Skip to main content

Obat, Yes! Racun, No!

Obat, Yes! Racun, No!

Diantara petunjuk yang diajarkan oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah bahwa Beliau biasa melakukan pengobatan untuk diri sendiri dan juga memerintahkan orang lain yang terkena penyakit, baik itu keluarga atau para Shohabat Beliau untuk melakukan pengobatan sendiri. Namun, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan para Shohabatnya tidak memiliki kebiasaan menggunakan obat-obatan kimia. Kebanyakan obat-obatan yang mereka gunakan adalah makanan sehat nonkimiawi. Terkadang makanan sehat itu mereka campurkan dengan zat lain sebagai pengemulsi atau sekedar untuk menghilangkan bentuk asalnya saja.

Obat-obatan berupa makanan sehat adalah jenis obat yang biasa digunakan oleh berbagai etnis di berbagai negara, baik yaitu bangsa Arob, Turki, atau kalangan kaum badui dan yang lainnya secara keseluruhan. Hanya bangsa Romawi dan Yunani yang gemar menggunakan obat-obatan kimia. Sementara orang-orang India (Aryuveda) juga lebih banyak menggunakan obat-obatan berupa makanan sehat.

Selain itu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga melarang penggunaan barang-barang yang harom, kotor dan najis untuk dipergunakan sebagai obat. Pelarangan inilah yang membedakan pengobatan Islam dengan banyak pengobatan lainnya. Pengobatan lain selain pengobatan Islam seperti pengobatan cina, romawi, mesir dan india lazim menggunakan barang harom seperti khomr, babi, ular, katak, darah, air seni manusia, atau bahkan zat-zat beracun sebagai obat.

Imam al-Bukhori menyebutkan dalam kitab Shohih-nya dari Ibnu Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya ALLOH tidak menjadikan kesembuhan kalian pada sesuatu yang diharomkan atas kalian."

Sebab diucapkannya hadits di atas oleh Ibnu Mas'ud adalah karena seseorang yang bernama Khutsaim Ibnu al-'Adaa', mengeluhkan menderita sakit kuning, lalu disodorkan minuman memabukkan kepadanya yaitu khomr. Kemudian diutuslah seseorang menemui Ibnu Mas'ud untuk bertanya kepadanya terkait masalah tersebut, maka Ibnu Mas'ud menjawab dengan hadits di atas.

Ibnu Qoyyim menandaskan, bahwa sesungguhnya ALLOH hanya mengharomkan sesuatu kepada ummat Islam tidak lain karena kejelekannya. Maka, tidak semestinya kalau sesuatu yang harom itu digunakan untuk mengobati penyakit dan sejenisnya. Meskipun barang harom itu berkhasiat menghilangkan penyakit, namun pasti akan menimbulkan penyakit yang lebih parah lagi di dalam hatinya karena kekuatan jahat yang dikandung barang harom tersebut. Artinya pasien telah berusaha menghilangkan penyakit fisik dengan resiko penyakit hati.

Ibnu Qoyyim kemudian menambahkan bahwa perkataan para dokter yang menyatakan bahwa penyakit tersebut tak bisa disembuhkan kecuali dengan obat-obatan yang harom tadi, maka ini adalah perkataan orang yang tidak tahu, dan hal tersebut tidak akan diucapkan oleh orang yang benar-benar tahu tentang ilmu kedokteran, apalagi orang yang mengenal ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala dan Rosul-NYA shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, karena kesembuhan tidak memiliki sesuatu sebab tertentu yang pasti, tidak seperti rasa kenyang yang memiliki sebab tertentu yang pasti.

===

Sumber:
Tabloid Bekam Edisi 12/ Th III/ 2012

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog