Memperindah (berhias) diri pada hari raya
Disunnahkan (pada hari raya) membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang ada serta memakai minyak wangi dan bersiwak.
Imam Malik rohimahuLLOOH berkata, "Aku mendengar para 'ulama menyunnahkan memakai minyak wangi dan berhias pada setiap hari raya." (12)
Sedangkan Imam Ibnul Qoyyim rohimahuLLOOH berkata, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dahulu memakai pakaian terbaiknya untuk keluar pada dua hari raya. Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dahulu memiliki hullah (pakaian khusus) yang Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam kenakan untuk dua hari raya dan hari Jum'at. Terkadang mengenakan dua baju burd berwarna hijau dan terkadang mengenakan satu pakaian burd berwarna merah." (13)
Pada hari ini manusia berkumpul, maka sepatutnya seorang muslim berpenampilan terbaik dan terbagus untuk menampakkan nikmat-nikmat ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala yang diberikan kepadanya dan mensyukurinya, karena ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala senang melihat bekas nikmat-NYA kepada hamba-NYA.
Apakah hal ini khusus kepada selain orang yang beri'tikaf?
Yang shohih bahwa hal ini umum mencakup orang yang beri'tikaf dan selainnya. Sehingga sudah sepatutnya orang yang i'tikaf untuk keluar menuju sholat dalam keadaan bersih, wangi, dan mengenakan pakaian terbaiknya. Namun apakah keluarnya dari tempat i'tikafnya tersebut untuk sholat 'id atau keluar dengan terbenamnya matahari malam 'id? Dalam masalah ini ada dua pendapat 'ulama.(*)
Dibolehkan bagi wanita menghadiri tempat sholat 'id, namun tidak mengenakan pakaian mewah, tidak memakai wangi-wangian, menjauhi kumpulan laki-laki sehingga tidak bercampur baur dengan mereka. Sedangkan wanita haidh hendaknya menjauh dari lapangan tempat sholat. Namun siapa yang menyaksikan keadaan kaum wanita dewasa ini, ia akan melihat perbuatan-perbuatan mereka yang menyelisihi Sunnah dan kesengajaan mereka melanggar larangan ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala!! Hal itu (dapat dilihat bahwa) mereka mengenakan pakaian yang mewah dan memakai minyak wangi terbaik. Bahkan sebagian wanita ada yang berhias dengan tabarruj dan membuka wajahnya. Laa hawla wa laa quwwata illaa biLLAAH.
===
(12) Kitab al-Mughni 3/257.
(13) Kitab Zaadul Ma'aad 1/441.
(*) pendapat pertama menyatakan bahwa waktu keluar i'tikaf adalah pagi hari raya dan pendapat kedua menyatakan bahwa waktunya adalah terbenam matahari mala 'id. -pent
===
Maroji':
Kitab: Ahkaamul 'Iidain wa 'Asyri Dzil Hijjah, Penulis: Dr. 'Abdulloh bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyyar, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan I, 1413 H/ 1992 M, Judul terjemahan: Lebaran, Menurut Sunnah yang Shohih, Penerjemah: Kholid Syamhudi Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, 1426 H/ 2005 M.
===
Jual kurma Nabi asli Madinah
Minat beli kurma ajwa?
Promo Kurma ajwah asli Madinah
Hubungi ARY
SMS 0857.7801.8878/ 0812.8964.7870
PIN BB 269C8299
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT