Skip to main content

Kajian Ramadhan: Lanjutan Klasifikasi Manusia dalam Menjalankan Puasa dan Hukum-hukum Qadha (10)

Kajian Ramadhan

Kajian Kedelapan

Lanjutan Klasifikasi Manusia dalam Menjalankan Puasa dan Hukum-hukum Qadha (10)

Golongan kesepuluh: Orang yang perlu berbuka untuk menolak atau menyelamatkan orang lain yang sedang dalam keadaan darurat, seperti menyelamatkan manusia 'yang terlindungi darahnya' dari tenggelam, atau kebakaran, atau keruntuhan, atau tanah longsor dan sebagainya. Jika untuk melakukan penyelamatan seperti itu tidak mungkin bisa kecuali harus dengan memperkuat tubuh dengan makan dan minum, maka ia boleh berbuka, dan bahkan wajib berbuka ketika itu. Sebab, menyelamatkan orang yang terlindungi darahnya dari kebinasaan seperti itu adalah wajib, sedangkan suatu kewajiban jika tidak bisa terlaksana dengan sempurna dengan suatu saranan, maka sarana ini menjadi wajib hukumnya. Sesudah itu ia wajib mengqadha puasanya.

Hal yang serupa adalah seperti orang yang perlu makan untuk memperkuat tubuh dalam rangka jihad di jalan Allah dalam berperang melawan musuh, maka ia boleh berbuka puasa dan kemudian mengqadha puasanya sejumlah hari yang ditinggalkannya, baik perang itu berlangsung ketika dalam perjalanan (ekspedisi) ataupun di dalam negeri sendiri jika diserang oleh musuh. Sebab, hal itu mengandung arti membela dan melindungi kaum muslimin serta dalam rangka meninggikan kalimat Allah 'Azza wa Jalla.

Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:

"Kami pernah mengadakan perjalanan (safar) bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ke Makkah, sedangkan kami ketika itu berpuasa. Kami singgah di suatu persinggahan, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Sesungguhnya kalian sudah dekat dengan musuh kalian, dan berbuka puasa akan membuat kalian lebih kuat.' Maka hal itu menjadi rukhshah bagi kami, sehingga di antara kami ada yang tetap berpuasa dan ada pula yang berbuka. Selanjutnya kami singgah di tempat lain, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Sesungguhnya esok hari kalian akan berhadapan dengan musuh, sedangkan berbuka akan membuat kalian lebih kuat. Karena itu berbukalah kalian!' Akhirnya berbuka menjadi suatu ketetapan, sehingga kami pun berbuka."

Hadits ini mengandung petunjuk tersendiri bahwa kekuatan untuk berperang menjadi penyebab tersendiri -selain safar- (untuk berbuka puasa). Sebab, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjadikan alasan perintah untuk berbuka puasa ini agar menumbuhkan kekuatan untuk berperang melawan musuh, bukannya alasan safar. Oleh karena itu, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menyuruh para shahabat radhiyallaahu 'anhum berbuka ketika mereka singgah di tempat yang pertama.

Setiap golongan orang yang dibolehkan berbuka puasa dengan salah satu di antara sebab-sebab di atas, maka tidak salah jika ia menyatakan secara terbuka bahwa ia berbuka puasa jika penyebabnya memang jelas dan terlihat, seperti orang sakit dan orang lanjut usia yang tidak lagi mampu menjalankan puasa. Adapun jika penyebabnya tidak terlihat, seperti orang yang haidh dan orang yang menyelamatkan orang lain dari kebinasaan, maka sebaiknya ia berbuka puasa secara sembunyi dan tidak perlu menyatakan hal itu kepada orang lain agar tidak terjadi tuduhan terhadap dirinya, dan juga agar orang yang bodoh tidak tertipu sehingga ia menyangka bahwa berbuka itu boleh tanpa ada udzur (alasan).

Setiap golongan yang berkewajiban mengqadha puasanya yang termasuk golongan-golongan di atas, maka ia wajib mengganti puasanya sejumlah hari yang ditinggalkannya, berdasarkan firman Allah: "Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 185)

Bersambung...

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog