Tafsir wanita
Surat al-Baqarah
Pertama; Darah Haidh
Bagaimana Cara Mandi Wanita Haidh?
Cara mandi wanita haidh adalah sama dengan cara mandi orang yang junub. Dia tidak diwajibkan untuk mengurai jalinan rambutnya. Sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummu Salamah (ra-dhiyallaahu 'anha), dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah perempuan yang selalu menjalin rambut, apakah jika aku mandi harus melepaskannya karena junub?" Beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bersabda, "Sesungguhnya cukup bagimu dengan menuangkan air tiga kali pada kepalamu, lalu kamu alirkan air pada seluruh tubuhmu untuk bersuci."
Dalam riwayat lain disebutkan, "Apa aku harus mengurainya karena haidh atau junub?" Rasulullah (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bersabda, "Tak usah!" (1)
===
(1) HR. Muslim 330.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsir al-Qur-an al-Azhim li an-Nisa', Penulis: Syaikh Imad Zaki al-Barudi, Penerbit: al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Kairo - Mesir, Judul terjemahan: Tafsir wanita, Penerjemah: Samson Rahman MA, Editor: Farida Muslich Taman, Penerbit: Pustaka al-Kautsar, Jakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Juni 2004 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Surat al-Baqarah
Pertama; Darah Haidh
Bagaimana Cara Mandi Wanita Haidh?
Cara mandi wanita haidh adalah sama dengan cara mandi orang yang junub. Dia tidak diwajibkan untuk mengurai jalinan rambutnya. Sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummu Salamah (ra-dhiyallaahu 'anha), dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah perempuan yang selalu menjalin rambut, apakah jika aku mandi harus melepaskannya karena junub?" Beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bersabda, "Sesungguhnya cukup bagimu dengan menuangkan air tiga kali pada kepalamu, lalu kamu alirkan air pada seluruh tubuhmu untuk bersuci."
Dalam riwayat lain disebutkan, "Apa aku harus mengurainya karena haidh atau junub?" Rasulullah (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bersabda, "Tak usah!" (1)
===
(1) HR. Muslim 330.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsir al-Qur-an al-Azhim li an-Nisa', Penulis: Syaikh Imad Zaki al-Barudi, Penerbit: al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Kairo - Mesir, Judul terjemahan: Tafsir wanita, Penerjemah: Samson Rahman MA, Editor: Farida Muslich Taman, Penerbit: Pustaka al-Kautsar, Jakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Juni 2004 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT