Skip to main content

Tempat bertakbir

Bab II

Takbir pada dua hari raya dan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah

Pembahasan kelima

Tempat bertakbir

Disunnahkan mengeraskan suara takbir di pasar-pasar, rumah-rumah, jalanan, masjid-masjid dan tempat-tempat berkumpulnya orang-orang untuk menampakkan syi'ar dan menghidupkan serta mencontoh para Salaf ummat ini.

Ibnu Qudamah mengatakan, "Disunnahkan menampakkan takbir di malam dua hari raya di masjid-masjid, rumah-rumah dan jalanan, baik dalam keadaan safar atau mukim, berdasarkan zhohir ayat yang berbunyi:

"Dan hendaklah kamu mengagungkan ALLOH atas petunjuk-NYA yang diberikan kepadamu."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh: ayat 185)

Sebagian 'ulama menafsirkannya dengan pernyataan, "Hendaknya kalian menyempurnakan bilangan Romadhon dan mengagungkan ALLOH ketika Romadhon telah sempurna atas petunjuk ALLOH kepada kalian.

Dan makna menampakkan takbir adalah mengeraskan suara dalam bertakbir. Hal ini disunnahkan karena padanya terdapat penampakan syi'ar Islam dan peringatan kepada yang lainnya." (12)

===

(12) Kitab al-Mughni 3/255.

===

Maroji':
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdulloh bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran, Menurut Sunnah yang Shohih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, 1426 H/ 2005 M.

===

Jual kurma Nabi asli Madinah
Minat beli kurma ajwa?
Promo Kurma ajwah asli Madinah
Hubungi ARY
SMS 0857.7801.8878/ 0812.8964.7870
PIN BB 269C8299

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog