Skip to main content

Kajian Ramadhan: Klasifikasi Manusia dalam Menjalankan Puasa (5)

Kajian Ramadhan

Kajian Keenam

Klasifikasi Manusia dalam Menjalankan Puasa (5)

Golongan Kelima: Orang lemah yang tidak mampu berpuasa selamanya, dimana tidak bisa diharapkan pulihnya kekuatan dan kemampuan berpuasa, seperti orang yang sangat tua dan orang sakit yang tidak bisa diharap kesembuhannya seperti orang yang terkena penyakit kanker atau yang semisalnya. Orang semacam ini tidak wajib menjalankan puasa, karena ia tergolong orang yang tidak mampu melaksanakannya. Sedangkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (Qur-an Surat at-Taghabun (64): ayat 16)

Allah juga berfirman: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 286)

Akan tetapi ia wajib memberi makan orang miskin setiap harinya sebagai ganti dari puasanya. Sebab, Allah menjadikan pemberian makan ini sebanding dengan puasa ketika pertama-tama Allah memberikan pilihan antara keduanya pada saat diwajibkannya puasa sehingga ia menjadi ganti dari puasa ketika seseorang tidak mampu menjalankannya, karena hal ini sebanding dengan puasa.

Dalam hal memberi makan sebagai ganti dari puasa ini kita diberi pilihan antara memberikan biji-bijian kepada kaum miskin setiap harinya satu mud gandum atau seperempat sha' Nabi (*). Ukuran satu mud adalah setengah kilo sepuluh gram. Boleh juga membuatkan makanan lalu mengundang kaum miskin untuk makan di rumahnya sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya. Imam al-Bukhari rahimahullaah mengatakan: "Mengenai orang yang lanjut usia jika tidak mampu berpuasa, maka -sebagai contoh- adalah Anas ketika sudah tua selama satu atau dua tahun ia memberi makan orang miskin setiap hari (sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya) berupa roti dan daging, dan ia sendiri tidak berpuasa."

Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma berpendapat bahwa orang yang sudah lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan, bila sudah tidak mampu menjalankan 'ibadah puasa, maka sebagai gantinya adalah mereka berkewajiban memberi makan seorang miskin setiap harinya (sejumlah hari puasa yang ditinggalkannya).
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)

Hukum agama merupakan kebijaksanaan dan kasih sayang dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang Dia berikan kepada para hamba-Nya. Sebab, ia merupakan hukum yang dibangun di atas prinsip kemudahan dan kasih sayang, juga di atas ketelitian dan kebijaksanaan. Allah mewajibkan atas setiap orang mukalaf sesuai dengan keadaannya agar masing-masing bisa menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan lapang dada dan dengan hati yang tenang sehingga ia benar-benar rela terhadap Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi yang diutus.

Karena itu marilah kita senantiasa memuji Allah atas dianugerahkannya agama yang lurus ini, juga atas anugerah hidayah yang diberikan kepada kita semua untuk mengikuti agama yang lurus ini, dimana banyak manusia yang tersesat dan menyimpang darinya. Kita memohon kepada Allah agar berkenan meneguhkan kita di atas agama ini sampai mati menjemput kita.

Ya Allah, kami memohon kepadamu dimana kami bersaksi bahwa Engkau adalah Allah, tidak ada sembahan yang benar kecuali Engkau, Dzat Yang Mahaesa yang menjadi tempat bersandar, yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan serta tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya; wahai Dzat Pemilik kemuliaan, wahai Pemberi, wahai Pencipta langit dan bumi, Yang Mahahidup dan berdiri sendiri; kami mohon Engkau berkenan memberikan pertolongan dan petunjuk kepada apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang rela terhadap-Mu sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Nabi. Kami mohon kepada-Mu agar Engkau berkenan meneguhkan kami di atas keyakinan ini sampai mati, dan berkenan memberikan ampunan kepada kami atas dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Anugerahkanlah kepada kami rahmat dari-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.

Semoga Allah memberikan rahmat dan kedamaian kepada Nai kita Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, serta kepada keluarga, para shahabat dan para pengikut beliau hingga hari kiamat.

Bersambung...

===

(*) Kemungkinan ini adalah kesalahan tulis penerjemah atau kesalahan cetak, yang benar adalah seperempat sha' gandum, wallaahu a'lam.

Jika merujuk kepada kitab lain maka didapatkan keterangan setengah sha' gandum bukan seperempat sha' gandum. Silahkan lihat buku "Meneladani Shaum Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" yang ada dalam blog ini. Dan jika merujuk kepada kitab lain maka didapatkan keterangan makanan pokok penduduk setempat bukan hanya gandum. Silahkan lihat buku "Bekal di Bulan Ramadhan" yang ada dalam blog ini.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT