Skip to main content

Hukum puasa Romadhon (4)

Kajian ketiga

Hukum puasa Romadhon (4)

Kedua:
Kaidah kedua untuk memastikan masuknya bulan Romadhon adalah sempurnanya bulan sebelumnya (Sya'ban) menjadi genap tiga puluh hari. Sebab, bulan qomariyyah tidak mungkin melebihi tiga puluh hari, dan juga tidak mungkin kurang dari dua puluh sembilan hari. Boleh jadi ada dua, tiga sampai empat bulan yang berturut-turut mempunyai tiga puluh hari; atau bisa juga ada dua, tiga sampai empat bulan mempunyai dua puluh sembilan hari. Akan tetapi biasanya satu sampai dua bulan dengan jumlah sempurna (tiga puluh hari), sedangkan bulan yang ketiganya adalah kurang dari tiga puluh hari. Jika bulan sebelumnya telah mencapai jumlah tiga puluh hari penuh, maka secara syar'i dihukumi telah masuk bulan berikutnya, sekalipun hilal tidak terlihat. Ini berdasarkan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:

"Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah (di hari 'Idul Fithri) karena melihat hilal. Jika pertanda masuknya bulan tertutup awan, maka hitunglah bulan menjadi tiga puluh hari."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Sedangkan Imam al-Bukhori meriwayatkan dengan lafal:

"Jika kalian tidak bisa melihat hilal karena samar, maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari."

Dan dalam kitan Shohiih Ibnu Khuzaimah disebutkan riwayat hadits dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ia berkata:

"Adalah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lebih memperhatikan hitungan bulan Sya'ban melebihi bulan-bulan lainnya, kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melaksanakan puasa (Romadhon) ketika melihat hilal Romadhon. Jika langit tertutup mendung, maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menghitung bulan menjadi lengkap tiga puluh hari, kemudian berpuasa Romadhon."
(Imam Abu Dawud dan Imam ad-Daruquthni serta menshohihkannya)

Hadits-hadits di atas menjelaskan bahwa tidak boleh melaksanakan puasa Romadhon sebelum hilal Romadhon terlihat. Jika hilal tidak bisa dilihat, maka bulan Sya'ban dilengkapkan menjadi tiga puluh hari. Pada hari ketiga puluh bulan Sya'ban ini kita tidak boleh berpuasa, apakah malam itu terang atau pun tertutup awan. Ini berdasarkan perkataan 'Amar bin Yasir ro-dhiyaLLOOHU 'anhu:

"Siapa yang berpuasa pada hari dimana ia meragukannya, maka ia telah durhaka kepada Abul Qosim (Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam)."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud, Imam at-Tirmidzi, dan Imam an-Nasa-i, Imam al-Bukhori menyebutkannya secara mu'allaq)

Ya ALLOH, bantulah kami supaya bisa mengikuti petunjuk, dan jauhkanlah kami dari hal-hal yang menyebabkan kebinasaan dan kesengsaraan. Jadikanlah bulan Romadhon kami ini sebagai bulan kebaikan dan berkah. Bantulah kami untuk bisa menaati-MU. Jauhkanlah kami dari jalan-jalan kemaksiatan kepada-MU. Ampunilah kami dan juga kedua orang tua kami serta seluruh kaum muslimin dengan rohmat-MU, wahai Dzat Pemberi rohmat yang terbaik. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, kepada keluarga dan para Shohabat serta siapa saja yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga hari pembalasan.

===

Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.

===

Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog