Kajian Ketujuh
Klasifikasi Manusia Berkenaan dengan Kewajiban Puasa (6/2)
Jika orang yang bekerja sebagai supir merasa berat untuk menjalankan puasa Ramadhan dalam perjalanan karena cuaca panas misalnya, maka ia bisa mengundurkannya pada saat cuaca dingin sehingga ia merasa ringan dan mudah dalam menjalankan puasa. Yang lebih utama bagi musafir adalah mengerjakan yang paling mudah dan ringan baginya, apakah puasanya atau berbukanya. Jika antara keduanya sama saja, maka berpuasa lebih utama, karena hal itu lebih cepat untuk menunaikan tanggungannya dan lebih menggiatkannya ketika orang-orang lain juga sedangkan menjalankan puasa. Sebab, ini merupakan perbuatan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Darda radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:
"Kami pernah bepergian bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada bulan Ramadhan dalam cuaca yang sangat panas, sampai-sampai masing-masing di antara kami meletakkan tangannya di atas kepala karena panas yang luar biasa. Di antara kami tidak ada yang menjalankan puasa selain Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan 'Abdullah bin Rawahah. Namun beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun karena mempertimbangkan para shahabat ketika beliau tahu bahwa terlalu berat bagi mereka untuk tetap berpuasa."
Diriwayatkan dari Jabir radhiyallaahu 'anhu:
"Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bepergian menuju Makkah ketika terjadi penaklukan kota ini (Fathu Makkah) dan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berpuasa sehingga sampai di Kura' al-Ghamim. Orang-orang pun turut berpuasa menyertai beliau, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya orang-orang merasa keberatan untuk menjalankan puasa, namun mereka melihat engkau menjalankan puasa." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian meminta segelas air sesudah ashar lalu minum, sedangkan orang-orang melihat beliau."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Dalam hadits yang berasal dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallaahu 'anhu disebutkan:
"Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendapatkan kubangan air dari tadahan hujan, sedangkan orang-orang tetap menjalankan puasa pada musim kemarau yang sangat panas dan mereka berjalan kaki sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam naik bagalnya. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Minumlah kalian!" Mereka ternyata tidak mau minum. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi, "Aku tidak seperti kalian, dan aku merasa ringan untuk tetap menjalankan puasa karena mengendarai hewan tunggangan." Mereka tetap saja tidak mau (minum). Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian menggeser paha beliau dan turun untuk minum, lalu orang-orang pun turut minum, padahal sebenarnya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak ingin minum."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad) (14)
Bersambung...
===
(14) Sanad hadits ini jayyid, sebagaimana yang dikatakan dalam kitab al-Fath ar-Rabbani.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT