Skip to main content

Bekal di Bulan Ramadhan: Hukum Mengakhirkan Shalat 'Id Sampai Hari Kedua

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum-hukum Seputar Hari Raya

Hukum Mengakhirkan Shalat 'Id Sampai Hari Kedua

Soal: Apakah diperbolehkan mengakhirkan shalat 'Id satu hari sampai pada hari kedua bulan Syawwal agar supaya seluruh pekerja dan pegawai dari kaum Muslimin yang bekerja di pabrik-pabrik dan perkantoran mendapatkan hari libur yang sama? Dan juga karena hari raya yang lalu tidak jelas bagi mereka semua sehingga kesulitan untuk memberi tahu kepada para penanggung jawab atau pimpinan perusahaan tentang hari raya untuk meliburkan karyawannya.

Jawab: Shalat 'Id hukumnya fardhu kifayah. Apabila sudah ada yang melaksanakannya maka gugur kewajiban atas yang lainnya. Dan sebagaimana yang diketahui bahwa lembaga-lembaga Islam mengadakan pelaksanaan shalat 'Id dengan berpatokan kepada melihat hilal di negara-negara Arab secara umum, dan di Saudi Arabia secara khusus, maka shalat hari raya ini menjadi gugur hukumnya (fardhu kifayah) dari orang yang tidak melaksanakannya. Tidak diperbolehkan untuk mengakhirkan pelaksanaan shalat 'Id sampai pada hari kedua atau ketiga hanya semata-mata bertujuan agar seluruh kaum Muslimin yang berada di London (misalnya) ikut menghadiri untuk melaksanakan shalat 'Id tersebut. Karena mengakhirkan pelaksanaan shalat 'Id seperti itu adalah menyelisihi kesepakatan para Shahabat ra-dhiyallaahu 'anhum dan orang-orang setelah mereka.

Kami tidak mengetahui ada seorang pun dari kalangan 'ulama yang berpendapat demikian.

Diperbolehkan mengakhirkan pelaksanaan shalat 'Id sampai hari kedua atau ketiga jika kaum Muslimin belum mengetahui masuknya hari raya kecuali setelah tergelincirnya matahari.

Hanya milik Allah Ta'ala segala taufiq. Semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para Shahabatnya.

Al-Lajnah ad-Daa-imah

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Fatawa ash-Shiyaam Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, Syaikh 'Abdullah al-Jibriin, Penyusun: Muhammad al-Musnid, Judul terjemahan: Bekal di bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, tanpa keterangan cetakan dan tahun.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Telp/ SMS/ WA: 085778018878, BB: 269C8299
http://www.bajaringantangerang.com

===

As-Salamu 'alaikum pembaca setia baitulkahfitangerang.blogspot.com, siapa tau anda - atau ada temen yang tertarik dengan properti Bali di bawah ini:

Tanah keren yang sangat cocok untuk bangun kompleks villa. Terletak di jalan utama di Canggu, hanya 2km ke Canggu dan Echo Beach - dua diantara pantai untuk surfing yang poluler di Bali. Luas tanah 2950m2, lebar depan 37m.

Untuk melihat foto dan informasi, klik www.balikey.com/p/1502/aa5420

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog