Skip to main content

Disunnahkannya Sholat Tarowih Berjama'ah: Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam juga menegakkannya (3)

Fasal I

Pendahuluan, Tentang Disunnahkannya Sholat Tarowih Berjama'ah

(b) Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam juga menegakkannya

Yang ketiga: Dari 'Aisyah rodhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa ia menuturkan:

"Dahulu manusia sholat di masjid Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam di malam bulan Romadhon dengan berpencar-pencar (yakni dengan berimam sendiri-sendiri). Seorang yang banyak hafal al-Qur-an, mengimami lima sampai enam orang, atau bisa jadi lebih atau kurang. Masing-masing kelompok sholat bersama imamnya, lalu Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menyuruhku untuk memasang (4) tikar di depan pintu kamarku (pintu itulah yang membatasi rumah Beliau dengan masjid -pent).


Aku pun melakukan perintahnya. Seusai melakukan sholat 'isya di akhir waktu, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam keluar ke muka kamar itu." 'Aisyah melanjutkan ceritanya: "Manusia yang kala itu ada di masjid pun lantas berkumpul ke arah Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam. Lalu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam mengimami mereka sholat sepanjang malam. Kemudian orang-orang bubar, dan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pun masuk rumah. Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam membiarkan tikar tersebut dalam keadaan terbentang. Tatkala datang waktu pagi, mereka memperbincangkan sholat yang dilakukan Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersama orang-orang yang ada pada malam itu [maka berkumpullah manusia lebih banyak lagi] dari sebelumnya. Sehingga akhirnya masjid menjadi bising (karena banyaknya orang -"kitab al-Bidayah wa an-Nihayah"). {Pada malam kedua itu, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam kembali sholat bersama mereka. Maka di pagi harinya, orang kembali lagi memperbincangkan hal itu sehingga orang yang berkumpul pun bertambah banyak lagi (pada malam ketiga) sampai masjid menjadi penuh sesak. Rosul shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pun keluar dan sholat mengimami mereka. Di malam yang keempat, di saat masjid tak dapat lagi menampung penghuninya Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pun keluar untuk mengimami mereka sholat 'isya di penghujung waktu. Lantas (pada malam itu juga) Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam masuk ke rumahnya sedangkan manusia tetap menunggunya di masjid." 'Aisyah lalu menuturkan: "Rosululloh bertanya kepadaku: 'Orang-orang itu sedang apa ya, 'Aisyah?' Aku pun menjawab: 'Wahai Rosululloh, orang-orang itu sudah mendengar tentang sholatmu tadi malam bersama orang-orang yang ada di masjid maka dari itu mereka berbondong-bondong memenuhi masjid untuk ikut sholat bersamamu." Lalu 'Aisyah melanjutkan kisahnya: 'Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam lantas memerintahkan: 'Tolong lipat kembali tikarmu, wahai 'Aisyah!' Aku pun lantas melakukan apa yang Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam perintahkan. Malam itu, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berdiam di rumah tanpa tidur sekejap pun. Sedangkan orang-orang itu tetap menunggu di tempat mereka. (Sebagian di antara mereka sampai berkata: sholat, sholat!). Hingga datang pagi, barulah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam keluar. Seusai melaksanakan sholat shubuh, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menghadap ke arah para Shohabatnya lantas membaca syahadat (5) dan bersabda:

'Wahai manusia, sungguh demi ALLOH, aku sama sekali tidak tertidur tadi malam. Aku pun tahu apa yang kalian lakukan. Namun (aku tidak keluar untuk sholat bersama kalian) karena aku khawatir sholat itu menjadi wajib atas diri kalian. [Dalam satu riwayat disebutkan: Namun aku khawatir kalau sholat itu akhirnya menjadi wajib atas diri kalian sehingga kalian tak sanggup melakukannya]. Bebankanlah diri kalian dengan 'amal perbuatan yang kalian sanggup melakukannya. Sesungguhnya ALLOH tak akan bosan, meskipun kamu sendiri sudah bosan."

Dalam riwayat yang lain ditambahkan: Imam az-Zuhri mengatakan: "Tatkala Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam wafat, manusia tetap menjalani kebiasaan itu (yaitu berjama'ah sholat tarowih, namun tidak setiap hari -pent). Demikian juga pada masa kekholifahan Abu Bakar dan awal-awal masa kekholifahan 'Umar bin al-Khoththob rodhiyaLLOOHU 'anhuma." (6)

Aku mengatakan: Bahwa hadits-hadits ini semua menunjukkan dengan gamblang, tentang disyari'atkannya sholat tarowih dengan berjama'ah. Karena kesinambungan Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam melakukan sholat tersebut berjama'ah selama beberapa malam. Ada pun Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam yang meninggalkan sholat tarowih tadi dengan berjama'ah pada malam yang keempat (setelah Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memulainya) sebagaimana disebut dalam hadits tadi, itu tidaklah bertentangan. Karena Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sendiri telah menerangkan alasannya dengan sabda Beliau: "Sesungguhnya aku khawatir tarowih itu menjadi wajib atas dirimu." Dan tidak diragukan lagi, bahwa kekhawatiran Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tadi sudah hilang dengan meninggalnya Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam. Karena syari'at ALLOH yang Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sampaikan telah sempurna (artinya tak akan lagi muncul hukum baru). Dengan demikian, berarti alasan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam itu pun sudah tidak berlaku lagi, yakni meninggalkan jama'ah sholat tersebut. Sehingga kembalilah hukum semula, yaitu disyari'atkannya sholat itu dengan berjama'ah. Oleh sebab itu, 'Umar bin al-Khoththob rodhiyaLLOOHU 'anhu pun kembali menghidupkan Sunnah tersebut sebagaimana telah disebutkan, dan akan kembali disebutkan nanti. Itulah yang menjadi pegangan sebagian besar 'ulama.

===

(4) [Yang dimaksud disini menaruh/ membentangkannya. Dalam kitab Lisanul 'Arob, kata nashob (memasang), bisa berarti menaruh atau mengangkat. Makna pertama itulah yang nampaknya lebih sesuai disini. Maksudnya, bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memerintahkan 'Aisyah rodhiyaLLOOHU 'anhuma untuk meletakkan tikar di muka pintu kamarnya (masih di dalam kamar) agar Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bisa sholat di situ. Bisa juga yang dimaksud adalah yang kedua, yakni agar 'Aisyah mengangkat tikar yang ada ke depan pintu kamar (di masjid). Hal itu dikuatkan dengan riwayat Zaid bin Tsabit rodhiyaLLOOHU 'anhu: "Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam menggunakan satu kamar di dekat masjid yang bertikar dan sholat beberapa malam di sana. Sehingga (pada tiap malamnya) manusia berkumpul sholat bermakmum kepada Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam..." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim 2/188, dan yang lainnya)]

(5) [Yang dimaksud dengan mengucapkan syahadat disini menurut anggapanku adalah mengucapkan Khutbatul Hajah yang sudah tercakup di dalamnya syahadat. Kami telah menjelaskan hal itu dalam muqoddimah tulisan kami yang pertama. Bahkan (pembahasan) itu telah dicetak secara terpisah.]

(6) [Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 3/8-10, 4/203,205, Imam Muslim 2/177-178, 188-189, Imam Abu Dawud 1/217, Imam an-Nasa-i 1/238, Imam al-Firyabi dalam kitab ash-Shiyam 73/2, 74/1, 75/1, dan Imam Ibnu Nashr serta Imam Ahmad 6/61, 169, 177, 182, 232, 267. Dan ini adalah lafazh hadits mereka berdua. Sedangkan arti ucapannya: "Mereka tetap melakukan kebiasaan itu," al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari: "Yaitu meninggalkan jama'ah sholat tarowih." Aku (al-Albani) mengatakan: "Yang lebih sesuai, bahwa mereka melanjutkan kebiasaan sholat dengan berpencar-pencar dengan beberapa imam, sebagaimana dapat dipahami dari awal hadits. Nanti akan disebutkan hadits tentang 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu yang menghidupkan kembali Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tadi, dimana riwayat itu menguatkan pendapat ini.]

===

Maroji':
Kitab: Sholatut Tarowih, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Sholat Tarowih, Penerjemah: Abu Umar Basyir al-Maidani, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan IV, 2000 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog