Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.
Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Keduapuluh.
I'tikaf (3).
3. Disyari'atkannya I'tikaf.
I'tikaf disunatkan pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya sepanjang tahun. Telah ditegaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir dari bulan Syawwal. (159)
'Umar (radhiyallahu 'anhu) pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku, pada masa Jahiliyyah dulu pernah bernadzar untuk melakukan i'tikaf satu malam di Masjidil Haram." Beliau bersabda, "Kalau begitu penuhilah nadzarmu itu." (Kemudian 'Umar pun beri'tikaf satu malam). (160)
I'tikaf yang paling baik adalah i'tikaf yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Hal tersebut didasarkan pada hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun dimana beliau wafat, beliau beri'tikaf selama dua puluh hari." (161)
Yang terbaik lagi adalah i'tikaf yang dilakukan pada hari-hari terakhir dari bulan Ramadhan, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sehingga Allah 'Azza wa Jalla mewafatkan beliau (sampai akhir umurnya). (162)
Baca selanjutnya:
===
(159) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 226) dan Muslim (1173).
(160) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 227) dan Muslim (1656).
(161) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 245).
(162) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 226) dan Muslim (1173) dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT