Barangsiapa menyaksikan bulan, maka hendaklah ia berpuasa

Ketiga

Wajib puasa Romadhon

2. Barangsiapa menyaksikan bulan, maka hendaklah ia berpuasa.

Kemudian, turunlah ayat berikutnya yang menasakh (menghapus)nya. Hal tersebut seperti yang diceritakan oleh dua orang Shohabat mulia: 'Abdulloh bin 'Umar dan Salamah bin al-Akwa ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, dimana keduanya berkata:

"Ayat tersebut dinasakh oleh ayat berikut ini:
'(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Romadhon, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, wajiblah berpuasa dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. ALLOH menghendaki kemudahan bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan ALLOH atas petunjuk-NYA yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur'." (19) (Qur-an Suroh al-Baqoroh: ayat 185)

Dari Ibnu Abi Laila, dia bercerita, para Shohabat Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memberitahu kami:

"Romadhon tiba dan ternyata membuat para Shohabat itu kesulitan (untuk mengerjakan puasa). Maka ada di antara mereka yang memberi makan seorang miskin setiap hari dia meninggalkan puasa sedang dia termasuk orang yang mampu mengerjakannya. Dan mereka diberi keringanan melakukan hal tersebut. Kemudian hal itu dihapuskan oleh ayat: 'Dan hendaklah kamu berpuasa, maka yang demikian itu lebih baik bagimu', maka mereka pun diperintahkan untuk berpuasa." (20)

Dan setelah itu puasa Romadhon menjadi salah satu dari pilar-pilar Islam sekaligus sendi bagi agama. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Islam itu didirikan atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq di'ibadahi dengan benar selain ALLOH dan Muhammad adalah utusan ALLOH, mendirikan sholat, menunaikan zakat, hajji ke Baitulloh, dan puasa di bulan Romadhon." (21)

===

(19) Yang meriwayatkan hadits Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma adalah Imam al-Bukhori 4/188. Sedangkan yang meriwayatkan hadits Salamah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu adalah Imam al-Bukhori 8/181 dan juga Imam Muslim 1145.

(20) Dita'liq oleh Imam al-Bukhori 8/181 - kitab Fat-hul Baari dan disambung oleh Imam al-Baihaqi di dalam kitab Sunan-nya 4/200, dan sanadnya shohih. Hadits senada -yang cukup panjang- juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud nomor 507 melalui jalan lain dan sanadnya hasan dalam beberapa syahid.

Diriwayatkan pula oleh Imam Abu Nu'aim di dalam kitab al-Mustakhrij sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Taghliiqut Ta'liiq 3/185 melalui jalan ketiga dengan sanad shohih juga.

(21) Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 1/47 dan Imam Muslim 16 dari Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma.

===

Maroji':
Kitab: Shifatu Shoumin Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam fii Romadhoon, Penulis: Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, 1412 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Meneladani Shoum Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i, Cetakan II, 1426 H/ 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Kios Tas, Sepatu, Jaket, Baju, dll
http://SahlaAgency.blogspot.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah