Skip to main content

Berbuka Puasa (5) | Meneladani Shaum Rasulullah

Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan.

Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.

Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Keempatbelas.

Berbuka Puasa (5).

5. Memberi Makan Kepada Orang yang Berpuasa.

Berusahalah saudaraku -mudah-mudahan Allah memberikan berkah kepadamu serta petunjuk untuk mengerjakan kebajikan dan ketakwaan- untuk memberi makan kepada orang yang berpuasa, karena yang demikian itu mengandung pahala yang besar dan kebaikan yang melimpah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun." (115)

Jika seorang muslim yang berpuasa diundang untuk berbuka puasa, maka hendaklah dia memenuhi undangan tersebut, karena orang yang tidak mau memenuhi undangan berarti dia telah mendurhakai Abu Qasim (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan hendaklah dia meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi sedikit pun dari kebaikan dan pahalanya.

Disunnahkan kepada orang yang diundang untuk mendo'akan orang yang mengundang setelah selesai memakan makanan yang disajikan, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang terdiri dari beberapa macam, misalnya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, para Malaikat telah bershalawat pula untuk kalian, dan orang-orang yang berpuasa pun telah berbuka di tempat kalian." (116)

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Allaahumma ath'im man ath'amanii, wasqi man saqaanii.

"Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang memberiku makan dan berilah minum orang yang memberiku minum" (117)

اللَّهُمَّ غْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ فِيْمَارَزَقْتَهُمْ

Allaahummaghfir lahum warhamhum wa baarik fiimaa razaqtahum.

"Ya Allah, berikanlah ampunan kepada mereka, kasihilah mereka serta berikanlah berkah pada apa yang telah Engkau karuniakan kepada mereka." (118)

===

(115) Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/ 114-115 dan 116, V/ 192), at-Tirmidzi (804), Ibnu Majah (1746), Ibnu Hibban (895) dan dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

(116) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (III/ 100), Ahmad (III/ 118), an-Nasa-i di dalam kitab 'Amalul Yaum wal Lailah (268), Ibnus Sunni (129) dan 'Abdurrazzaq (IV/ 311) melalui beberapa jalan, sanadnya shahih.

Peringatan: Tambahan yang ditambahkan oleh sebagian mereka dalam hadits ini: "Dan Allah menyebutkan kalian di sisi-Nya", merupakan tambahan yang tidak berdasar sama sekali, renungkanlah!

(117) Diriwayatkan oleh Muslim (2055) dari al-Miqdad (radhiyallahu 'anhu).

(118) Diriwayatkan oleh Muslim (2042) dari 'Abdullah bin Busr (radhiyallahu 'anhu).

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT