Hukum-hukum seputar datang dan perginya bulan serta melihat hilal (ru'yatul hilal)
Melihat hilal Romadhon dan Syawwal
Soal: Bagaimana cara untuk menetapkan bulan hijriyyah?
Jawab: Telah disebutkan di dalam hadits-hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang shohih bahwasanya hilal jika telah dilihat oleh seorang yang tsiqoh (terpercaya) setelah terbenamnya matahari pada malam ke 30 dari bulan Sya'ban atau dilihat oleh 2 orang tsiqoh pada malam ke 30 dari bulan Romadhon, maka sesungguhnya ru'yah (melihat hilal tersebut) dianggap sah (benar). Sehingga dengan demikian diketahuilah awal bulan hijriyyah tanpa membutuhkan lagi kepada perkiraan dan penetapan waktu yang digunakan untuk mengetahui bahwa bulan tetap di tempatnya setelah terbenamnya matahari, baik selama 20 menit ataupun kurang dan lebih dari waktu ini. Karena sesungguhnya tidak ada hadits yang shohih yang menunjukkan adanya batasan waktu dengan menit atau detik tertentu untuk terbenamnya bulan setelah terbenamnya matahari.
Al-Lajnah ad-Daa-imah
===
Maroji':
Kitab: Fatawa ash-Shiyaam Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Syaikh 'Abdulloh al-Jibriin, Penyusun: Muhammad al-Musnid, Judul terjemahan: Bekal di bulan Romadhon, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Penerbit: at-Tibyan - Solo.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT