Skip to main content

Dengan apakah istinja'

Istinja' dilakukan dengan dua benda:

1. Dengan batu atau sejenisnya dari semua benda padat yang bisa menghilangkan najis, bukan benda yang dimuliakan.

Seperti daun, kertas, kayu, dan benda-benda lain yang dapat membersihkan najis.

Dasarnya adalah hadits 'Aisyah rodhiyaLLOOHU 'anhuma, Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang dari kamu mendatangi tempat buang hajat, maka hendaklah ia beristinja' dengan tiga buah batu. Sesungguhnya itu sudah cukup baginya." (123)

Tidak boleh ber-istijmar dengan menggunakan kurang dari tiga buah batu, menurut pendapat yang rojih:

a. Dasarnya adalah hadits Salman rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, beristinja' dengan tangan kanan, beristinja' dengan menggunakan kurang dari tiga buah batu, dan beristinja' dengan kotoran hewan yang kering dan tulang." (124)

b. Hadits dari Jabir rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kamu beristijmar, hendaklah beristijmar dengan tiga buah batu." (125)

c. Dari Khollal bin as-Sa'ib, dari ayahnya secara marfu':

"Jika salah seorang dari kamu memasuki tempat buang hajat, hendaklah ia bersuci dengan tiga buah batu." (126)

Penulis berkata: Jika cukup dengan tiga buah batu, maka itu sudah mencukupi baginya. Jika tidak, maka wajib menambah lebih dari tiga buah batu hingga bersih.

Tidak boleh beristinja' dengan tulang dan kotoran hewan yang sudah kering. Berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud rodhiyaLLOOHU 'anhu, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang, karena itu merupakan bekal saudara kalian dari golongan jin." (127)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam mendatangi tempat buang hajat, lalu Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam memerintahkanku untuk membawa tiga buah batu. Aku menemukan dua buah batu dan tidak menemukan yang ketiga. Lalu aku mengambil kotoran hewan yang sudah kering dan membawanya kepada Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam. Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam mengambil dua buah batu dan membuang kotoran hewan seraya bersabda:
"Ini adalah najis." (128)

===

(123) Hasan, dengan syawahid-nya. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud 40, Imam an-Nasa-i 1/18, dan Imam Ahmad 6/108-133. Dengan sanad dho'if, namun ada syawahid yang menguatkannya. Lihat kitab al-Irwa' 44 (Imam al-Albani).

(124) Shohih, diriwayatkan oleh Imam Muslim 262, Imam an-Nasa-i 1/16, Imam at-Tirmidzi 16, dan Imam Abu Dawud.

(125) Shohih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ibnu Abi Saibah dan Imam Ibnu Khuzaimah. Al-Huwaini berkata dalam kitab Badzl al-Ihsan 1/351, "Sanadnya shohih."

(126) Hasan lighoirihi, diriwayatkan oleh Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 5/6623, dan lihat kitab al-Badzl 1/352.

(127) Shohih, diriwayatkan oleh Imam Muslim 682, Imam at-Tirmidzi 18, dan Imam Ahmad 1/436.

(128) Shohih, diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori 156 dan selainnya serta telah dijelaskan.

===

Maroji':
Kitab: Shohih Fiqh as-Sunnah, wa adillatuhu wa taudhih madzahib al-a'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Cetakan 1424 H/ 2003 M, Judul terjemah: Shohih Fiqih Sunnah Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta, Cetakan IV, 1430 H/ 2009 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===

Toko Tas, Sepatu, Jaket, Baju, dll
http://SahlaAgency.blogspot.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT