Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah.
Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Ketigabelas.
Allah Menghendaki Kemudahan dan Tidak Menghendaki Kesulitan.
1. Orang yang Sedang dalam Perjalanan (Musafir).
Ada beberapa hadits shahih yang memberikan pilihan kepada orang yang sedang dalam perjalanan untuk berpuasa. Jangan lupa bahwa rahmat Ilahiyyah itu disebutkan di dalam al-Qur-an yang mulia. Allah yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang berfirman:
"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kamu sekalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kamu sekalian." (QS. Al-Baqarah: 185)
Hamzah bin 'Amr al-Aslami (radhiyallahu 'anhu) pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah aku harus berpuasa dalam perjalanan?" -dan dia termasuk orang yang rajin mengerjakan puasa- maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Jika engkau mau, berpuasalah dan jika mau engkau boleh berbuka." (93)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, "Aku pernah melakukan perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, maka orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan tidak juga orang yang berbuka terhadap orang yang berpuasa." (94)
Hadits-hadits tersebut memberi pengertian agar memilih, bukan pengutamaan. Namun demikian, dimungkinkan penggunaan dalil untuk mengutamakan berbuka puasa, yaitu dengan hadits-hadits yang bersifat umum, seperti misalnya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ini:
"Sesungguhnya Allah senang bila keringanan-keringanan-Nya dimanfaatkan sebagaimana Dia tidak senang bila larangan (maksiat)-Nya dilanggar." (95)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Sebagaimana Dia suka perintah-Nya dilaksanakan." (96)
Tetapi kemungkinan untuk membatasi hal tersebut hanya bagi orang yang merasa kesulitan untuk mengganti puasa pada hari lain, agar keringanan yang diberikan oleh Allah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan. Dan hal tersebut telah dijelaskan secara gamblang tanpa mengandung keraguan sama sekali. Telah diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu: "Dan mereka berpandangan, bagi orang yang memiliki kekuatan, berpuasa baginya adalah lebih baik. Dan bagi yang merasa lemah, maka berbuka baginya adalah lebih baik." (97)
Ketahuilah, wahai saudaraku seiman, mudah-mudahan Allah membimbingmu menuju jalan petunjuk dan ketakwaan serta mengaruniai pemahaman dalam agama, bahwa jika berpuasa dalam perjalanan memberatkan seseorang, sama sekali hal itu tidak baik, bahkan berbuka adalah lebih baik dan lebih disukai Allah. Yang menjadi syahid (penguat) bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang Shahabat radhiyallahu 'anhum bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bukan termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan." (98)
===
(93) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 156) dan Muslim (1121).
(94) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 163) dan Muslim (1118).
(95) Diriwayatkan oleh Ahmad (II/ 108) dan Ibnu Hibban (2742) dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma dengan sanad shahih.
(96) Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (354), al-Bazzar (990), ath-Thabrani di dalam kitab, al-Kabiir (11881) dari Ibnu 'Abbas (radhiyallahu 'anhuma) dengan sanad yang shahih. Di dalam sebuah hadits tersebut terdapat pembahasan yang cukup panjang, dan di sini bukan tempatnya.
(97) Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (713) dan al-Baghawi (1763) darinya. Sanad hadits ini adalah shahih, meskipun di dalamnya terdapat al-Jurairi. Dengan demikian, riwayat 'Abdul A'la merupakan riwayat yang paling shahih, sebagaimana yang dikemukakan oleh al-'Ijli dan selainnya.
(98) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/ 161) dan Muslim (1115) dari Jabir radhiyallahu 'anhu.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shaumin Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam fii Ramadhaan, Penulis: Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali dan Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid hafizhahumallaah, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah, Amman - Yordania, Cetakan IV, Tahun 1412 H/ 1992 M, Judul Terjemahan: Meneladani Shaum Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M, Muraja'ah Terjemah: Taufik Saleh Alkatsiri, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i - Indonesia, Cetakan Kedua, Rabi'ul Akhir 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT