Skip to main content

Hal-hal yang Membatalkan Puasa | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Kelimabelas.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa.

Ada banyak hal yang harus selalu dihindari oleh orang yang menjalankan ibadah puasa. Sebab, jika dia mengerjakannya pada siang hari di bulan Ramadhan, maka dapat membatalkan puasanya dan akan bertambah pula dosanya, yaitu sebagai berikut:

1. Makan dan minum dengan sengaja.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa puasa itu dari makan dan minum. Karenanya, jika orang yang menjalankan ibadah puasa minum, berarti dia sudah tidak lagi berpuasa (batal puasanya). Dan hal tersebut dikhususkan bagi orang yang sengaja meminumnya, karena jika orang yang berpuasa menjalankan hal tersebut karena lupa atau salah atau karena dipaksa, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

Hal itu didasarkan pada beberapa dalil sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika dia lupa lalu dia makan dan minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya." (119)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

"Sesungguhnya Allah memberi maaf kepada ummatku karena kesalahan dan lupa serta apa yang dipaksakan kepada mereka." (120)

===

(119) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 135) dan Muslim (1155).

(120) Diriwayatkan oleh ath-Thahawi di dalam kitab Syarh Ma'aaniyal Aatsaar (II/ 56), al-Hakim (II/ 198), Ibnu Hazm - al-Ihkaam (V/ 149), ad-Daraquthni (IV/ 171) melalui dua jalan dari al-Auza'i, dari 'Atha' bin Abi Rabah dari 'Ubaid bin 'Umair, dari Ibnu 'Abbas (radhiyallahu 'anhuma).

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog