Skip to main content

Kaifiyat sholat tarowih

Kaifiyat sholat tarowih

13- Aku telah menjelaskannya secara rinci dalam kitab Sholat Tarowih halaman 101-115. Dalam kesempatan ini aku akan meringkasnya untuk memudahkan para pembaca dan untuk lebih mudah mengingatnya:

Kaifiyat pertama:
Tiga belas roka'at, membukanya dengan sholat dua roka'at ringan, menurut pendapat yang paling kuat dua roka'at ini adalah dua roka'at sunnat ba'diyah 'Isya' dua roka'at ringan khusus untuk membuka sholat malam sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kemudian mengerjakan sholat dua roka'at yang panjang, disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, baru kemudian ditutup dengan satu roka'at witir.

Kaifiyat kedua:
Tiga belas roka'at, dikerjakan sebanyak delapan roka'at dengan mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu mengerjakan sholat witir lima roka'at dengan sekali salam.

Kaifiyat ketiga:
Sebelas roka'at, dikerjakan sebanyak sepuluh roka'at dengan mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu ditutup dengan sholat witir satu roka'at.

Kaifiyat keempat:
Sebelas roka'at, dikerjakan empat roka'at dengan sekali salam, disusul empat roka'at kedua dengan sekali salam, lalu ditutup dengan sholat witir tiga roka'at.

Apakah harus melakukan tahiyyat awal setiap dua roka'at dari empat dan tiga roka'at tersebut?

Kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini. Akan tetapi tahiyyat awal pada tiga roka'at witir tidaklah disyari'atkan.

Kaifiyat kelima:
Sebelas roka'at, dikerjakan delapan roka'at dengan melakukan tasyahud awal pada roka'at yang kedelapan lalu bangkit tanpa mengucapkan salam untuk mengerjakan sholat witir satu roka'at baru kemudian mengucapkan salam. Itulah sembilan roka'at, lalu ditutup dengan dua roka'at yang dikerjakan sambil duduk.

Kaifiyat keenam:
Sembilan roka'at, dikerjakan enam roka'at dengan melakukan tasyahud awal pada roka'at keenam lalu bangkit tanpa mengucapkan salam untuk mengerjakan sholat witir satu roka'at baru kemudian mengucapkan salam. Lalu ditutup dengan dua roka'at yang dikerjakan sambil duduk.

Itulah kaifiyat yang dinukil secara shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Dan boleh juga ditambahkan beberapa kaifiyat lainnya. Yaitu dengan mengurangi jumlah roka'at masing-masing kaifiyat di atas hingga meskipun hanya satu roka'at saja. Berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Bagi yang ingin, silakan mengerjakan sholat witir lima roka'at, boleh juga tiga roka'at bahkan boleh juga hanya satu roka'at saja." (28)

Lima atau tiga roka'at witir tersebut boleh dikerjakan dengan satu salam saja, sebagaimana pada kaifiyat kedua. Dan boleh juga mengucapkan salam setiap dua roka'at, sebagaimana pada kaifiyat ketiga dan lainnya, dan itulah yang lebih afdhol. (29)

Adapun sholat witir lima roka'at dan tiga roka'at dengan melakukan tasyahud setiap dua roka'at tanpa salam, kami belum menemukan riwayat yang shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Pada asalnya boleh saja, namun Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam telah melarang mengerjakan witir sebanyak tiga roka'at menyerupai sholat Maghrib. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Janganlah samakan (sholat witir) dengan sholat Maghrib." (30)

Oleh sebab itu bagi yang hendak berwitir dengan tiga roka'at dianjurkan agar tidak mengerjakannya seperti sholat Maghrib. Hendaklah ia melakukan dua kaifiyat berikut ini:

Pertama:
Bertasyahud lalu mengucapkan salam pada roka'at kedua (kemudian melanjutkan satu roka'at lagi), inilah kaifiyat yang paling tepat dan paling afdhol.

Kedua:
Tidak bertasyahud awal pada roka'at kedua (yaitu dengan sekali tasyahud dan salam pada roka'at ketiga). WALLOOHU a'lam.

===

(28) Lihat point ke 8.

(29) Catatan penting:

Setelah menyebutkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma dan lainnya yang menjelaskan kaifiyat di atas, Imam Ibnu Khuzaimah berkata dalam kitab Shohih-nya 2/194:

"Setiap muslim boleh melakukan kaifiyat mana saja yang telah diriwayatkan dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam atau riwayat yang menyebutkan bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melakukan kaifiyat tersebut. Tidak ada halangan bagi siapa saja untuk memilih satu di antaranya."

Aku katakan:

"Mafhumnya sesuai dengan pendapat yang kami pilih, yaitu mencukupkan bilangan roka'at yang telah shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan tidak menambahnya. AlhamduliLLAH atas taufiq yang telah diberikan-NYA dan aku senantiasa memohon tambahan keutamaan dari-NYA.

(30) Hadits Riwayat Imam ath-Thohawi dan Imam ad-Daroquthni serta selain keduanya. Silakan lihat kitab Sholat Tarowih halaman 99-110.

===

Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog