Skip to main content

Upah rofiq ath-Thibb

Rofiq ath-Thibb

Upah rofiq ath-Thibb

Dari Anas rodhiyaLLOOHU 'anhu, dia pernah ditanya tentang upah hijamah (bekam). Maka dia menjawab, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pernah berobat dengan hijamah (bekam), kepada Abu Thoibah. Lalu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memerintahkan agar dia diberi upah berupa dua sho' bahan makanan. Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam berbicara dengan para pembantunya hingga mereka meringankan pembayaran upah itu (*). Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya cara pengobatan kalian yang paling ideal adalah hijamah (bekam) dan menggunakan al-qusthul bahri." (15)

(*) aku (Abu Sahla al-Bantani) berkata: Dalam cetakan terjemahan penerbit al-Qowam: "Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam juga berdialog dengan tuan-tuannya (Abu Thoibah), lantas mereka meringankan upetinya (Abu Thoibah kepada tuan-tuannya)." Dan inilah terjemahan yang benar, WALLOOHU a'lam.

Dari Anas rodhiyaLLOOHU 'anhu, dia berkata,
"Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pernah berobat dengan hijamah (bekam) dan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak pernah menzholimi seorang pun sehubungan dengan upahnya." (16)

Dari Ibnu 'Abbas rodhiyaLLOOHU 'anhuma, dia berkata,
"Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam pernah berobat dengan hijamah (bekam) dan Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memberikan upah kepada tukang hijamah. Sekiranya Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam mengetahui kemakruhannya, tentu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak akan memberikannya." (17)

Sekiranya upah hijamah (bekam) itu sesuatu yang buruk, tentunya Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak memberikan makanan kepada tukang hijamah untuk dimakan dan tidak pula meminta keringanan upah. (*)

(*) aku (Abu Sahla al-Bantani) berkata: Dalam cetakan terjemahan penerbit al-Qowam: "...dan tidak pernah memintakan diringankannya upetinya." Dan inilah terjemahan yang benar, WALLOOHU a'lam.

Dari Ibnu 'Abbas rodhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ada beberapa orang dari para shohabat Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam yang berjalan melewati suatu tempat yang bernama al-Ma', yang di sana ada orang yang disengat binatang. Salah seorang penduduknya menghampiri mereka dan bertanya, "Adakah di antara kalian yang dapat mengobati dengan ruqyah? Sesungguhnya di al-Ma' ada seseorang yang disengat binatang. Maka seseorang di antara mereka pergi dan membacakan al-Fatihah, dengan upah beberapa ekor hewan yang terdiri dari seekor kambing, seekor domba, seekor kijang, seekor lembu, dan seekor keledai jinak (*). Dia membawa upah itu kepada para shohabat, yang ternyata mereka tidak suka dengan upah itu. Mereka berkata, "Layakkah engkau mengambil upah dari Kitab ALLOH?"
Akhirnya mereka kembali ke Madinah, lalu mereka bercerita kepada Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam, "Wahai Rosululloh, dia mengambil upah dari Kitab ALLOH."
Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah Kitab ALLOH." (18)

(*) aku (Abu Sahla al-Bantani) berkata: Dalam cetakan terjemahan penerbit al-Qowam: "...dengan upah sya' adalah seekor kambing, domba, sapi, unta, atau keledai, kitab al-Mu'jamul Wasith."

===

(15) Muttafaq 'alay-hi. Imam al-Bukhori 2280, Imam Muslim 2214 (*). Al-qusthul bahri ialah sejenis tanaman perdu yang dapat digunakan sebagai obat, yang juga disebut al-'udul hindi.

(*) aku (Abu Sahla al-Bantani) berkata: Dalam cetakan terjemahan penerbit al-Qowam: "Muttafaqun 'alaih: Imam al-Bukhori 5696 dan Imam Muslim 1577 dengan redaksi yang mirip dengan redaksi Imam al-Bukhori." Dan inilah terjemahan yang benar, WALLOOHU a'lam.

(16) Muttafaq 'alay-hi. Imam al-Bukhori 2278, Imam Muslim 1202 (*).

(*) aku (Abu Sahla al-Bantani) berkata: Dalam cetakan terjemahan penerbit al-Qowam: "Muttafaqun 'alaih: Imam al-Bukhori 2280 dan Imam Muslim 2214." Dan inilah terjemahan yang benar, WALLOOHU a'lam.

(17) Muttafaq 'alay-hi. Imam al-Bukhori 2278, Imam Muslim 1202.

(18) Kitab Shohih al-Bukhori 5737.

===

Maroji':
Kitab: asy-Syifa' min Wahyi Khotamil Anbiya', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul terjemahan: Pengobatan dan penyembuhan menurut wahyu Nabi, Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit: Pustaka as-Sabil - Jakarta, Cetakan IV, 1426 H/ 2005 M.
Judul terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi, bukti ilmiah dan rahasia kesembuhan dalam pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Penerbit: al-Qowam - Surakarta, Cetakan VIII, 2012 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog