Skip to main content

Tafsir wanita: Masalah-masalah yang Masih Diperselisihkan Untuk Dikerjakan Wanita yang Haidh: Berdiam di Dalam Masjid

Tafsir wanita

Surat al-Baqarah

Pertama; Darah Haidh

Masalah-masalah yang Masih Diperselisihkan Untuk Dikerjakan Wanita yang Haidh

3. Berdiam di Dalam Masjid.

Dalam hal ini, terjadi pula perbedaan pendapat yang tajam di antara para ulama, sebagaimana pada masalah-masalah yang disebutkan sebelumnya.

Sangat tidak mungkin pada bahasan ini untuk menyebutkan dalil-dalil setiap 'kubu'. Namun bagi orang-orang yang melihat secara jeli dalil-dalil dalam masalah ini, dia akan mendapatkan sebuah dalil yang shahih dan gamblang bahwa tidak ada alasan yang shahih bagi orang yang mengatakan boleh berdiam di dalam masjid bagi wanita yang haidh dengan memakai alasan sebuah kaidah: Bahwa pada dasarnya seseorang itu tidak berdosa (al-bara'ah al-ashliyah). (1)

===

(1) Lihat dalil-dalil dan pendapat para ulama secara detil tentang masalah ini dalam bahasan yang demikain, pada buku Jami' Ahkam an-Nisa', karangan Syaikh Mushthafa al-Adawi.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsir al-Qur-an al-Azhim li an-Nisa', Penulis: Syaikh Imad Zaki al-Barudi, Penerbit: al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Kairo - Mesir, Judul terjemahan: Tafsir wanita, Penerjemah: Samson Rahman MA, Editor: Farida Muslich Taman, Penerbit: Pustaka al-Kautsar, Jakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Juni 2004 M.

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog