Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2015

Adabul Mufrad (70)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 36. Bab Orang yang Menyambung Hubungan Kekeluargaan pada Zaman Jahiliyah lalu Masuk Islam 70. Hakim bin Hizam (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata pada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai perbuatan baik yang aku lakukan pada zaman jahiliyah seperti hubungan kekeluargaan, membebaskan budak dan memberi sedekah, apakah aku juga mendapat pahala dari perbuatan itu?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Engkau masuk Islam dengan mendapat segala kebaikan yang engkau lakukan pada masa lalu." (17) === (17) Karena dia masuk Islam. Tetapi kalau yang mati dalam keadaan kafir maka pahala kebaikannya akan musnah. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta, Surabaya - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent ...

Adabul Mufrad (69)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 35. Bab Keutamaan Orang yang Menyambung Hubungan Keluarga pada Orang yang Zhalim 69. Al-Barra' (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Datang seorang badui menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku mengenai perbuatan yang dapat memasukkanku ke dalam Surga?' Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Meskipun engkau berbicara singkat tetapi engkau telah memperluas pertanyaan. Bebaskanlah budak (itqun nasamah) dan bebaskanlah budak (fakkur raqabah).' Orang badui itu berkata, 'Wahai Rasulullah, bukankah keduanya sama?' Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Tidak. Membebaskan budak (itqun nasamah) engkau sendiri yang membebaskan budak sedangkan membebaskan budak (fakkur raqabah) engkau saling membantu di dalam membebaskannya, dan pemberian berupa unta yang sangat banyak manfaatnya serta mengembalikan (memuli...

Adabul Mufrad (68)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 34. Bab Bukanlah yang Dimaksud Menyambung Adalah dengan Membalasnya dengan yang Semisal 68. 'Abdullah bin Amru (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bukannya yang dimaksud dengan orang yang menyambung (hubungan keluarga) itu membalas (kepada orang lain) sama dengan yang mereka perbuat padanya tetapi orang yang menyambung adalah orang yang jika orang lain memutuskan hubungan keluarga dengannya dia berusaha untuk tetap menyambungnya." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (67)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 33. Bab Akibat Bagi Orang yang Memutuskan Hubungan Keluarga di Dunia 67. Abu Bakrah (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk dibalas oleh Allah pada pelakunya dengan segera di dunia ini -berikut adzab baginya yang disimpan untuknya di akhirat nanti- dari perbuatan memutus hubungan keluarga dan melampaui batas." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (66)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 32. Bab Dosa Orang yang Memutus Hubungan Keluarga 66. Sa'id bin Sam'an berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah berlindung dari berkuasanya anak-anak kecil dan orang-orang bodoh." Sa'id bin Sam'an berkata, "Abdullah bin Hasanah al-Juhani lalu memberitahuku, bahwa dia berkata pada Abu Hurairah, 'Apa tandanya itu?' Dia menjawab, 'Hubungan keluarga diputuskan dan orang yang mengajak pada kesesatan dituruti serta yang mengajak pada kebenaran dilawan.'" Dha'if === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (65)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 32. Bab Dosa Orang yang Memutus Hubungan Keluarga 65. Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Rahim adalah cabang dari Rahman dan dia berkata, 'Ya Rabbku, aku dizhalimi, ya Rabbku, aku diputus, ya Rabbku, aku... aku...' Allah Ta'ala lalu berfirman, 'Apakah engkau mau kalau Aku putus siapa yang memutusmu dan aku sambung siapa yang menyambungmu?'" === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (64)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 32. Bab Dosa Orang yang Memutus Hubungan Keluarga 64. Jubair bin Muthim (ra-dhiyallaahu 'anhu) mendengar bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak masuk Surga orang yang memutus hubungan keluarga." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (63)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 31. Bab Rahmat Tidak Turun pada Kaum yang Padanya Ada yang Memutuskan Hubungan Keluarga 63. 'Abdullah bin Abi Aufa (ra-dhiyallaahu 'anhu) dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya rahmat tidak akan turun pada kaum yang padanya ada orang yang memutus hubungan keluarga." Dha'if === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Shahih Fiqih Sunnah: Bolehkah Seorang Laki-laki Buang Air Kecil Sambil Berdiri?

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 1 Kitab Thaharah Istinja' Bolehkah Seorang Laki-laki Buang Air Kecil Sambil Berdiri? Dalam bab ini ada lima hadits dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dan tiga di antaranya adalah hadits shahih. Pertama, hadits pengingkaran 'Aisyah ra-dhiyallaahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah buang air sambil berdiri. Kedua, hadits yang menyebutkan, beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) pernah buang air kecil sambil berdiri. Ketiga, hadits yang menceritakan bahwa beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) buang air kecil sambil duduk. Sedangkan dua hadits lainnya dha'if. Salah satunya, melarang buang air kecil sambil berdiri. Dan yang kedua, menerangkan bahwa buang air kecil sambil berdiri adalah perbuatan yang tidak sopan. Berikut ini hadits-haditsnya: 1. Hadits 'Aisyah ra-dhiyallaahu 'anhuma, ia berkata, "Barangsiapa yang bercerita kepada kalian bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sal...

Tafsir wanita: Definisi Darah Haidh dan Masa Haidh

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Pertama; Darah Haidh Definisi Secara bahasa, kata haidh adalah masdar (infinite noun) dari kata haadha, yang artinya mengalir. Jika disebutkan, perempuan haidh artinya, perempuan yang darahnya mengalir. Kata tunggal dari haidh itu adalah haydhah, sedangkan jamaknya (pluralnya) adalah haidh, atau haydhaat, sedangkan hiyadh adalah darah haidh. Secara istilah, yang dimaksud dengan haidh adalah darah alami yang keluar dari seorang perempuan sehat, tanpa adanya sebab melahirkan, darah ini berasal dari dasar rahim yang biasa dialami oleh kaum perempuan jika dia telah baligh pada waktu-waktu tertentu. Al-Qurthubi menambahkan dalam tafsirnya (1): Sedangkan darahnya -yakni haidh itu- adalah darah yang kental berwarna kehitaman. Jika ini terjadi maka seorang wanita hendaknya meninggalkan shalat dan puasa. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Kadangkala haidh itu bersambung dan kadangkala terputus. Jika bersambung maka hukumnya telah jelas yang berlaku padany...

Anda dan Harta: Orang Kafir dan Harta (6)

Anda dan Harta Anda dan Harta di Dunia Orang Kafir dan Harta (6) Rezeki dan harta yang Allah berikan kepada orang kafir di dunia yang fana ini merupakan kebaikan bagi mereka yang Allah percepat. Di akhirat mereka tidak mendapatkan bagian apapun, karena akhirat khusus bagi orang-orang yang takwa. Ada juga orang-orang kafir yang diberi harta banyak, kemudian harta itu digunakan untuk memerangi Allah dan agama Allah. Mereka tidak menyadari bahwa mereka mendermakan harta mereka kemudian hilang begitu saja. Tinggal penyesalan dan kerugian yang ada pada mereka, karena harta mereka tidak akan merealisasikan tujuan mereka, yaitu memadamkan cahaya Allah. Itu mustahil. Perumpamaan mereka seperti orang yang meniup udara dengan mulutnya untuk memadamkan matahari. Allah berfirman, "Mereka menginginkan memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka. Allah penyempurna cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir itu membenci. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan agama petunjuk dan agama yang benar supaya...

Sembuh dengan Satu Titik: Bekam Bukan Pengobatan Alternatif atau Klenik

Sembuh dengan Satu Titik Bagian Pertama Sekilas Tentang Bekam Bekam Bukan Pengobatan Alternatif atau Klenik Sebagian orang yang belum memahami patofisiologi dan cara kerja bekam berpendapat bahwa bekam merupakan pengobatan mengada-ada, paranormal, klenik atau bahkan memakai jin. Sebenarnya, bekam merupakan pengobatan yang ilmiah. Tetapi berhubung penelitian-penelitian bekam dengan metode ilmiah medis modern belum banyak dilakukan, maka belum banyak hasil yang menjelaskan cara kerja dan patofisiologi bekam secara medis. Namun, dengan memakai patofisiologi ilmu traditional medicine, sebenarnya bekam bisa dijelaskan, sehingga lebih mudah dipahami. Untuk mengetahui bahwa bekam bukan merupakan ilmu klenik, paranormal, atau memakai jin, maka bekam mempunyai ciri-ciri: 1. Bekam tidak bisa diperoleh secara instan. Bekam tidak bisa didapatkan secara instan, tetapi harus dipelajari terlebih dahulu. Sedangkan ilmu perdukunan didapatkan secara instan dan mendadak. Begitu seseorang di attunenent at...

Jual Beli Secara Kredit: Definisi Kata Ba'i (Menjual) Menurut Istilah Para 'Ulama Fiqih Syafi'iyyah dan Hanabilah

Jual Beli Secara Kredit Hukum dan Kode Etiknya Menurut Syari'at Islam Pembahasan Pertama: Definisi Jual Beli Secara Kredit Pertama: Definisi Kata Ba'i (Menjual) B. Menurut Istilah Para 'Ulama Fiqih. 3. Definisi Jual Beli Menurut Kalangan Syafi'iyyah: Penulis Mughnil Muhtaaj mendefinisikannya sebagai berikut: "Tukar menukar suatu harta dengan harta yang lain melalui cara yang khusus." (19) Penulis al-Majmu' mendefinisikan: "Tukar menukar harta atau materi dengan harta atau materi lain dan sejenisnya, dengan pemindahan kepemilikian." (20) Sementara Qulyubi mendefinisikan: "Transaksi penukaran benda yang berujung pada kepemilikan sesuatu atau fasilitas tertentu secara permanen, bukan untuk pendekatan diri kepada Allah semata." (*) Para 'ulama menjelaskan: Dengan kata 'transaksi', berarti pemberian biasa tidak termasuk di dalamnya. Kata 'penukaran', menunjukkan seperti hadiah di luar definisi. Kata 'benda', menun...

Misteri Kematian: Kubur Adalah Persinggahan Akhirat Pertama

Misteri Kematian Menguak Fenomena Kematian dan Rentetan Peristiwa Dahsyat Menjelang Kiamat Alam Kubur Segala puji bagi Allah yang suci dari kesamaan dan tandingan, Maha suci dari apapun yang dikatakan ahli ta'thil, Maha luhur dari keyakinan yang dianut ahli tamtsil, memberi nikmat kepada hamba dengan menerima sesuatu yang sedikit, (122) bermurah hati dengan menganugerahkan pemberian besar kepada hamba, (123) menegakkan bukti paling jelas keberadaan-Nya bagi akal, memberi petunjuk pada keberadaan-Nya dengan jalan yang paling terang, aku memuji-Nya setiap kali makhluk menuturkan pujian, aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah dengan benar) selain Allah semata yang tidak memiliki sekutu. Maha suci dari apapun yang dikatakan tentang Dia. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi pilihan yang mulia (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam), Abu Bakar ra-dhiyallaahu 'anhu yang tidak marah kecuali untuk sesuatu yang berat, 'Umar ra-dhiyallaahu 'anhu yang memil...

Tafsir wanita: Hukum Bersenggama dengan Wanita yang Sedang Haidh

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Hukum Bersenggama dengan Wanita yang Sedang Haidh Allah berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.'" (QS. Al-Baqarah: 222) As-Suyuthi menjelaskan dalam tafsirnya, (1) Yang dimaksud "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh," yakni, tentang haidh itu sendiri atau tempat keluarnya haidh. Apa yang harus dilakukan oleh perempuan tentangnya? "Katakanlah, 'Haidh itu adalah kotoran.'" Yakni, haidhnya itu sendiri atau tempatnya. "Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita," janganlah kamu mencampurinya, "di waktu ha...

Shahih Tafsir Ibnu Katsir: Surat al-Baqarah (30)

Shahih Tafsir Ibnu Katsir Surat al-Baqarah (30) Al-Baqarah, Ayat 30 Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah? Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan-Mu?" Rabb berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. 2: 30) Sikap dan Perkataan Para Malaikat Atas Diangkatnya Nabi Adam ('alaihis salaam) dan Keturunannya Sebagai Khalifah Allah Ta'ala memberitahukan tentang karunia yang Dia anugerahkan kepada anak cucu Adam, berupa kehormatan bagi mereka dimana Allah membicarakan perihal mereka di hadapan para Malaikat sebelum mereka diciptakan. Dia berfirman: "Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat." Maknanya, wahai Muhammad, ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada Mal...

Anda dan Harta: Orang Kafir dan Harta (5)

Anda dan Harta Anda dan Harta di Dunia Orang Kafir dan Harta (5) Qarun yang diberikan harta banyak sampai orang-orang kuat dari kaumnya tidak mampu mengangkatnya, telah dinasehati oleh kaumnya, "Jangan engkau bangga, karena Allah tidak suka pada orang-orang yang membanggakan diri. Carilah, dalam apa yang Allah berikan padamu, pahala di akhirat. Jangan lupa bagianmu di dunia ini. Berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik padamu. Jangan berbuat kerusakan di bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak suka orang-orang yang berbuat kerusakan." Tapi Qarun sombong dan berkata, "Sesungguhnya Allah memberinya harta ini, karena Allah tahu bahwa diriku berhak dan karena Allah mencintaiku." Bagaimana nasib Qarun? Suatu hari dia keluar di muka kaumnya dengan kendaraan yang besar dan perhiasan yang banyak, sambil membanggakan pada kaumnya. Allah menenggelamkan Qarun dan istananya ke bumi. Hartanya tidak mampu menolongnya sedikit pun. Allah berfirman, "Kami tenggelamkan Qarun da...

Tafsir wanita: Kafa'ah (Kesetaraan) dalam Pernikahan

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Kafa'ah (Kesetaraan) dalam Pernikahan Definisi Kafa'ah Kafa'ah secara bahasa berarti setara atau sama. Jika kita katakan: Fulan kafa'a Fulanah, itu berarti dia setara atau dia bisa menjadi suami perempuan itu. Para fuqaha memakai kata kuf'u tidak akan keluar jauh dari sekitar makna bahasa ini. (1) Para fuqaha berbeda pendapat mengenai syarat-syarat kafa'ah yang seharusnya dimiliki oleh seorang suami terhadap calon isterinya. Mayoritas mereka berpendapat -sebagaimana dikatakan oleh al-Khathabi- bahwa kafa'ah itu bisa dilihat dari empat hal: agama, merdeka, nasab dan profesi. Jumhur fuqaha menganggap bahwa kafa'ah itu hanya merupakan kelaziman pernikahan dan bukan merupakan syarat sah pernikahan. Sebagian fuqaha menambahkan hendaknya kafa'ah juga dalam hal, sehat tidak memiliki cacat, dan juga dalam harta. Apa yang disebutkan para 'ulama itu, semuanya akan kembali pada masing-masing mereka, agar sebuah keluarga itu be...

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa untuk membunuhnya: Teks hadits Abu Umamah (35)

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa 'alaihis salaam untuk membunuhnya Bagian kedua Teks hadits riwayat Abu Umamah radhiyallaahu 'anhu secara terpotong menjadi 49 paragrap. Pada bagian kedua ini dituliskan teks hadits riwayat Abu Umamah (ra-dhiyallaahu 'anhu) secara terpotong-potong menjadi 49 paragrap, kemudian haditsnya ditakhrij. Selanjutnya potongan-potongan hadits tersebut ditakhrij satu persatu dan secara rinci. Baru berikutnya penyebutan sejumlah nama Shahabat (ra-dhiyallaahu 'anhum) dan Tabi'in (rahimahumullaah) yang mana potongan hadits-hadits mereka aku takhrij di dalam buku ini. Paragrap ketiga puluh lima: "Dajjal kemudian melarikan diri, dan 'Isa ('alaihis salaam) pun berkata, 'Sesungguhnya aku memiliki pukulan terhadapmu yang engkau tidak dapat lari darinya.'" === Maraji'/ Sumber: Kitab: Qishshatu al-Masiihi ad-Dajjaali wa Nuzuuli 'Isa 'alaihish shalaatu was salaamu wa Qatlihi Iyyaahu, Penuli...

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa untuk membunuhnya: Teks hadits Abu Umamah (34)

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa 'alaihis salaam untuk membunuhnya Bagian kedua Teks hadits riwayat Abu Umamah radhiyallaahu 'anhu secara terpotong menjadi 49 paragrap. Pada bagian kedua ini dituliskan teks hadits riwayat Abu Umamah (ra-dhiyallaahu 'anhu) secara terpotong-potong menjadi 49 paragrap, kemudian haditsnya ditakhrij. Selanjutnya potongan-potongan hadits tersebut ditakhrij satu persatu dan secara rinci. Baru berikutnya penyebutan sejumlah nama Shahabat (ra-dhiyallaahu 'anhum) dan Tabi'in (rahimahumullaah) yang mana potongan hadits-hadits mereka aku takhrij di dalam buku ini. Paragrap ketiga puluh empat: "Ketika dajjal melihat 'Isa 'alaihis salaam, mendadak ia (dajjal) larut (lemas) sebagaimana larutnya garam di dalam air." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Qishshatu al-Masiihi ad-Dajjaali wa Nuzuuli 'Isa 'alaihish shalaatu was salaamu wa Qatlihi Iyyaahu, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahim...

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa untuk membunuhnya: Teks hadits Abu Umamah (33)

Kisah dajjal dan turunnya Nabi 'Isa 'alaihis salaam untuk membunuhnya Bagian kedua Teks hadits riwayat Abu Umamah radhiyallaahu 'anhu secara terpotong menjadi 49 paragrap Paragrap ketiga puluh tiga: "Besertanya (dajjal) tujuh puluh ribu orang yahudi, yang semuanya membawa pedang yang dihiasi dan mengenakan jubah tebal." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Qishshatu al-Masiihi ad-Dajjaali wa Nuzuuli 'Isa 'alaihish shalaatu was salaamu wa Qatlihi Iyyaahu, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Islamiyyah, 'Amman - Yordan, Cetakan I, 1421 H, Judul terjemahan: Kisah dajjal dan turunnya 'Isa 'alaihis salam untuk membunuhnya, Penerjemah: Beni Sarbeni, Penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi'i, Cetakan I, 1426 H/ 2005 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ringkasan Shahih Bukhari (74)

Ringkasan Shahih Bukhari 3. Kitab 'Ilmu 39. Bab: Dosa Orang yang Berdusta Atas Nama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. 74. Dari Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu), dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia bersiap-siap menempati tempatnya di Neraka." === Maraji'/ sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ringkasan Shahih Bukhari (73)

Ringkasan Shahih Bukhari 3. Kitab 'Ilmu 39. Bab: Dosa Orang yang Berdusta Atas Nama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. 73. Dari Salamah bin al-Akwa' (ra-dhiyallaahu 'anhu), ia berkata, "Aku mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, 'Barangsiapa mengatakan atas namaku sesuatu yang tidak pernah aku katakan, maka hendaknya ia bersiap-siap menempati tempatnya di Neraka.'" === Maraji'/ sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ringkasan Shahih Bukhari (72)

Ringkasan Shahih Bukhari 3. Kitab 'Ilmu 39. Bab: Dosa Orang yang Berdusta Atas Nama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. 72. Anas (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Sesungguhnya yang mencegahku untuk menyampaikan banyak hadits kepada kalian adalah, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda, 'Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka hendaknya ia bersiap-siap menempati tempatnya di Neraka.'" === Maraji'/ sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (62)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 30. Bab Berbakti kepada yang Paling Dekat lalu yang Selanjutnya. 62. 'Abdullah bin 'Umar (ra-dhiyallaahu 'anhuma) berkata, "Tidak ada seorangpun yang berinfaq untuk dirinya dan keluarganya, dimana dia mengharapkan pahala kecuali Allah Ta'ala membalasnya dan mulailah pada siapa yang kalian pelihara, selebihnya maka untuk yang lebih jauh lalu yang lebih jauh." Isnadnya dha'if === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Adabul Mufrad (61)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 30. Bab Berbakti kepada yang Paling Dekat lalu yang Selanjutnya. 61. Abu Ayyub Sulaiman, budak 'Utsman bin 'Affan (ra-dhiyallaahu 'anhu), berkata bahwa pernah Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu) datang menemuinya pada kamis malam, malam jum'at, lalu berkata, "Aku akan menghukum siapa yang memutus hubungan keluarga ketika dia menemui kami." Maka tidak ada seorangpun berdiri. Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu) mengucapkan hal itu tiga kali. Lalu ada seorang pemuda menemui neneknya. Neneknya bertanya, "Wahai anak saudaraku, apa yang kau bawa?" Pemuda itu berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah berkata begini, begini." Neneknya berkata, "Kamu kembali padanya dan tanyakan mengapa dia berkata begitu." Abu Hurairah (ra-dhiyallaahu 'anhu) lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Sesungguhnya perbuatan manusia ditunjukkan pada Alla...

Adabul Mufrad (60)

Adabul Mufrad Kitab Hubungan Keluarga 30. Bab Berbakti kepada yang Paling Dekat lalu yang Selanjutnya. 60. Al-Miqdam bin Ma'dy Karib berkata, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berwasiat pada kalian untuk berbuat baik terhadap ibu-ibu kalian lalu berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik terhadap ibu-ibu kalian, lalu berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik terhadap ayah-ayah kalian lalu berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik pula terhadap yang selanjutnya dan yang selanjutnya." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Adabul Mufrad, Penulis: Imam al-Bukhari rahimahullaah, Penerjemah: Muhammad Khalid Abri, Penerbit: Syiar Semesta - Indonesia, Cetakan I, Mei 2004 M. === Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tafsir wanita: Tidak boleh Nikah dengan Orang-orang Musyrik Walau Kau Mengaguminya (2)

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Hukum-hukum puasa Tidak boleh Nikah dengan Orang-orang Musyrik Walau Kau Mengaguminya (2) Namun ada persoalan yang muncul di sini, kenapa Allah mengharamkan menikahkan seorang mukminah dengan seorang kafir dan membolehkan seorang mukmin nikah dengan wanita Ahli Kitab, padahal mereka juga termasuk dari bagian orang-orang kafir? Untuk pertanyaan seperti ini bisa kita berikan dua jawaban: Pertama; Sesungguhnya agama Islam itu tinggi dan tidak akan ada agama lain yang lebih tinggi darinya. Sedangkan kendali keluarga itu berada di tangan seorang suami, karena dia seorang lelaki. Walaupun antara keduanya memiliki kesamaan dalam hal akad, namun hal itu tidak akan menafikan perbedaan yang ada di antara keduanya, sebagaimana dalam kepemilikan budak. Jika seorang lelaki memiliki budak wanita, maka halal baginya untuk berhubungan badan dengannya. Sementara itu jika seorang perempuan memiliki budak lelaki, maka tidak halal baginya untuk melakukan hubungan badan denga...

Shahih Fiqih Sunnah: Adab Buang Hajat (3)

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 1 Kitab Thaharah Istinja' Adab Buang Hajat (3) 6. Tidak berbicara secara mutlak, kecuali bila ada keperluan. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar ra-dhiyallaahu 'anhuma, seorang lelaki berpapasan dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang buang air kecil. Lelaki itu mengucapkan salam kepada beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam), namun beliau tidak membalas salamnya. (149) Menjawab salam hukumnya wajib. Tetapi beliau (Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) meninggalkannya, ini menunjukkan atas haramnya berkata-kata (pada saat buang hajat), terlebih jika menyebut nama Allah Sub-haanahu wa Ta'aala. Tetapi jika berbicara untuk suatu keperluan yang harus dilakukan, seperti memberitahukan sesuatu, meminta air atau selainnya, maka hal itu diperbolehkan karena adanya keperluan. Wallaahu a'lam. 7. Menjauhi buang hajat di jalan yang dilalui manusia, tempat berteduh mereka, atau yang sejenisnya. Diriwayatkan dari A...

Anda dan Harta: Orang Kafir dan Harta (4)

Anda dan Harta Anda dan Harta di Dunia Orang Kafir dan Harta (4) Sesungguhnya harta yang mereka miliki tidak membuat mereka kaya sama sekali dari Allah. Tidak juga membuat mereka dekat pada Allah. Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang kafir, hartanya dan anak-anaknya, tidak akan membuat mereka kaya (tidak butuh) sedikitpun dari Allah. Mereka itulah penghuni Neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS. Ali 'Imran: 116) Allah berfirman, "Bukan harta-harta dan anak-anak kalian yang mendekatkan kalian dengan Kami, akan tetapi orang yang beriman dan berbuat kebajikan." (QS. Saba': 37) Jadi, ini (harta dan anak-anak mereka) bukanlah bukti bahwa Allah mencintai dan memperhatikan mereka. Sesungguhnya yang mendekatkan mereka pada Allah adalah iman dan perbuatan baik mereka. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa kalian dan harta kalian. Akan tetapi Allah melihat hati kalian dan perbuatan kalian." (1) A...

Sembuh dengan Satu Titik: Bekam Tradisional dan Bekam Modern

Sembuh dengan Satu Titik Bagian Pertama Sekilas Tentang Bekam Bekam Tradisional dan Bekam Modern Bekam sudah dilakukan sejak ribuan tahun yang lalu. Pada awalnya, bekam ini ditemukan secara tidak sengaja, bahwa rasa nyeri pada tempat tertentu apabila dibekam akan terasa ringan atau menjadi hilang penyakitnya. Mereka mengobati bekam berdasarkan pengalaman-pengalaman yang turun temurun dari nenek moyangnya. Seiring dengan perjalanan waktu, akhirnya ditemukan titik-titik bekam yang didasarkan habel-habel, titik-titik dan meridien-meridien tertentu. Dan, setelah melalui pengalaman dan pengamatan ribuan tahun, disusunlah sebuah teori bahwa dalam tubuh manusia terdapat bagian-bagian tertentu yang sangat sensitif. Apabila daerah tadi dirangsang, misalnya dengan pembekaman, maka akan menimbulkan suatu perjalanan energi dari daerah yang dibekam yang berjalan sepanjang habel atau meridien menuju organ yang sesuai dengan daerah yang dibekam tadi. Daerah tadi bisa disebut dengan titik bekam. Titik...

Tafsir wanita: Tidak boleh Nikah dengan Orang-orang Musyrik Walau Kau Mengaguminya

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Hukum-hukum puasa Tidak boleh Nikah dengan Orang-orang Musyrik Walau Kau Mengaguminya Allah berfirman, "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqarah: 221) Imam ath-Thabari mengatakan dalam tafsirnya (1): Yakni Allah telah mengharamkan terhadap wanita-wanita mukminah untuk menikahi lelaki musyrik, dalam bentuk bagaimanapun kemusyrikannya dan dari golongan musyrik manapun ia. Maka janganlah engkau wahai orang-orang mukmin, m...

Jual Beli Secara Kredit: Definisi Kata Ba'i Menurut Istilah Para 'Ulama Fiqih Hanafiyyah dan Malikiyyah

Jual Beli Secara Kredit Hukum dan Kode Etiknya Menurut Syari'at Islam Pembahasan Pertama: Definisi Jual Beli Secara Kredit Pertama: Definisi Kata Ba'i (Menjual) B. Menurut Istilah Para 'Ulama Fiqih. 1. Definisi ba'i atau jual beli menurut 'ulama Hanafiyyah: Penulis ad-Durrul Mukhtaar mendefinisikan sebagai berikut: "Menukar sesuatu yang disukai dengan sesuatu yang senilai berdasarkan cara yang bermanfaat dan tertentu." Kata-kata 'yang disukai', menunjukkan bahwa segala sesuatu yang tidak disukai, tidak masuk kategori ba'i, seperti debu, bangkai dan darah. Kata-kata 'bermanfaat', menunjukkan arti bahwa yang tidak bermanfaat tidak masuk kategori ba'i seperti jual beli dirham dengan dirhan yang sama bentuk dan bobotnya, barter kamar dengan kamar di antara dua orang partner bisnis, atau saling menyewakan tempat tinggal yang sama, dan sejenisnya. Ucapan 'tertentu', menunjukkan adanya syarat keharusan dan saling memberi, berbeda d...

Anda dan Harta: Orang Kafir dan Harta (3)

Anda dan Harta Anda dan Harta di Dunia Orang Kafir dan Harta (3) Orang kafir sendiri merasa bangga dengan hartanya dan mengira sebagai kemuliaan dari Allah. Mereka berkeyakinan bahwa yang demikian itu bukti kecintaan dan perhatian Tuhan pada mereka. Jadi, Allah tidak akan menyiksa mereka, karena Allah tidak akan memberi harta banyak di dunia kemudian menyiksa mereka di akhirat. Sebagaimana firman Allah, "Mereka berkata, 'Kami memiliki harta dan anak yang lebih banyak, maka kami tidak akan disiksa.'" (QS. Saba': 35) Allah membantah perkataan mereka, "Apakah mereka mengira bahwa sesungguhnya Kami biarkan mereka menikmati harta dan anak-anak sebagai upaya Kami mempercepat kebajikan untuk mereka? Bahkan mereka tidak merasa (bahwa dugaan mereka adalah salah)." (QS. Al-Mukminun: 55-56) Jadi mereka keliru dengan mengira bahwa mereka tidak akan disiksa karena mereka mendapatkan harta dan anak-anak yang banyak di dunia ini. Sesungguhnya Kami berbuat demikian seba...

Misteri Kematian: Peristiwa dan Kisah-kisah Husnul Khatimah (7)

Misteri Kematian Menguak Fenomena Kematian dan Rentetan Peristiwa Dahsyat Menjelang Kiamat Kematian dan Sakaratul Maut Peristiwa dan Kisah-kisah Husnul Khatimah (7) 29. Husnul Khatimah seorang muadzin Salah seorang sahabat bercerita kepadaku, seseorang di kampungnya meninggal dunia, ia adalah muadzin di kampung setempat yang tidak meminta upah. Ia memiliki sebidang sawah, ia tidak melarang siapapun untuk memakan hasil tanah sawah miliknya, baik orang ataupun hewan. Ia sering bersedekah. Ia sakit empat hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Saat sekarat, kami berkumpul di sekitarnya, ia tidak berbicara kepada kami sepatah katapun, ia hanya mengulang-ulang: Astaghfirullaah, Laa ilaaha illallaah. Seketika itu, ia mengangkat tangan ke atas sepertinya sedang menyalami seseorang, ia berkata: Selamat datang, temanku, kekasihku. Setelah itu ia meninggal dunia. (118) 30. Husnul Khatimah seorang shalih Suatu ketika kawan aku bercerita: "Aku memandikan jenazah seseorang yang aku kenal shalih...

Tafsir wanita: Tidak Boleh Bercampur Saat Sedang Beri'tikaf

Tafsir wanita Surat al-Baqarah Hukum-hukum puasa Tidak Boleh Bercampur Saat Sedang Beri'tikaf Allah berfirman, "Tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itu larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 187) Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (1), "Ali bin Abi Thalhah berkata (2) dari Ibnu 'Abbas (ra-dhiyallaahu 'anhuma), 'Ini berhubungan dengan orang yang sedang melakukan i'tikaf di dalam masjid pada bulan Ramadhan atau pada selain Ramadhan. Allah mengharamkan laki-laki yang beri'tikaf untuk berhubungan dengan isterinya pada malam atau siang hari hingga dia selesai melakukan i'tikaf." Adh-Dhahhaq berkata, "Ada seorang lelaki yang ketika dia beri'tikaf, dia keluar masjid dan melakukan hubungan badan dengan isterinya kapan saja jika dia mau. Maka lalu Allah turunkan firman-Ny...