Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih
Bab V
Al-Udh-hiyah (Kurban) (7)
Pembahasan Ketujuh
Orang yang Disyari'atkan Berkurban
Pada asalnya kurban itu disyari'atkan untuk orang yang masih hidup, berdasarkan riwayat yang mengatakan bahwa beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menyembelih hewan kurban untuk diri dan keluarganya.
Adapun perbuatan sebagian orang yang mendahulukan kurban untuk mayit atas diri dan keluarganya sebagai shadaqah dari mereka, maka amalan ini tidak mempunyai dasar menurut apa yang kami ketahui. Namun, seandainya ia berkurban untuk diri dan keluarganya lalu memasukkan orang-orang yang telah meninggal dunia bersama mereka atau menyembelih kurban untuk mayit secara sendirian sebagai shadaqah darinya, maka hal itu tidak mengapa dan ia mendapat pahala, insya Allah.
Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia yang merupakan wasiat (orang yang mati) kepadanya, maka ini wajib dilaksanakan, walaupun ia belum berkurban untuk dirinya sendiri, karena ia diperintahkan untuk melaksanakan wasiat tersebut.
Bersambung...
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com
===
As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:
Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.
Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Bab V
Al-Udh-hiyah (Kurban) (7)
Pembahasan Ketujuh
Orang yang Disyari'atkan Berkurban
Pada asalnya kurban itu disyari'atkan untuk orang yang masih hidup, berdasarkan riwayat yang mengatakan bahwa beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menyembelih hewan kurban untuk diri dan keluarganya.
Adapun perbuatan sebagian orang yang mendahulukan kurban untuk mayit atas diri dan keluarganya sebagai shadaqah dari mereka, maka amalan ini tidak mempunyai dasar menurut apa yang kami ketahui. Namun, seandainya ia berkurban untuk diri dan keluarganya lalu memasukkan orang-orang yang telah meninggal dunia bersama mereka atau menyembelih kurban untuk mayit secara sendirian sebagai shadaqah darinya, maka hal itu tidak mengapa dan ia mendapat pahala, insya Allah.
Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia yang merupakan wasiat (orang yang mati) kepadanya, maka ini wajib dilaksanakan, walaupun ia belum berkurban untuk dirinya sendiri, karena ia diperintahkan untuk melaksanakan wasiat tersebut.
Bersambung...
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan I, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com
===
As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:
Rumah yang nyaman terletak di Petitenget, sebelahnya Seminyak, rumah 3 kamar ini dibangun dengan memaksimalkan lahan yang ada.
Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1408/aa5420
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT