Skip to main content

Hukum shiyam Romadhon selama 28 hari

Hukum-hukum seputar datang dan perginya bulan serta melihat hilal (ru'yatul hilal)

Hukum shiyam Romadhon selama 28 hari

Soal: Apakah boleh shiyam selama 28 hari saja di bulan Romadhon?

Jawab: Telah tetap di dalam hadits-hadits shohih yang diriwayatkan dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bahwasanya bulan (Qomariyyah) tidak kurang dari 29 hari. Dan kapan saja sudah jelas tentang masuknya bulan Syawwal berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan syari'at setelah kaum muslimin shiyam selama 28 hari maka bisa dipastikan bahwa mereka telah -tidak melaksanakan shiyam- pada hari pertama dari bulan Romadhon, dan wajib atas mereka untuk mengqodho satu hari yang mereka tinggalkan (yakni awal bulan Romadhon) tersebut. Sebab tidak mungkin bulan Qomariyyah sebanyak 28 hari saja. Namun, bulan Qomariyyah itu ada 29 atau 30 hari.

Syaikh bin Baaz

===

Maroji':
Kitab: Fatawa ash-Shiyaam Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Syaikh 'Abdulloh al-Jibriin, Penyusun: Muhammad al-Musnid, Judul terjemahan: Bekal di bulan Romadhon, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Penerbit: at-Tibyan - Solo.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog