Jilid 1
Kitab Thaharah
Istinja'
Adab Buang Hajat
Barangsiapa yang ingin buang hajat, baik buang air kecil maupun buang air besar, maka ia harus menjaga adab-adab berikut ini:
1. Hendaklah ia menutup diri dan menjauh dari manusia, terlebih saat buang air di tempat terbuka. Diriwayatkan dari Jabir (ra-dhiyallaahu 'anhu), ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan. Dan tidaklah Rasulullah (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) mendatangi tempat buang air hingga beliau menghilang dan tidak terlihat." (139)
2. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah. (140) Seperti cincin yang bertuliskan nama Allah dan sejenisnya, sebagai bentuk pengagungan nama Allah seperti yang telah diketahui dalam ajaran agama ini. Allah Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman:
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32)
Dalam hal ini telah diriwayatkan dari Anas ra-dhiyallaahu 'anhu, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika hendak memasuki tempat buang hajat, beliau meletakkan cincinnya." (141) Tetapi ini hadits munkar yang dicela oleh para ahli hadits. Seperti telah diketahui, cincin Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertuliskan: Muhammad Rasulullah. (142)
Penulis berkata: Apabila cincin atau sejenisnya itu tersembunyi, seperti diletakkan di dalam saku dan sejenisnya, maka boleh membawanya masuk. Ahmad bin Hambal berkata, "Jika mau, ia boleh menggenggamnya dengan tangannya."
Jika ia takut kehilangan bila meletakkannya di luar, ia boleh membawanya masuk. Wallaahu a'lam.
3. Membaca basmalah dan isti'adzah ketika memasuki tempat buang hajat. Hal ini dilakukan ketika hendak masuk WC, atau mengucapkannya pada saat menggulung lengan bajunya, jika melakukannya di lapangan terbuka. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Batasan antara jin dan aurat anak Adam (sehingga jin tidak melihatnya), ketika salah seorang dari mereka masuk ke tempat buang hajat, ialah dengan mengucapkan Bismillaah." (143)
Diriwayatkan dari Anas ra-dhiyallaahu 'anhu, ia berkata, "Jika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke tempat buang hajat, beliau mengucapkan:
Allaahumma innii a'uu-dzu bika minal khubu-tsi wal khabaa-its
"Aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan." (144)
4. Mendahulukan kaki kiri saat masuk, dan kaki kanan saat keluar. Aku belum menemukan nash khusus dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Tetapi asy-Syaukani rahimahullaah berkata dalam as-Sail al-Jarar 1/64, "Adapun mendahulukan kaki kiri saat masuk dan kaki kanan saat keluar, ada benarnya. Karena disukai mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang mulia, dan yang kiri untuk hal-hal yang tidak mulia. Dan, banyak dalil yang menunjukkan hal itu."
===
(139) Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud 2, dan Ibnu Majah 335, dan lafal ini darinya.
(140) Al-Majmu' 2/87, al-Mughni 1/227, dan al-Ausath 1/342.
(141) Dha'if, diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah. Hadits ini dinyatakan dha'if oleh Syaikh al-Albani.
(142) Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari 5872, Muslim 2092, dan selainnya.
(143) Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lihat Shahih al-Jami' 3611.
(144) Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari 142 dan Muslim 375.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Shahih Fiqh as-Sunnah, wa adillatuhu wa taudhih madzahib al-a'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Ta'liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, tanpa keterangan cetakan, Tahun 1424 H/ 2003 M, Judul terjemah: Shahih Fiqih Sunnah Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta, Cetakan IV, Syawwal 1430 H/ September 2009 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT