Skip to main content

Fidyah (3) | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Kedelapanbelas.

Fidyah (3).

3. Yang benar dan tidak diragukan lagi bahwa ayat ini telah dinasakh (dihapuskan), tetapi dengan pengertian dinasakh menurut pemahaman Salafush Shalih. Dimana para Salafush Shalih radhiyallahu 'anhum menyebut nasakh sebagai penghapusan dalil umum, mutlak, lahir dan lain-lainnya terkadang, baik dengan maksud memberikan pengkhususan, pembatasan, atau membawa pengertian mutlak kepada muqayyad (terikat), kemudian ditafsirkan dan dijelaskan. Sampai-sampai mereka menyebutnya dengan istitsna' (pengecualian), syarat, dan sifat sebagai nasakh, karena ketercakupannya pada penghapusan dalil yang lahir dan penjelasan yang dimaksud. Dengan demikian, dalam bahasa mereka, nasakh berarti penjelasan maksud tanpa lafazh, bahkan dengan hal di luar hal tersebut. (136)

Sebagaimana diketahui bahwa orang yang mencermati ungkapan mereka niscaya akan mengetahui apa yang tidak terhingga dari hal tersebut, dan hilang pula darinya berbagai kesulitan pengertian yang mengharuskan membawa ungkapan mereka itu pada istilah baru yang terakhir, dan yang mengandung penghapusan hukum syari'at terdahulu dengan dalil syari'at berikutnya bagi para mukallaf (orang yang terkena hukum wajib).

Baca selanjutnya:

===

(136) Silahkan merujuk hal tersebut di dalam kitab I'laamul Muwaqqi'iin (I/ 35), Ibnu Qayyim. Dan juga al-Muuwaafaqaat (III/ 118) karya asy-Syathibi.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog