Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Daftar Isi.
Mukaddimah Penulis, dan Alasan Dirangkumnya Tulisan ini.
I. Pendahuluan, Tentang Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjama'ah.
II. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam Tidak Pernah Shalat Tarawih Melebihi Sebelas Raka'at.
Hadits Tarawih Dua Puluh Raka'at Dha'if Sekali dan Tak Dapat Dijadikan Hujjah Untuk Beramal.
III. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Mencukupkan Tarawih dengan Sebelas Raka'at, itu Merupakan Dalil Bahwa Tidak Dibolehkannya Menambah Lebih dari Jumlah tersebut.
Beberapa Bentuk Syubuhat dan Bantahannya.
Faktor Penyebab Sesungguhnya, dari Munculnya Perselisihan 'Ulama Tentang Jumlah Bilangan Shalat Tarawih.
Sikap Kita Terhadap Mereka yang Menyelisihi Kita dalam Persoalan ini dan yang Sejenisnya.
Yang Paling Selamat, adalah Mengikuti as-Sunnah.
IV. 'Umar bin al-Khaththab (radhiyallahu 'anhu) Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih (Berjama'ah) dan Menyuruh Manusia Kala itu Untuk Shalat Sebelas Raka'at.
'Umar radhiyallahu 'anhu memerintahkan Manusia Untuk Shalat 11 Raka'at.
Tak Ada Riwayat Shahih yang Menyatakan Bahwa 'Umar radhiyallahu 'anhu Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at, dan Penelitian Riwayat-riwayat Tersebut serta Penjelasan Tentang Kedha'ifannya.
Imam asy-Syafi'i dan at-Tirmidzi Mendha'ifkan Jumlah Tarawih 20 Raka'at yang Disandarkan Kepada 'Umar radhiyallahu 'anhu.
Riwayat-riwayat Tersebut Tidak Bisa Saling Menguatkan.
Cara Mengkorelasikan dengan Tepat Antara Dua Riwayat dari 'Umar radhiyallahu 'anhu.
Kalaupun Shahih Riwayat Hadits 20 Raka'at itu, Tidak Lain Hanyalah Karena Satu Sebab, dan Sebab itu Sudah Tak Ada Lagi.
V. Tidak Ada Seorangpun Shahabat yang Pernah Shalat Tarawih 20 Raka'at Penelitian Riwayat Tersebut dan Penjelasan Tentang Kelemahannya.
Tidak Ada kesepakatan Para 'Ulama Tentang Tarawih 20 Raka'at.
VI. Keharusan Berkonsisten dengan 11 Raka'at, Dalil-dalil Berkenaan dengan Hal itu.
Penukilan Pendapat Mereka yang Mengingkari Tambahan Raka'at dari Kalangan 'Ulama.
Menolak Syubuhat dan Tuduhan.
Dibolehkannya Shalat Malam Kurang dari 11 Raka'at.
VII. Tata Cara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Shalat Malam dan Witir.
VIII. Anjuran Memperbagus Shalat, dan Ancaman Bagi yang Shalat Tanpa Aturan.
Hadits-hadits yang Menganjurkan Dibaguskannya Shalat, serta Mengancam Shalat yang Tanpa Aturan.
Ringkasan Tulisan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatu at-Taraawiihi, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemahan: Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Ustadz Abu Umar Basyir al-Maidani hafizhahullah, Penerbit: at-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan IV, Nopember 2000 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT