Skip to main content

Apakah mungkin kita shiyam selama 31 hari?

Hukum-hukum seputar datang dan perginya bulan serta melihat hilal (ru'yatul hilal)

Apakah mungkin kita shiyam selama 31 hari?

Soal: Apabila kami sudah memulai shiyam di negara Saudi Arobia kemudian kami melakukan safar (perjalanan pulang) ke negara kami di Asia Timur pada bulan Romadhon, dimana hitungan bulan Hijriyyah itu terlambat satu hari di negara kami, apakah kami harus shiyam selama 31 hari?

Jawab: Jika kalian telah shiyam di negara Saudi atau negara yang lainnya, kemudian kalian melanjutkan sisa bulan Romadhon di negara kalian sendiri maka hendaklah kalian berbuka (mengakhiri shiyam) bersama penduduk negara kalian meskipun melebihi dari 30 hari. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Shiyam itu adalah hari dimana orang banyak melakukan shiyam dan 'Idul Fithri adalah hari dimana orang banyak melaksanakan 'Idul Fithri."

Akan tetapi, jika kalian belum menyempurnakan sampai 29 hari, maka wajib atas kalian untuk menyempurnakannya. Karena bulan Hijriyyah itu tidak mungkin kurang dari 29.

Syaikh bin Baaz

===

Maroji':
Kitab: Fatawa ash-Shiyaam Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Syaikh 'Abdulloh al-Jibriin, Penyusun: Muhammad al-Musnid, Judul terjemahan: Bekal di bulan Romadhon, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Penerbit: at-Tibyan - Solo.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog