahun berikutnya hal itu tersiar di tengah-tengah kaum muslimin, maka merekapun banyak melakukan bid'ah shalat tersebut, sehingga seakan-akan hal itu adalah Sunnah (60). Maka Imam an-Nawawi mengatakan:
Dan janganlah ada seorangpun yang terpengaruh untuk melakukannya, hanya lantaran perbuatan bid'ah ini telah tersebar dan dilakukan oleh kebanyakan orang, karena yang layak menjadi teladan dan panutan (untuk diikuti) hanyalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang (dan tidak yang selain beliau)... (61)
Bersambung...
===
(57) Kota Irbil adalah nama sebuah kota besar di Irak yang terletak di sebelah timur kota Maushil, Irak. Dan masih termasuk bagian wilayah kota Maushil.
(58) Ia biasa diberi gelar dengan sebutan al-Malik al-Mu'azhzham (raja yang diagungkan) dan juga disebut sebagai Shahibu Irbil (pembesar kota Irbil) (549-630 H = 1154-1233 M). Namanya adalah Abu Sa'id Kukabura bin al-Amir Zainuddin Abul Hasan 'Ali bin Buktakin at-Turkimani, yang bergelar al-Malik al-Mu'azhzham (raja yang diagungkan), dan juga biasa disebut dengan Shahibu Irbil (penguasa kota Irbil) ia dilahirkan di Qal'ah kota Maushil, dan ia menjabat di kota Irbil setelah kemangkatan ayahnya pada tahun 563 H, dan pada saat itu ia masih berusia 14 tahun. Dan iapun berdomisili beberapa lama di kota itu, untuk kemudian pindah ke Maushil dan kemudian masuk ke wilayah Syam untuk bergabung dengan raja Shalahuddin al-Ayubi dan ia banyak membantunya, hingga akhirnya ia dinikahkan dengan saudari Shalahuddin al-Ayubi yang bernama Rabi'ah Khatun binti Ayyub. Ia banyak menyaksikan peperangan bersama Shalahuddin al-Ayubi, khususnya dalam perang Hittin. Dan iapun diangkat menjadi gubernur di kota Irbil, setelah kemangkatan saudaranya yang bernama Zainuddin pada tahun 580 H.
Ia terkenal juga sebagai seorang yang pemberani, adil, ahli shadaqah dan ahli 'ibadah. Di antara hal yang sangat menyolok darinya adalah perayaan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ini. Dimana ia biasa merayakannya, sehingga seorang 'ulama yang bernama Abul Khaththab mengarang satu kitab yang menyebutkan perayaan maulid ini dengan judul: at-Tanwir fi Maulidil Basyirin Nadzir. Dan iapun diberikan hadiah sebesar 1.000 dinar atas usahnya tersebut.
(Lihat kitab Wafayatul A'yan 4/113-121, dan kitab al-A'lam 5/237 oleh az-Zirikli)
Faidah:
Raja Muzhaffar di atas bukanlah raja Muzaffar Quthz yang mengalahkan pasukan Tatar di 'Ainu Jaluth. Karena beliau ini adalah Saifuddin, Quthz bin 'Abdillah al-Mu'aizzi (wafat 658 H = 1260 M). Ia adalah raja keempat dari kerajaan Mamalik di Mesir dan Syam. Awalnya ia adalah seorang budak milik al-Mu'iz Aibik at-Turkimani (1250 M) yang merupakan seorang raja Mamalik yang kedua. Kemudian ia diangkat menjadi panglima tentara pada masa pemerintahan al-Manshur bin Mu'iz Atabik (1257 M). Kemudian ia sendiri yang menjatuhkan raja al-Manshur dari tahta kerajaan, untuk kemudian menaiki tahta kerajaan setelahnya pada tahun 657 H. Ia juga mengangkat panglima perang Ruknuddin Baibrus al-Bandaqdari Atabik dan menyerahkan seluruh urusan kerajaan kepadanya. Ruknuddin Baibrus inilah yang kemudian bangkit memerangi pasukan Tatar dari Mongolia di sebuah tempat yang bernama 'Ainu Jaluth (di Palestina), dan mereka pun berhasil mengalahkan pasukan Tatar itu di sana pada tahun 658 H. Kemudian ia melanjutkan perjalanannya menuju Baisan dan merekapun memenangkan peperangan di sana, kemudian ke Damaskus dan mereka pun mencopot jabatan para pejabat kerajaan Bani Ayyub yang tersisa di sana, serta menggantikan mereka dengan para pejabat dari kerajaan Mamalik.
(Lihat kitab al-A'lam 5/201-202, oleh az-Zirikli)
(59) Sebagaimana hal itu dinukil oleh Syaikh al-'Allamah Isma'il al-Anshari di dalam kitabnya al-Qaulul Fashl fi Hukmil Ihtifal bi Maulidi Khairir Rasul halaman 501 -di dalam kumpulan Rasaa-il fi Hukmil Ihtifali bil Maulidin Nabawi.
(60) Lihat keterangannya di kitab al-Hawadits wal Bida' halaman 132-133 karya Imam Abu Bakar ath-Thurthusi, kemudian dinukil oleh Imam Abu Syamah asy-Syafi'i dalam kitabnya al-Ba'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits halaman 50-51.
(61) Kitab al-Bida' al-Hauliyyah halaman 265-266. Nanti akan datang kelengkapan isi fatw Imam an-Nawawi ini pada tempatnya insya Allah Ta'ala.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Alam jin: Wajibnya memulangkan seluruh perselisihan kepada al-Qur-an dan as-Sunnah
Kaidah-kaidah syari'at
Kaidah keempat:
Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah berfirman dalam al-Qur-an:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
(Qur-an Surah an-Nisa': ayat 59)
Ayat yang mulia ini memerintahkan kepada setiap muslim untuk mengembalikan segala urusan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Sehingga apabila seseorang berselisih tentang sesuatu hal, maka ia akan mengembalikan perselisihan itu kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ada atau tidak dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Jadi, setiap perbedaan pendapat harus ada penyelesaiannya, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ini adalah salah satu kaidah yang sangat besar sekali dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Masih banyak lagi kaidah-kaidah yang lain yang patut dan wajib diketahui oleh setiap muslim. Kesimpulannya, kita harus selalu merujuk kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang sah menurut pemahaman salafush shalih (para imam salaf yang shalih). Dan pemahaman para imam salaf yang shalihlah yang menjadi ukuran dan dasar bagi kita dalam memahami al-Qur-an dan as-Sunnah.
Sampai di sini dua buah muqaddimah yang mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita sekalian.
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati karena tenggelam dan Mati karena terkena reruntuhan
Tanda-tanda husnul khatimah
8. Mati karena tenggelam.
9. Mati karena terkena reruntuhan.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam,
Penutup buku Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (3)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyambung tali silaturrahim tanpa mengutamakan mereka di atas orang yang lebih utama (ketaqwaannya) dari (kerabat) beliau. Tidak berbuat kasar pada siapapun dan menerima udzur orang yang minta udzur. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bercanda dan tidak berkata kecuali benar, tertawa tanpa berlebih-lebihan, tidak mengingkari permainan yang mubah, mengajak isterinya berlomba lari, dan bersabar jika isterinya mengangkat suara (karena marah).
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mempunyai unta perah dan kambing untuk diminum susunya, juga memiliki hamba sahaya laki-laki dan perempuan yang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam samakan dalam makanan dan pakaian (dengan dirinya). Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak membiarkan waktu berlalu tanpa 'amal atau hal yang penting untuk kebaikan dirinya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pergi ke kebun para shahabatnya radhiyallaahu 'anhum, menerima yang sedikit, minum nabidz (kurma yang direndam) yang rasanya manis, tidak meremehkan orang miskin karena kefaqirannya atau kecacatannya, dan tidak takut kepada kedudukan raja. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendakwahi semuanya ke jalan Allah secara rata.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah dikirimi makanan yang diberi racun, juga pernah disihir, tetapi beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak membunuh orang yang meracunnya, tidak juga orang yang menyihirnya. Kalaulah hal itu wajib tentulah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tak akan membiarkannya.
Allah mengumpulkan pada diri beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sirah yang baik dan siasat yang sempurna. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang yang ummiy tidak bisa baca tulis, dan tumbuh di daerah padang pasir yang tandus, di daerah yang faqir dan penggembala kambing. Allah mendidik beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menjaga dengan kelembutan. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang yatim yang tidak punya bapak tidak juga ibu. Allah pun mengajarkan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seluruh akhlaq dan jalan-jalan yang baik.
Allah mewahyukan kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang kisah orang-orang terdahulu dan yang akan datang, dan (ajaran yang membawa) kepada keselamatan dan keberuntungan di akhirah kelak, serta kebahagiaan dan keselamatan di dunia. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh melakukan kewajiban dan meninggalkan fudhul (berlebih-lebihan) dalam seluruh urusan.
Mudah-mudahan Allah memberikan kepada kita taufiq untuk mentaati beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam seluruh urusannya dan bersuri tauladan kepada perbuatannya kecuali yang dikhususkan untuk beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam... Aamiiiin... Aamiiiin... (66)
Kita memohon kepada Allah Pemilik 'Arsy yang agung agar memberikan taufiq-Nya kepada apa yang Allah cinta dan ridhai, memberikan kekuatan untuk mengikuti al-haq dan tidak menjadikan kita sebagai suami yang jelek pergaulannya dengan isteri, yang dimaksud oleh beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sabdanya: "Kamu tidak mendapati mereka sebaik-baiknya kamu." (67). Sesungguhnya Dia adalah walinya dan mampu untuk melakukannya.
Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
===
(66) Kitab Jawami' Sirah Nabawiyyah, karya Imam Ibnu Hazm al-Andalusi, halaman 35-38.
(67) Sudah terdahulu takhrijnya.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (3)
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (3)
Ini semua menggiring kita pada tiga catatan penting, yaitu:
Pertama; Sungguh sangat disayangkan, bahwa telah banyak dari kalangan kaum muslimin yang terasuki oleh peradaban barat, mereka telah berani meniru melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sangat jelas dan nyata. Allah Ta'ala berfirman, "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah." (Qur-an Surah al-Ahzab: ayat 5)
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
Lakukan 'amal yang berpahala ganda
Pada bagian pertama, kita telah menjelaskan bahwa silaturrahim dan akhlaq baik merupakan bagian sebab dipanjangkannya 'amal, sebagaimana tertuang dalam beberapa hadits terdahulu. Kedua cara itu merupakan penyebab secara langsung dipanjangkannya umur seseorang. Namun ada penyebab tidak langsung, dimana seorang muslim dapat memperoleh kebaikan yang banyak dalam waktu singkat. Yaitu dengan mengerjakan 'amal-'amal yang memiliki pahala berlipat ganda yang telah dijanjikan Allah. Dengan begitu, umur menjadi lebih produktif. Engkau dapat mengerjakannya dalam waktu singkat, dimana orang lain melakukannya dalam waktu lama.
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati karena terkena penyakit perut
Tanda-tanda husnul khatimah
7. Mati karena terkena penyakit perut.
Hal ini berdasarkan hadits yang telah lalu, yakni:
Alam jin: Menjadikan al-Qur-an sebagai dasar hukum dan as-Sunnah sebagai penjelasnya dan memahami keduanya dengan pemahaman para Shahabat
Kaidah-kaidah syari'at
Kaidah ketiga:
Sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang biasa bacakan dalam khutbatul hajjah (32):
Maka sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan seburuk-buruk perkara adalah perkara agama yang baru dan setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.
Hadits yang mulia ini memberikan beberapa qawa'idul 'ilmiah (kaidah-kaidah ilmiah) kepada kaum muslimin:
Pertama, sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (al-Qur-an). Akan tetapi tidak cukup sampai di situ, kemudian dilanjutkan dengan yang kedua:
Kedua, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Maksudnya adalah bahwa al-Qur-an ditafsirkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, al-Qur-an dijelaskan oleh Sunnah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Sehingga seseorang tidak akan bisa memahami al-Qur-an tanpa petunjuk dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Kemudian, petunjuk beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ini (as-Sunnah) tidak bisa dipahami dan dilaksanakan, kecuali dengan perantara para Shahabat beliau ridhwanullahu 'alaihim jami'an. Tanpa penjelasan para Shahabat, pasti kita akan tersesat dan menyesatkan. Dalam sebuah hadits, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
Berpegang teguhlah di atas Sunnahku dan Sunnah khulafaur rasyidin al-mahdiyin, pegang dan gigit dengan gigi gerahammu. (33)
Maknanya adalah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan dan menyampaikan al-Qur-an kepada ummatnya. Dan penyambung lidah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah sunnahnya para khulafaur rasyidin al-mahdiyin (yaitu Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, dan 'Ali radhiyallaahu 'anhum). Dalam hadits di atas beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mencukupkan hanya dengan mengatakan, "Fa'alaikum bi sunnati (hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku)" saja, akan tetapi beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lanjutkan dengan sunnah para khulafaur rasyidin al-Mahdiyin.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lah yang menjelaskan al-Qur-an ini dan inilah yang dinamakan sunnah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Oleh sebab itu diwajibkan bagi setiap muslim untuk berpegang teguh dengan sunnah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
Darimana kita mengetahui sunnah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam? Tentu dari para khulafaur rasyidin al-mahdiyin, kemudian disambung oleh para Shahabat yang lainnya. Karena merekalah yang akan menjelaskannya. Mereka berempat (Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, 'Ali) mewakili sekalian para Shahabat. Dan dalam hadits lain, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
Apa-apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya. (34)
Hadits itu saling menafsirkan antara satu dengan yang lainnya (yufassiru ba'duhu ba'dhan). Dan dalm hadits yang lain, dengan lafazh:
Al-jama'ah. (35)
Para 'ulamaa menafsirkannya dengan "para Shahabat".
Ketiga, dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan, atau yang tidak ada petunjuknya dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sebagai pembawa risalah Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
Dan seburuk-buruk perkara adalah perkara agama yang baru dan setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesataan itu tempatnya di Neraka.
Sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ini, memperingatkan kepada kita akan suatu urusan yang sangat besar, yakni perkara yang muhdats. Muhdats itu adalah perkara yang baru yang diada-adakan oleh manusia dan itulah yang disebut dengan bid'ah. Jadi bid'ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada contohnya sebelumnya. Begitulah definisi bid'ah secara lughah (bahasa).
Adapun menurut istilah, adalah suatu perbuatan atau perkataan atau amalan, baik merupakan keyakinan atau perbuatan atau cara-cara tertentu yang disandarkan kepada agama, padahal tidak ada keterangan atau contoh dari agama, yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa 'Ala, inilah definisi bid'ah. (36)
Dari sinilah, maka seorang muslim diwajibkan beramal dengan mendasarkan kepada Kitabullah (al-Qur-an) dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan cara mengikuti jejak para Shahabat beliau ridhwanullahu 'alaihim ajma'in. Apabila tidak demikian, mak amalan tersebut tidak akan diterima atau batal.
Bersambung...
===
(32) Yaitu khutbah pembukaan yang Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa membuka khutbahnya dengan khutbah tersebut, contohnya secara lengkap lihat di awal muqaddimah. Adapun rinciannya silahkan lihat kitab al-Masaa-il jilid 1 halaman 1 (masalah 1).
(33) Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud nomor 4607, Imam at-Tirmidzi nomor 1718, Imam Ibnu Majah nomor 42, Imam Ahmad, Imam al-Hakim, Imam Ibnu Hibban dan yang lainnya banyak sekali, dari hadits 'Irbadh bin Sariyah radhiyallaahu 'anhu. Imam at-Tirmidzi berkata: Hadits hasan shahih.
(34) Ini merupakan penggalan dari hadits Iftiraaqul Ummah dari jalan 'Abdullah bin 'Amru bin al-'Ash dengan lafazh sebagai berikut:
Dari 'Abdullaah bin 'Amru radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka, kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah," (para Shahabat) bertanya, "Siapa mereka wahai Rasulullah?" Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud nomor 4596 dan ini lafazhnya, Imam at-Tirmidzi nomor 2640, Imam Ibnu Majah nomor 3991, Imam Ahmad 2/332, Imam Ibnu Hibban nomor 1834 -al-Mawaarid, Imam al-Hakim 1/128, Imam Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab as-Sunnah nomor 66 dan yang lainnya lihat kitab al-Masaa-il jilid 4 -belum dicetak-. Dan lihat pula kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah nomor 204.
(35) Ini juga merupakan penggalan dari hadits Iftiraaqul Ummah yang diriwayatkan oleh 'Auf bin Malik dan Mu'awiyyah dengan lafazh sebagai berikut:
Dari 'Auf bin Malik radhiyallaahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Dan yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu masuk Surga dan yang tujuh puluh di Neraka. Dan nasrani berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, yang tujuh puluh satu golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang satu di Surga, dan yang tujuh puluh dua golongan di Neraka," ditanyakan kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "al-Jama'ah."
Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah nomor 3992, dan Imam Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab as-Sunnah nomor 63 dengan sanad yang hasan sebagaimana yang dikatakan oleh penulis, lihat kitab al-Masaa-il jilid 4 -belum dicetak- oleh penulis, dan lihat juga kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah karya Imam al-Albani nomor 1492.
Adapun riwayat Mu'awiyyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu 'anhu, maka lafazh lengkapnya adalah sebagai berikut:
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab berpecah menjadi tujuh puluh dua millah (golongan) dan sesungguhnya millah (agama) ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang tujuh puluh dua (golongan) di Neraka dan yang satu di Surga, yaitu: al-Jama'ah.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud nomor 4597 dan ini lafazhnya, Imam Ahmad 4/102, Imam ad-Darimi 2/158, Imam al-Hakim 1/128, dan yang lainnya, dengan sanad yang hasan, sebagaimana yang dikatakan oleh penulis dalam kitab al-Masaa-il jilid 4 -belum dicetak-. Namun dengan semua jalan-jalan hadits ini dapat naik derajatnya menjadi shahih, bahkan mutawatir. Karena hadits Iftiraaqul Ummah ini telah diriwayatkan dari banyak Shahabat, seperti: Abu Hurairah, Anas bin Malik, Abu Mu'awiyyah, Abu Darda, Waatsilah bin al-Asyqa', Ibnu Mas'ud, Sa'ad bin Abi Waqqas radhiyallaahu 'anhum. Wallaahu a'lam.
Adapun hadits yang menyelisihinya yaitu hadits yang berbunyi:
Ummatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya di Surga kecuali kaum zindiq.
Maka sesungguhnya hadits ini maudhu' (palsu), sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnul Jauzi dalam kitb al-Maudhu'at 1/267, Imam Ibnu 'Araq dalam kitab Tanzihusy Syari'ah 'Anil Ahaditsil Maudhu'ah, Imam asy-Syaukani dalam kitab al-Fawaa-id, Imam as-Suyuthi dalam kitab al-La-aali al-Mashnuu'ah dan Imam al-Albani dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal maudhu'ah 3/124-126 nomor 1035 dan yang lainnya.
(36) Lihat kitab Iqtidha Shirathal Mustaqim 2/98, kitab Majmu' Fatawa 4/107-108, dan kitab al-I'tisham 1/38-45 atau dalam kitab penulis yang berjudul Risalah Bid'ah halaman 23.
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sejarah maulidan (16)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Periode kelima:
Para peneliti sejarah maulidan juga menyebutkan:
Perayaan maulid ini berlanjut seperti itu (yakni terus dimarakkan oleh para raja kerajaan Fathimiyyah setelah kematian al-Afdhal) sampai datangnya seorang panglima besar Islam yang terkenal yang bernama Shalahuddin al-Ayubi (564-589 H = 1169-1193 M), maka iapun melenyapkan perayaan-perayaan maulid yang biasa dirayakan oleh para penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) -bahkan iapun meruntuhkan kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) di Mesir dan sekitarnya, sehingga tidak menyisakan bagi kerajaan itu sedikitpun juga- dimana ia berhasil melenyapkan bid'ah perayaan maulidan dari permukaan bumi, yang masuk wilayah kekuasaan kerajaan Ayubiyyah. (56)
Kesimpulan:
Dari keterangan ini kita dapat memastikan bahwa Shalahuddin al-Ayubi adalah seorang raja dan panglima Islam yang telah melenyapkan perayaan maulidan dari permukaan negeri kaum muslimin. Sedangkan mereka yang mengatakan sebaliknya; bahwa Shalahuddin al-Ayubi adalah seorang yang telah memarakkan maulidan, maka pernyataan tersebut tidak memiliki bukti sama sekali. Wallaahu a'lam.
Bersambung...
===
(56) Lihat keterangannya di dalam kitab Tabshir Ulil Abshar halaman 232 dan kitab al-'Aqliyyah al-Islamiyyah wa Fikratul Maulid halaman 117-118. Lihat pula catatan kaki kitab al-Ba'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits halaman 31.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sejarah maulidan (15)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Periode keempat:
Pada periode keempat ini bid'ah perayaan maulidan menyebar dari Mesir sampai ke Irak, tepatnya di kota Maushil. Besar kemungkinan ajaran perayaan maulidan ini menyebar sampai ke Irak disebabkan oleh pengaruh dari ajaran para penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) waktu itu, karena terbukti dalam sejarah bahwa pengaruh kekuasaan kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) meluas sampai kota Maushil ini.
KH. Muhammad Hasyim Asy'ari rahimahullaah menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul at-Tanbihat al-Wajibat Liman Yashna'ul Maulid bil Munkarat halaman 23:
Yang pertama kali merayakannya di kota Maushil adalah Syaikh 'Umar bin Muhammad al-Malla (54) seorang ahli 'ibadah yang terkenal, kemudian hal itu diikuti oleh seorang penguasa kota Irbil (yang bernama al-Muzhaffar).
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan di dalam kitabnya al-Bidayah wan Nihayah 16/446:
Seorang syaikh yang shalih dan ahli 'ibadah yang bernama 'Umar al-Malla, dan ia adalah seorang yang memiliki (tempat 'ibadah kaum sufi yang disebut dengan) zawiyah yang sering dikunjungi dan didatangi oleh para peziarah. Dan ia juga biasa merayakan perayaan maulidan pad bulan Rabi'ul Awwal di setiap tahunnya.
Dari keterangan para 'ulama ini, kita dapat mengetahui bahwa yang pertama kali memarakkan perayaan maulidan di negeri Irak adalah seorang ahli 'ibadah yang bernama Syaikh 'Umar bin Muhammad al-Malla, ia adalah seorang pengikut ajaran sufi, yang tinggal di kota Maushil kurang lebih pada abad ke-6 hijriyyah, kemungkinan besar ia mengambil ajaran maulidan ini dari kebiasaan yang dilaksanakan oleh para penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah), karena terbukti dalam sejarah bahwa kekuasaan kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) pernah bercokol sampai ke kota Maushil pada tahun 347 H, sebagaimana disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam kitabnya al-Bidayah wan Nihayah 11/232. (55)
Bersambung...
===
(54) Ia adalah seorng ahli 'ibadah sufi terkenal yang memiliki sebuah zawiyah (tempat 'ibadah) di kota Maushil dan seorang yang banyak memiliki hubungan dengan raja Nuruddin bin Mahmud Zinki (al-Malik al-'Adil). Nama beliau 'Umar bin Muhammad bin Khidhir, Abu Hafsh al-Irbili al-Maushili (wafat 570 H = 1174 M). Banyak dari kaum muslimin yang telah terfitnah lantaran sebabnya, dimana banyak dari mereka yang datang berziarah kepadanya untuk bertabarruk dengannya, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Sabth Ibnu al-Jauzi di dalam kitab Mir-atuz Zaman fi Tarikhil A'yan 8/310 dan al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah 12/283.
(Lihat biografinya di dalam kitab: al-A'lam 5/60-61, dan beberapa kisah tentangnya di kitab al-Bidayah wan Nihayah 16/446)
(55) Kesimpulan ini telah disebutkan oleh Syaikh al-'Allamah Isma'il al-Anshari di dalam catatan kaki kitab al-Qaulul Fashl fi Hukmil Ihtifal bi Maulidi Khairir Rasul halaman 500 -di dalam kumpulan Rasaa-il fi Hukmil Ihtifali bil Maulidin Nabawi, kemudian dinukil oleh Syaikh 'Ali al-Halabi di dalam catatan kakinya atas kitab al-Maurid fi 'Amalil Maulid halaman 9.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sejarah maulidan (14)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Periode ketiga:
Setelah panglima al-Afdhal wafat, maka perayaan maulidan kembali dimarakkan oleh paraa penguasa kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah), khususnya pada masa kekuasaan raja al-Amir biahkamillah pada tahun 524 H, sebagaimana telah disebutkan sebelum ini. (53)
Bersambung...
===
(53) Lihat pula: kitab al-Ibda' fi Madharil Ibtida' halaman 254 dan yang lainnya.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (2)
Persamaan dalam memiliki hak menggunakan harta miliknya (2)
Kami tambahkan di sini, bahwa Islam sejak kemunculannya telah memberikan kepada wanita (1) kebebasan pengelolaan harta kekayaan mereka sendiri. Sebaliknya justru Amerika dan Eropa belum memberikan legalitas kepada wanita untuk melakukan pengelolaan terhadap harta kekayaannya sendiri, kecuali setelah zaman-zaman modern ini, dan itu pun dengan standar yang bermacam-macam.
Sedangkan dalam Islam, sudah sejak masa kerasulan, al-Qur-an telah menyeru manusia,
"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka sendiri."
(Qur-an Surah al-Ahzab: ayat 5)
Penutup buku Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (2)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mensol sandal dan menambal bajunya, serta membantu pekerjaan isterinya memotong daging bersama-sama. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang sangat pemalu, tidak pernah memelototi wajah seseorang. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu memenuhi undangan, baik hamba sahaya maupun orang merdeka. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menerima hadiah walaupun hanya seteguk susu atau sepaha kelinci tetap diterima dan dimakannya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menerima shadaqah juga tidak memakannya. (Jika) seorang budak perempuan membutuhkannya, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun memenuhi kebutuhannya.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak marah untuk (membela) dirinya tetapi beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam marah karena Allah, menjalankan yang haq walaupun memberi kemudharatan pada dirinya dan para shahabatnya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengikat batu di perutnya karena lapar. Terkadang dimakannya makanan yang ditemui, tidak menolak yang ada dan tidak berharap sesuatu yang tidak ada. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak wara' (gengsi) terhadap makanan yang halal, jika ada kurma tanpa roti beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakannya, jika yang ada hanya daging panggang dimakannya pula. Demikian pula jika yang didapatinya hanya roti kering. Jika yang ada manisan, madu, susu tanpa roti atau kurma muda atau mentimun beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun tetap memakannya.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah makan sambil menyandar, tidak pernah makan di atas meja. Pernah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak kenyang dari roti gandum selama tiga hari berturut-turut sampai beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam wafat karena lebih mengutamakan (ummatnya) daripada dirinya, bukan karena faqir atau bakhil. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memenuhi undangan walimahan, menjenguk orang yang sakit dan menyaksikan jenazah, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berjalan di hadapan musuh tanpa pengawal.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang paling tawadhu', paling tenang tanpa ada rasa sombong, paling fasih tanpa berlebih-lebihan dan orang yang paling baik. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah takut karena urusan dunia. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakai pakaian seadanya, terkadang memakai toga (sejenis jubah), terkadang memakai kain bergaris yang berasal dari yaman, terkadang jugaa memakai jubah dari wool dan pakaian lainnya yang mubah.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakai cincin perak yang batu matanya berukirkan (nama) beliau. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakai di jari manis kanannya, terkadang di tangan kirinya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah diboncengi seorang hamba sahaya dan lainnya, menunggangi apa yang bisa, terkadang menunggang kuda, terkadang unta, terkadang keledai, terkadang bighal yang berwarna kelabu dan terkadang berjalan kaki tanpa memakai rida (kain penutup atas badan), sorban dan peci.
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjenguk orang sakit yang berada di ujung Madinah, menyukai minyak wangi dan membenci bau yang tidak sedap. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suka duduk dengan orang-orang faqir dan makan bersama orang-orang miskin. Bergaul dengan orang-orang yang berakhlaq baik dan berbuat baik kepada oraang-orang teras atas.
Bersambung...
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Memanjangkan umur dengan akhlaq mulia: Muliakan tetangga
Memanjangkan umur dengan akhlaq mulia
3. Muliakan tetangga
Berbuat baik pada tetangga termasuk akhlaq yang menyebabkan panjang umur. 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Silaturrahim, berakhlaq mulia dan berbuat baik kepad tetangga dapat memakmurkan rumah dan menambah panjang umur." (40)
Tanda-tanda husnul khatimah: Mati karena terkena penyakit tha'un
Tanda-tanda husnul khatimah
6. Mati karena terkena penyakit tha'un.
Hal ini dipertegas oleh beberapa hadits, di antaranya sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam,
Sejarah maulidan (13)
Pembahasan ketiga: Sejarah perkembangan maulidan di dunia Islam
Periode kedua:
Seorang ahli sejarah Mesir yang bernama Abul 'Abbas al-Maqrizi menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul al-Mawa'idz wal I'tibar bi Dzikril Khithathi wal Atsar biasa disebut dengan Khithath Maqrizi 2/216 ketika menerangkan tentang apa yang dilakukan oleh penguasa kerajaan Fathimiyyah di Mesir: "Duduknya khalifah (raja) kerajaan 'Ubaidiyyah untuk menyaksikan acara perayaan maulidan dengan menggunakan teropong dari atas pintu gerbang kota Kairo yang bernama gerbang adz-Dzahab":
(Ibnu al-Makmun melanjutkan perkataannya:) Dan wazir kerajaan 'Ubaidiyyah (Fathimiyyah) yang bergelar al-Afdhal bin Amirul Juyusy (51) telah melenyapkan perayaan-perayaan maulid yang terdiri dari empat macam yaitu: Perayaan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maulid 'Alawi, maulid Fathimi, dan maulid Imam al-Hadhir. Sehingga empat macam perayaan itu tidak lagi diperhatikan oleh manusia dan akhirnya merekapun melupakan dan meninggalkannya, hingga datang penguasa yang bercokol setelahnya, maka merekapun mulai memperbaharuinya kembali yakni pada masa pemerintahan raja al-Amir biahkamillah, dan seringkali perayaan ini diperbincangkan dan dibayangkaan akan keuntungan yang dapat diraih, sehingga akhirnya acara maulid dimarakkan kembali secara resmi oleh kerajaan. (52)
Jadi, pada periode kedua ini perayaan maulid sempat diberhentikan berkat karunia Allah kemudian berkat kegigihan usaha seorang panglima perang kerajaan yang disebut al-Afdhal bin Amiril Juyusy untuk melenyapkan perayaan maulid ini.
Bersambung...
===
(51) Al-Afdhal bin Amirul Juyusy adalah seorang panglima besar angkatan bersenjata kerajaan Fathimiyyah dan seorang wazir mereka yang bermadzhab Ahlus Sunnah. Namanya adalah Ahmad, Abul Qasim Syahansyah bin al-Malik Amirul Juyusy (panglima perang) Badr al-Jamali al-Armini. Yang bergelar: al-Malik al-Afdhal (458-515 H = 1066-1121 M). Al-Afdhal ini lahir di kota 'Akka. Ayahnya adalah seorang wakil raja di wilayah 'Akkad. Ia (yakni ayahnya) menjadi wazir yakni pembantu raja yang bernama al-Muntashir billah (427-487 H = 1036-1094 M) -sebagaimana disebutkan sebelum ini-, sekaligus seorang panglima perang angkatan bersenjata kerajaa Fathimiyyah di Mesir, sehingga ayahnya ini berhasil menaklukkan banyak wilayah untuk kerajaan Fathimiyyah sampai wafatnya. Kemudian kedudukannya digantikan oleh puteranya yang bernama Ahmad, Abul Qasim Syahansyah ini dan diberi gelar dengan al-Afdhal. Ia dikenal sebagai seorang yang memiliki keagungan dan karismatik di tengah-tengah kerajaan Fathimiyyah.
Walaupun ia berada di tengah kerajaan Fathimiyyah yang beragama syi'ah rafidhah isma'iliyyah bathiniyyah, akan tetapi ia sendiri dan ayahnya (Badr al-Jamali) serta puteranya (Abu 'Ali Ahmad bin al-Afdhal) berpegang kepada madzhab Ahlus Sunnah.
Imam adz-Dzahabi mengatakan, "Para penguasa (kerajaan Fathimiyyah) membencinya lantaran ia adalah seorang pengikut Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Abu Ya'la al-Qalanisi berkata, "Al-Afdhal adalah seorang panglima perang yang memiliki 'aqidah yang lurus dan benar, dan ia adalah seorang pengikut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, ia telah menjalankan kehidupan yang penuh dengan karismatik, dan memiliki akhlaq yang mulia, dan belum ada seorang pun penguasa yang sepertinya."
Kemudian saat raja al-Musta'li billah (487-495 H = 1094-1101 M) mati pada tahun 495 H = 1101 M, maka puteranya yang bernama al-Amir biahkamillah (495-525 H = 1101-1130 M) langsung menggantikan posisinya, padahal saat itu ia masih berusia 5 tahun -dan belum ada seorang pun raja yang naik tahta kerajaan lebih muda daripadanya-, maka wazir al-Afdhal inilah yang kemudian menjalankan pemerintahan.
Namun al-Amir biahkamillah itu kemudian menjadi seorang yang jahat dan fasiq. Sehingga ia sendiri yang membuat makar untuk membunuh wazir ayahnya: al-Afdhal Syahansyah ini, sehingga al-Afdhal wafat dibunuh oleh al-Amir biahkamillah pada tahun 515 H = 1121 M. Setelah al-Afdhal memerintah selama 28 tahun. Sedangkan yang menggantikan posisinya setelah itu adalah al-Bathaa-ihi pada tahun 519 H.
Syaikh az-Zirikli berkata tentang panglima al-Afdhal, "Ia adalah seorang panglima perang yang memiliki kecerdikan dalam keputusannya, dan sangat pandai dalam menjalankan pemerintahan..."
Dari keturunan al-Afdhal ada juga yang menggantikan posisi ayah dan kakeknya ini beberapa tahun setelah itu, yakni puteranya sendiri yang bernama Abu 'Ali Ahmad bin al-Afdhal. Ia juga seperti ayah dan kakeknya bermdzhab dengan madzhab Ahlus Sunnah. Dan dikenal sebagai seorang yang ditaati dan disegani, dan juga dikenaal sebagai seorang panglima perang yang gagah berani. Ia menjabat sebagai panglima pada masa pemerintahannya al-Hafizh lidinillah (525-544 H = 1130-1149 M).
(Lihat kitab Siyar A'lamin Nubala' 19/507-510, kitab Wafayatul A'yan 2/448-451, kitab al-A'lam 1/103)
Faidah:
Adapun ayahanda al-Afdhal adalah Badr al-Jamali (405-487 H = 1014-1094 M).
Nama beliau adalah Badr bin 'Abdillah al-Jamali, Abu Najm. Beliau adalah seorang panglima perang negeri Mesir. Badr al-Jamali ini berasal dari negeri Armenia, awal karirnya dimulai saat ada seorang raja yang dikenal dengan sebutan Jamalud Daulah bin 'Ammar. Dan Badr al-Jamali ini dahulu adalah seorang budak yang kemudian dibeli raja tersebut ketika ia masih kecil, kemudian Badr al-Jamali ini dididik oleh Jamalud Daulah, sehingga akhirnya Badr al-Jamali menyandarkan diri kepada bekas tuannya itu, sehingga ia disebut dengan sebutan al-Jamali sebagai bentuk penyandaran seorang budak kepada bekas tuannya yang telah memerdekakan dirinya. Dari Badr al-Jamali ini ada keturunannya yang juga menjadi panglima perang kerajaan juga seperti dia nantinya, yaitu seorang panglima perang kerajaan yang bernama al-Afdhal Syahansyah.
Badr al-Jamali ini juga pernah menjabat sebagai walikota Damaskus pada masa pemerintahan raja al-Mustanshir billah di Mesir (455 H), kemudian ia juga pernah dipanggil ke Mesir untuk memadamkan api fitnah, sehingga akhirny ia menjadi seorang kepercayaan raja di Mesir.
Badr al-Jamali ini juga dikenal memiliki 'aqidah (keyakinan) yang baik, berakhlaq mulia, perjalanan hidupnya baik, hingga akhirnya Badr al-Jamali pun mati terbunuh pada tahun 515 H.
(Lihat riwayat hidupnya di kitab Siyar A'lamin Nubala' 19/507 dan kitab al-A'lam 2/45 karya az-Zirikli)
(52) Keterangan al-Maqrizi dari Ibnu al-Makmun di atas juga telah dinukil oleh sejumlah penulis sejarah perayaan maulidaan, silahkan merujuk ke kitab-kitab berikut ini: al-Ibda' fi Madharil Ibtida' halaman 254 oleh Syaikh 'Ali Mahfuzh, kitab al-Qaulul Fashl fi Hukmil Ihtifal bi Maulidi Khairir Rasul halaman 454 H -di dalam Kumpulan Rasaa-il fi Hukmil Ihtifali bil Maulidin Nabawi, kitab al-Maulidun Nabawi Tarikhuhu Hukmuhu Atsaruhu wa Aqwalul 'Ulama fihi halaman 4, kitab at-Tabarruk Anwa'uhu wa Ahkamuhu halaman 362, lihat pula catatan kaki kitab al-Ba'its 'ala Inkaril Bida' wal Hawadits halaman 31.
===
Maroji'/ Sumber:
Judul buku: Benarkah Shalahuddin al-Ayubi merayakan Maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?, Penulis: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Muraja'ah: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penerbit: Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Jakarta - Indonesia, Cetakan ketiga, Syawwal 1435 H/ Agustus 2014 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Alam jin: Wajibnya ber-ittiba' kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan haramnya berbuat bid'ah dalam agama
Kaidah-kaidah syari'at
Kaidah kedua:
Sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Barangsiapa yang mengerjakan suatu 'amal yang tidak ada keterangannya dari kami (dasar dari al-Kitab dan as-Sunnah), maka tertolak." (31)
Maksudnya bahwa seseorang tidak boleh mengerjakan sesuatu 'amal kecuali ada keterangannya dari Kami yaitu Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Kata "amal" di atas disebutkan dengan bentuk naqirah (umum), berarti 'amal apa saja, baik itu yng berbentuk keyakinan, 'aqidah, 'amaliah, suluk, dan sebagainya. Hadits ini merupakan kaidah yang sangat besar, sehingga para imam kita, di antaranya Imam an-Nawawi rahimahullaah menganjurkan kaum muslimin untuk menghafal hadits ini untuk membatalkan segala macam bentuk bid'ah dari kaum mubtadi' (ahli bid'ah).
Bersambung...
===
(31) Hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma yang sangat agung, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahiih-nya nomor 1718.
===
Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT