Surat al-Baqarah (26-27/4)
Ada pula yang berpendapat bahwa orang-orang fasik dalam ayat tersebut adalah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dari kalangan ahli Kitab. Dan perjanjian yang telah mereka langgar adalah perjanjian yang telah diambil oleh Allah 'Azza wa Jalla atas mereka di dalam kitab Taurat, yaitu mengamalkan kandungan isinya, mengikuti Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila telah diutus, serta membenarkannya dan membenarkan apa yang beliau bawa dari sisi Rabb mereka. Adapun pelanggaran mereka adalah pendustaan mereka terhadap Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah mereka mengetahui hakikatnya dan mengingkarinya serta menyembunyikan pengetahuan tentang hal itu dari manusia, padahal mereka telah berjanji kepada Allah untuk menjelaskan hal itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka Allah Sub-haanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa mereka telah mencampakkan perjanjian itu di belakang punggung mereka (melanggarnya) dan menjualnya dengan harga yang sangat murah.
Pendapat lain mengatakan bahwa orang-orang fasik dalam ayat ini mencakup seluruh orang kafir, musyrik dan munafik. Adapun perjanjian Allah kepada mereka dalam bertauhid ialah dalil-dalil yang diturunkan kepada mereka yang menunjukkan atas Rububiyyah-Nya, sedangkan perjanjian Allah kepada mereka dalam hal (mentaati) perintah-Nya dan (menjauhi) larangan-Nya ialah hujjah-hujjah yang telah diberikan kepada para Rasul berupa mukjizat yang tidak mampu dilakukan oleh manusia lain selain para Rasul tersebut yang membuktikan kebenaran mereka.
Mereka yang berpendapat dengan pendapat ini mengatakan: "Pembatalan perjanjian yang mereka lakukan adalah dengan tidak mengakui dalil-dalil shahih yang telah nyata bagi mereka. Dan pendustaan mereka terhadap para Rasul dan Kitab-kitab suci, padahal mereka mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh para Nabi itu adalah kebenaran." Diriwayatkan juga dari Muqatil bin Hayyan penjelasan yang semakna dengan ini, dan ini adalah penjelasan yang baik. Az-Zamakhsyari condong kepada penjelasan ini.
Firman-Nya: "Dan memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah (kepada mereka) untuk menyambungnya." Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud di sini adalah menyambung tali silaturrahim dan kekerabatan, seperti yang ditafsirkan oleh Qatadah. Sebagaimana firman Allah Sub-haanahu wa Ta'aala:
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan." (QS. Muhammad: 22) (122)
Pendapat ini dirajihkan (dikuatkan) juga oleh Ibnu Jarir.
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud lebih umum dari tali silaturrahim dan kekerabatan, bahkan mencakup semua yang diperintahkan oleh Allah Sub-haanahu wa Ta'aala untuk menyambung dan melakukannya. Tetapi mereka memutuskan dan mengabaikannya.
Yang dimaksud dengan Kerugian.
Mengenai firman Allah Sub-haanahu wa Ta'aala: "Mereka itulah orang-orang yang merugi," Muqatil bin Hayyan mengatakan: "Yakni (merugi) di akhirat." (123)
Sebagaimana firman-Nya: "Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)." (QS. Ar-Ra'd: 25)
Adh-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra-dhiyallaahu 'anhuma, ia mengatakan: "Semua nama atau julukan yang dinisbatkan oleh Allah kepada selain orang-orang Islam, seperti khaasir (orang yang merugi), maksudnya tiada lain adalah kekufuran. Dan apa yang dinisbatkan kepada orang-orang Islam adalah perbuatan dosa." (124)
Tentang firman-Nya: "Mereka itulah orang-orang yang merugi," Ibnu Jarir mengatakan: "Al-khaasiruun adalah jamak dari al-khaasir yaitu mereka yang mengurangi perolehan rahmat bagi diri mereka sendiri dengan berbuat maksiat kepada Allah 'Azza wa Jalla. Sama halnya seorang yang merugi dalam perdagangannya dengan berkurangnya modal dalam perniagaannya.
Demikian juga dengan orang-orang munafik dan orang-orang kafir, mereka merugi karena Allah mengharamkan bagi mereka rahmat-Nya yang sengaja Dia ciptakan bagi hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat kelak, ketika mereka sangat membutuhkannya. Dikatakan: khasirar rajulu yakhsaru khusran wa khasaaran, sebagaimana yang dikatakan oleh Jarir bin 'Athiyyah dalam sya'irnya:
Inna saliithan fil khasaari innah
Au laadu qaumi khuliquu aqinnah
Sesungguhnya Salith dalam keadaan rugi
Karena dia termasuk anak-anak suatu kaum yang diciptakan sebagai hamba sahaya tulen. (125)
Bersambung...
===
(122) Tafsiir ath-Thabari 1/416.
(123) Ibnu Abi Hatim 1/101.
(124) Tafsiir ath-Thabari 1/417.
(125) Tafsiir ath-Thabari 1/417.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta - Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT