Skip to main content

Hal-hal yang sunnat dan yang makruh bagi orang yang i'tikaaf

Pembahasan kesebelas

Hal-hal yang sunnat dan yang makruh bagi orang yang i'tikaaf

Disunnatkan bagi orang yang i'tikaaf memperbanyak 'ibadah sunnat serta menyibukkan diri dengan sholat berjama'ah dan sholat-sholat sunnat, membaca al-Qur-an, tasbih, tahmid, takbir, istighfar, berdo'a, membaca sholawat atas Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan 'ibadah-'ibadah lain untuk mendekatkan diri kepada ALLOH Ta'ala. Semua 'ibadah ini harus dilakukan sesuai dengan sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Termasuk juga dalam hal ini disunnahkan menuntut 'ilmu, membaca/ menelaah kitab-kitab tafsir dan hadits, membaca riwayat para Nabi 'alay-himush sholaatu wa sallam dan orang-orang sholih, dan mempelajari kitab-kitab fiqih serta kitab-kitab yang berisi tentang masalah 'aqidah dan tauhid.

Dimakruhkan bagi orang yang i'tikaaf melakukan hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat, baik berupa perkataan atau perbuatan, sabda Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Di antara kebaikan Islam seseorang ialah, ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna."
(Hadits Riwayat Imam at-Tirmidzi nomor 2317, Imam Ibnu Majah nomor 3976, dari Shohabat Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dan dishohihkan oleh Imam al-Albani di kitab Shohiih Jami'ush Shoghiir nomor 5911)

Dimakruhkan pula menahan diri dari berbicara, yakni seseorang tidak mau bicara, karena mengira bahwa hal itu mendekatkan diri kepada ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala.

Ibnu 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma berkata: "Ketika Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sedang khutbah, tampak oleh Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam seorang laki-laki yang tetap berdiri (di terik matahari). Maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bertanya (kepada para Shohabat): 'Siapakah orang itu?' Para Shohabat menjawab: 'Namanya Abu Isroil, ia bernadzar akan terus berdiri, tidak akan duduk, tidak mau bernaung, dan tidak mau berbicara serta akan terus berpuasa.' Maka Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Suruhlah ia berbicara, bernaung, dan duduk, dan hendaklah ia meneruskan puasanya."
(Hadits Shohih Riwayat Imam al-Bukhori nomor 6704, Imam Abu Dawud nomor 3300, Imam ath-Thohawi di dalam kitab Musykilul Atsaar 3/44 dan Imam al-Baihaqi 10/75.

===

Maroji':
Judul buku: I'tikaaf, Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit: Pustaka 'Abdullah - Jakarta, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog