Skip to main content

Alam jin: Wajibnya ber-ittiba' kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan haramnya berbuat bid'ah dalam agama

Bab kedua

Kaidah-kaidah syari'at

Kaidah kedua:

Sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:

"Barangsiapa yang mengerjakan suatu 'amal yang tidak ada keterangannya dari kami (dasar dari al-Kitab dan as-Sunnah), maka tertolak." (31)

Maksudnya bahwa seseorang tidak boleh mengerjakan sesuatu 'amal kecuali ada keterangannya dari Kami yaitu Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Kata "amal" di atas disebutkan dengan bentuk naqirah (umum), berarti 'amal apa saja, baik itu yng berbentuk keyakinan, 'aqidah, 'amaliah, suluk, dan sebagainya. Hadits ini merupakan kaidah yang sangat besar, sehingga para imam kita, di antaranya Imam an-Nawawi rahimahullaah menganjurkan kaum muslimin untuk menghafal hadits ini untuk membatalkan segala macam bentuk bid'ah dari kaum mubtadi' (ahli bid'ah).

Bersambung...

===

(31) Hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma yang sangat agung, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahiih-nya nomor 1718.

===

Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog