Skip to main content

Hukum sholat malam bulan Romadhon (3)

Kajian keempat

Hukum sholat malam bulan Romadhon (3)

Menyambungkan roka'at mulai dari lima, tujuh dan sembilan secara langsung itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan ketika mengerjakan sholat sendirian atau dengan jama'ah yang terbatas yang memang memilih untuk mengerjakan sholat yang demikian. Adapun dalam masjid-masjid yang bersifat umum, yang lebih utama bagi imam adalah agar mengucapkan salam setiap dua roka'at agar tidak memberatkan jama'ah yang ada dan mengganggu niat mereka, juga karena yang demikian itu lebih mudah dan ringan bagi mereka. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Siapa saja di antara kalian yang menjadi imam dalam sholat berjama'ah dengan orang banyak, maka hendaklah ia meringkas. Karena di belakangnya terdapat makmum yang sudah cukup tua, orang yang lemah, dan orang yang punya kepentingan."

Dalam lafal yang lain disebutkan:

"Jika ia mengerjakan sholat sendirian, maka silakan saja ia mengerjakan sholat sekehendaknya."

Tidak ada riwayat bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat witir bersama para Shohabat dengan cara seperti yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Bentuk-bentuk seperti itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan dalam sholat sendirian (munfarid).

Sholat malam di bulan Romadhon mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri daripada selain di bulan Romadhon. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Siapa yang mengerjakan sholat malam pada bulan Romadhon karena iman dan 'hitung-hitungan' (berharap pahala dari ALLOH) maka ia diberi ampunan atas dosa yang telah lalu."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)

Yang dimaksud dengan iman di sini adalah iman kepada ALLOH dan percaya akan pahala yang disediakan oleh-NYA bagi orang-orang yang mau mengerjakan sholat malam. Sedangkan maksud dari 'hitung-hitungan' adalah mencari pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tanpa dibarengi dengan sifat riya' dan sum'ah serta tidak dalam rangka mencari harta maupun pangkat.

Yang dimaksud dengan qiyam Romadhon (sholat malam bulan Romadhon) itu meliputi sholat pada awal dan akhir malam bulan Romadhon. Dengan demikian, sholat tarowih termasuk bagian dari qiyam Romadhon. Maka seyogyanya kita bersemangat untuk mengerjakan, memperhatikan serta berharap mendapatkan pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala atas 'ibadah sholat malam di bulan Romadhon ini. Malam-malam itu jumlahnya terbatas, sehingga orang beriman yang berakal harus pandai-pandai memanfaatkannya sebelum hilang kesempatannya. Sholat itu dinamakan tarowih karena orang-orang biasanya mengerjakan sholat ini dengan panjang. Setiap kali mereka selesai mengerjakan empat roka'at, mereka pun istirahat sebentar.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang pertama kali mengerjakan sholat tarowih di masjid dengan berjama'ah, namun kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam meninggalkannya karena khawatir bila hal itu dianggap wajib atas ummatnya. Dalam Shohihain (Shohiih al-Bukhori dan Shohiih Muslim) disebutkan riwayat hadits dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengerjakan sholat di dalam masjid pada suatu malam, lalu orang-orang mengikuti sholat Beliau. Pada malam berikutnya, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga mengerjakan sholat lagi di masjid, dan orang-orang pun semakin banyak yang turut sholat menyertai Beliau. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang pun berkumpul, namun ternyata Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Keesokan harinya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Aku sebenarnya tahu tentang apa yang kalian semua lakukan. Namun aku memang sengaja tidak keluar untuk mengerjakan sholat bersama kalian karena aku khawatir bila hal itu dianggap sebagai suatu kewajiban atas kalian."

Peristiwa itu terjadi pada bulan Romadhon.

Diriwayatkan dari Abu Dzar ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa ia berkata:

"Kami berpuasa bersama Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakan sholat malam bersama kami sehingga tinggal tersisa tujuh hari dari bulan Romadhon. Pada sisa hari ketujuh ini Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat malam bersama kami hingga usai sepertiga malam. Kemudian pada sisa hari keenam, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengerjakan sholat malam bersama kami, namun kemudian pada sisa malam yang kelima Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakannya lagi bersama kami sampai usai separuh malam. Kami tanyakan kepada Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, 'Ya Rosululloh, alangkah senangnya kami bila pada malam-malam Romadhon yang masih tersisa engkau sudi mengerjakan sholat kembali bersama kami.' Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya seseorang yang telah mengerjakan sholat bersama imam sehingga imam itu pergi, maka dituliskan baginya (pahala) sholat semalam suntuk."
(Diriwayatkan oleh para penulis kitab as-Sunan dengan sanad shohih)

===

Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT