Skip to main content

Perkataan yang jelas tentang hukum tawasul kepada Nabi dan wali: Tawasulnya shahabat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (2)

Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i)

Perkataan yang jelas tentang hukum tawasul kepada Nabi dan wali

Tawasulnya shahabat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (2).

Tawasulnya orang buta:

Seorang laki-laki yang buta datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengadukan tentang hilangnya pandangannya, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata kepadanya, "Apakah engkau bisa bersabar?" Maka ia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai seorang penuntun, dan hal itu sungguh sangat berat bagiku." (12) Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, "Jika engkau mau menangguhkannya, maka itu lebih baik bagimu, dan jika engkau mau aku akan mendo'akanmu." Laki-laki itu berkata, "Do'akanlah untukku wahai Rasulullah." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Maka aku perintahkan kepadanya agar berwudhu dan membaguskan wudhunya dan berdo'a dengan do'a ini:

"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan aku bertawasul kepada-Mu dengan (do'a) Nabi-Mu (13), Nabi yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Rabbku dengan do'amu untukku semoga hajatku ini kabulkan, ya Allah limpahkanlah syafa'at (pertolongan, -pent) kepadanya untukku (14) dan limpahkanlah syafa'at kepadaku untuk diriku (15)."

Maka Allah mengembalikan penglihatannya. (16) Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dengan sanad shahih gharib, Abu Ja'far menyendiri dalam riwayat, apabila Abu Ja'far itu bukan al-Khutami (17) maka dia dha'if.

Bersambung...

===

(12) (Lafazh ini) tidak terdapat pada riwayat Imam at-Tirmidzi, yaitu pada sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai seorang penuntun, dan hal itu sungguh berat atasku." Akan tetapi pada Imam al-Hakim dan Imam al-Baihaqi, sebagaimana dalam kitab al-Qaidah al-Jalilah fi at-Tawasul wa al-Wasilah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Al-Anshari)

(13) Yaitu dengan do'a Nabi-Mu: jika bertawasul dengan dzatnya adalah dilarang secara syar'i, oleh karena itu berkata al-'Allamah al-'Azizi di dalam kitab Syarh-nya terhadap hadits ini: "Permintaan yang pertama adalah meminta izin kepada Allah untuk Nabi-Nya agar memberikan syafa'at kepadanya, kemudian menghadap kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar memberi syafa'at kepadanya.

(14) Ada tambahan pada riwayat Imam Ahmad dengan lafazh, dan berilah syafa'at kepadaku padanya.

(15) Tidak terdapat pada riwayat Imam at-Tirmidzi sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Dan berilah syafa'at kepadaku untuk diriku" hanya saja pada Imam al-Baihaqi dan Imam al-Hakim dari jalan yang gharib, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada kitab al-Qaidah al-Jalilah fi at-Tawasul wa al-Wasilah. Dan disebutkan padanya apa yang menunjukkan atas bahwa lafazh ini tidak tsabit di sisinya keadaannya terpelihara. (Al-Anshari)

(16) Dikeluarkan dari hadits 'Utsman bin Hanif oleh Imam Ahmad 4/137, Imam at-Tirmidzi 5/532 nomor hadits 3578, dan Imam Ibnu Majah 1/441 nomor hadits 1385.

(17) Terjadi pada riwayat Imam at-Tirmidzi bahwa dia bukan al-Khathami, dan dita'liq oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab at-Tawasul wa al-Wasilah atas yang demikian dengan pernyataannya: "Hal ini terjadi pada riwayat Tirmidzi, dan kebanyakan para 'ulama berkata, dia adalah Abu Ja'far al-Khathami, dan dia benar." (Al-Anshari)

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: al-Qaul al-Jalii fii Hukmi at-Tawassul bi an-Nabii wa al-Walii, Penulis: Syaikhul Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin 'Abdus Salam, Penta'liq: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dan Syaikh Isma'il al-Anshari, Penerbit: Riaasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta', Cetakan I, Tahun 1419 H. Judul terjemahan: Perkataan yang jelas tentang hukum tawasul kepada Nabi dan wali - Ngalap berkah Nabi dan wali (ditinjau dari sisi Syar'i), Penerjemah: Hikmatur Rahmah, Penerbit: Pustaka al-Haura' Jogjakarta - Indonesia, Cetakan I, Shafar 1425 H/ Maret 2005 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog