Ringkasan Shahih Bukhari
3. Kitab 'Ilmu
19. Bab: Kapan Dibolehkan Mendengarkan Pendapat Anak Kecil?
58. Dari Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma), ia berkata, "Aku datang {ke Mina} dengan mengendarai keledai betina. Saat aku hampir baligh, sementara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam [sedang berdiri 2/218] melaksanakan shalat [bersama orang-orang 1/126] di Mina [26(60) ketika pelaksanaan haji wada'] tanpa dinding (61) di hadapannya. Aku lewat di depan shaf, [kemudian aku turun] dan membiarkan keledai merumput, kemudian aku masuk ke dalam shaf (dalam riwayat lain: Kemudian aku masuk ke dalam shaf bersama orang-orang di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam), dan tidak ada [seorang pun yang] menegur perbuatanku itu."
===
(60) Ini adalah tambahan yang mu'allaq menurut pengarang, namun Imam Muslim telah meriwayatkannya secara maushul.
(61) Maksudnya adalah tanpa pembatas. Ini dikuatkan oleh riwayat al-Bazzar dengan lafazh {yang artinya}, "Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengerjakan shalat fardhu tanpa ada sesuatu yang membatasinya." Demikian disebutkan dalam kitab al-Fath.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
3. Kitab 'Ilmu
19. Bab: Kapan Dibolehkan Mendengarkan Pendapat Anak Kecil?
58. Dari Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma), ia berkata, "Aku datang {ke Mina} dengan mengendarai keledai betina. Saat aku hampir baligh, sementara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam [sedang berdiri 2/218] melaksanakan shalat [bersama orang-orang 1/126] di Mina [26(60) ketika pelaksanaan haji wada'] tanpa dinding (61) di hadapannya. Aku lewat di depan shaf, [kemudian aku turun] dan membiarkan keledai merumput, kemudian aku masuk ke dalam shaf (dalam riwayat lain: Kemudian aku masuk ke dalam shaf bersama orang-orang di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam), dan tidak ada [seorang pun yang] menegur perbuatanku itu."
===
(60) Ini adalah tambahan yang mu'allaq menurut pengarang, namun Imam Muslim telah meriwayatkannya secara maushul.
(61) Maksudnya adalah tanpa pembatas. Ini dikuatkan oleh riwayat al-Bazzar dengan lafazh {yang artinya}, "Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengerjakan shalat fardhu tanpa ada sesuatu yang membatasinya." Demikian disebutkan dalam kitab al-Fath.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT