Dalam sebuah riwayat shohih dari 'Abdulloh bin Mas'ud rodhiyaLLOOHU 'anhu secara mauquf dan berstatus hukum marfu' bahwa ia berkata:
"Bagaimanakah keadaan kalian bila gelombang fitnah (kesesatan) datang menyerang kalian yang membuat pikun orang-orang dewasa, dan membuat tua anak-anak muda, manusia menjadikan fitnah tersebut sebagai sunnah. Bila ditinggalkan maka mereka akan menuding: 'Engkau telah meninggalkan sunnah!'
Mereka berkata: 'Bilakah hal itu terjadi?' Ia menjawab: 'Jika 'ulama kalian telah pergi, para qori' banyak bertebaran, sementara ahli fiqih sangat sedikit. Para penguasa bertambah banyak sementara orang-orang terpercaya sangat sedikit. Materi dunia dicari dengan 'amalan akhiroh, dan orang-orang tidak lagi menuntut 'ilmu agama." (1)
Aku katakan: "Hadits ini merupakan salah satu bukti kebenaran nubuwah Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dan risalah Beliau. Sebab setiap bagian dari ucapan di atas benar-benar telah terjadi sekarang ini. Di antaranya adalah bertambah banyaknya jumlah ahli bid'ah dan banyaknya orang-orang awam yang terperdaya dengan mereka sehingga menganggap bid'ah yang mereka lakukan itu adalah sunnah. Mereka jadikan sebagai ajaran agama yang harus diikuti. Apabila Ahlus Sunnah berpaling darinya dan mengamalkan Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam yang sebenarnya maka akan dituding telah meninggalkan sunnah!
Itulah yang kita -Ahlus Sunnah- alami sekarang ini di negeri Syam. Ketika kita menghidupkan sholat Tarowih sebelas roka'at dengan tetap menjaga thuma'ninah, kekhusyu'an dan dzikir-dzikir yang shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam sesuai dengan kemampuan, sebuah perkara yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin yang mengerjakan sholat Tarowih dua puluh roka'at, akan tetapi kenyataannya mereka gerah dan merasa terusik setelah kami luncurkan buku kami berjudul Sholat Tarowih. (2)
Risalah ini merupakan seri kedua dari silsilah risalah kami Tasdidul Ishobah ilaa Man Za'ama Nushrotal Khulafa' ar-Rosyidin wash Shohabah. Di dalam risalah tersebut mereka melihat penjelasan tentang beberapa perkara:
1. Bahwasanya Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak pernah mengerjakan sholat Tarowih melebihi sebelas roka'at.
2. Bahwasanya 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu memerintahkan 'Ubay dan Tamim ad-Dari rodhiyaLLOOHU 'anhuma agar mengimami orang-orang sholat Tarowih sebelas roka'at sesuai dengan ketentuan sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam yang shohih.
3. Bahwasanya riwayat yang menyebutkan bahwa kaum muslimin mengerjakan sholat Tarowih pada bulan Romadhon sebanyak dua puluh roka'at pada masa kekholifahan 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu adalah riwayat yang syadz dan lemah, bertentangan dengan riwayat-riwayat tsiqoh (terpercaya) lainnya yang menyebutkan bahwa sholat Tarowih pada masa itu adalah sebelas roka'at dan itulah yang diperintahkan 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu.
4. Riwayat syadz kalaupun dapat diterima tentu mengamalkan hadits yang jelas shohihnya lebih utama lagi. Sebab di samping sesuai dengan sunnah dalam jumlah roka'at, juga tidak disebutkan di dalamnya bahwa 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu memerintahkan sholat Tarowih dua puluh roka'at dan bahwasanya itulah yang diamalkan kaum muslimin ketika itu. Berbeda halnya dengan riwayat-riwayat shohih yang di dalamnya disebutkan bahwa beliau memerintahkan sholat Tarowih sebanyak sebelas roka'at.
5. Dan kalaupun shohih, perintah 'Umar rodhiyaLLOOHU 'anhu tersebut tidaklah harus diamalkan kemudian meninggalkan riwayat-riwayat shohih lain yang sesuai dengan sunnah, sampai-sampai orang yang benar-benar mengamalkan sunnah dianggap telah keluar dari Jama'ah! Bahkan faidah yang dapat dipetik dari riwayat itu hanyalah bolehnya mengerjakan qiyamul lail sebanyak dua puluh roka'at dengan keyakinan bahwa yang diamalkan oleh Rosululloh shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam itulah yang lebih utama.
6. Kami juga telah menjelaskan bahwa riwayat yang menyebutkan dua puluh roka'at itu tidak shohih diriwayatkan dari seorang shohabat pun.
7. Bathilnya propaganda dan anggapan sebagian orang bahwa para shohabat sepakat menetapkan sholat Tarowih dua puluh roka'at.
8. Kami juga telah menjelaskan bahwa dalil yang shohih mengharuskan iltizam dengan jumlah roka'at tersebut (sebelas roka'at). Dan kami juga telah menyebutkan para 'ulama yang menyanggah tambahan dari roka'at yang telah ditetapkan tersebut. Beserta beberapa faidah lain yang jarang terangkum dalam satu kitab.
Semuanya aku jelaskan dengan dalil-dalil yang shohih dan jelas. Di dukung juga dengan atsar-atsar yang dapat dijadikan patokan. Itulah rupanya yang membangkitkan kebencian segelintir masyayikh ahli taqlid. Sebagian menyerang kami melalui khutbah-khutbah dan kajian-kajian mereka, sebagian lagi melalui risalah (buku) yang ditulis khusus sebagai bantahan terhadap risalah kami tadi. (3)
Sayangnya bantahan tersebut minim dari 'ilmu yang berguna dan hujjah yang kuat. Bahkan hanya dipenuhi dengan cacian dan hujatan. Sebagaimana halnya kebiasaan ahli bathil ketika menyerang kebenaran dan ahli haq. Oleh sebab itu menurut kami tidak ada faidahnya menghabiskan waktu untuk membalas bantahan mereka dan menjelaskan kelemahan ucapan mereka. Sebab umur tidak cukup panjang untuk meladeninya karena banyaknya jumlah mereka. Semoga ALLOH memberi hidayah kepada mereka semua.
===
(1) Hadits Riwayat Imam ad-Darimi 1/64 dari dua jalur sanad, salah satu di antaranya shohih sementara yang lain hasan. Diriwayatkan juga oleh Imam al-Hakim 4/514 dan selain mereka.
(2) Buku ini telah dicetak ulang sebanyak dua kali oleh saudara kami Zuhair Syawaisy pada tahun 1405 H dengan format baru. Namun hasil settingnya tidak diserahkan kepadaku untuk dikoreksi kembali. Hal itu disebabkan kesulitan komunikasi antara Beirut dan Amman. Oleh sebab itu ada beberapa kesalahan cetak, sebagiannya berasal dari cetakan pertama. Di antaranya kesalahan cetak pada halaman 32 dalam cetakan pertama, di situ tertulis: "Sebagaimana orang yang sholat zhuhur lima roka'at dan sunnat fajar empat roka'at." Yang benar adalah: Sunnat zhuhur! Berdasarkan kalimat sesudahnya 'Sunnat Fajar!' Kesalahan cetak ini dimanfaatkan oleh sebagian ahli bid'ah, mereka jadikan itu sebagai argumentasi dalam risalah mereka yang akan kami sebutkan judulnya nanti. Akan tetapi usaha mereka itu sia-sia belaka!
(3) Yang paling terkini menurut sepengetahuanku adalah Muhammad Ali ash-Shobuni dalam risalah yang dia beri judul yang tidak selaras dengan isinya, yaitu al-Hadyu Nabawi ash-Shohih fi Sholatit Tarowih. Silakan lihat bantahan terhadapnya dalam Silsilah Hadits Shohih juz IV.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT