Kajian Ramadhan
Kajian Ketujuh
Klasifikasi Manusia Berkenaan dengan Kewajiban Puasa (7/2)
Kedua: Keberatan untuk menjalankan puasa sekalipun tidak membahayakannya. Ia boleh (tidak) berpuasa berdasarkan firman Allah: "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
(Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 185)
Dimakruhkan baginya berpuasa jika ia keberatan, karena hal itu berarti keluar dari rukhshah (keringanan; kemurahan) yang diberikan oleh Allah dan menyiksa diri sendiri. Dalam hadits disebutkan:
"Sesungguhnya Allah senang jika rukhshah yang diberikan oleh-Nya itu diterima sebagaimana Allah pun benci bila dilakukan kemaksiatan terhadap-Nya."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban, dan Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih mereka) (15)
Bersambung...
===
(15) Dalam sanad hadits ini terdapat kekacauan (idhthirab), akan tetapi hadits ini mempunyai hadits-hadits lain yang menguatkannya (syawahid).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Kajian Ketujuh
Klasifikasi Manusia Berkenaan dengan Kewajiban Puasa (7/2)
Kedua: Keberatan untuk menjalankan puasa sekalipun tidak membahayakannya. Ia boleh (tidak) berpuasa berdasarkan firman Allah: "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
(Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 185)
Dimakruhkan baginya berpuasa jika ia keberatan, karena hal itu berarti keluar dari rukhshah (keringanan; kemurahan) yang diberikan oleh Allah dan menyiksa diri sendiri. Dalam hadits disebutkan:
"Sesungguhnya Allah senang jika rukhshah yang diberikan oleh-Nya itu diterima sebagaimana Allah pun benci bila dilakukan kemaksiatan terhadap-Nya."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban, dan Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih mereka) (15)
Bersambung...
===
(15) Dalam sanad hadits ini terdapat kekacauan (idhthirab), akan tetapi hadits ini mempunyai hadits-hadits lain yang menguatkannya (syawahid).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT