Kajian Kesepuluh
Adab-adab Menjalankan Puasa Wajib (4)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberitahukan bahwa pada malam mi'raj, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati suatu kaum yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Siapa mereka itu, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia lain dan mencela kehormatan mereka." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud)
Ia harus menjauhi perbuatan mengadu domba atau menyebar fitnah (namimah), yaitu mengutip perkataan seseorang terhadap orang lain untuk merusak hubungan antara keduanya. Ini merupakan bagian dari dosa-dosa besar (kabair). Mengenai hal ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidak akan masuk Surga orang suka berbuat namimah." (Mutafaq 'alaih)
Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa suatu ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati sebuah kuburan lalu bersabda:
"Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang diadzab, namun keduanya tidaklah diadzab karena sesuatu yang besar (bukan sesuatu yang memberatkan mereka). Salah satunya diadzab karena tidak membersihkan diri dari air kencing, sedangkan yang satunya lagi suka berjalan kian kemari dengan menyebarkan fitnah dan adu domba (namimah)."
Namimah merupakan kerusakan bagi individu maupun masyarakat, membuat terpecahnya kaum muslimin, serta membuat saling bermusuhan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah." (Qur-an Surat al-Qalam (68): ayat 10-11)
Demikian juga ia harus menjauhkan diri dari perbuatn menipu dan curang (al-ghisy) dalam segala macam muamalahnya, baik dalam berdagang, sewa menyewa, membuat sesuatu, memberikan jaminan dan seterusnya, serta dalam hal saling menasehati dan musyawarah. Sebab, perbuatan curang merupakan bagian dari dosa besar. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri berlepas diri dari orang yang berbuat curang. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang berbuat curang dan menipu kami, maka bukan bagian dari kami."
Dalam lafal yang lain disebutkan:
"Siapa berbuat curang, bukan bagian dari (golongan) kami." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Yang dinamakan perbuatan ghisy adalah menipu, mengabaikan amanah, dan membuang kepercayaan antara sesama manusia. Setiap pendapatan dan keuntungan yang merupakan hasil dari perbuatan ghisy, maka itu merupakan pendapatan yang kotor yang hanya akan semakin menambah keterjauhan dari Allah.
Selanjutnya ia harus juga menjauhi alat-alat musik, yang merupakan alat permainan dan hiburan, dengan segala macam jenisnya, seperti kecapi, rebab, gitar, biola, piano, dan sebagainya. Ini semua adalah haram. Keharamannya akan semakin bertambah jika diiringi pula dengan nyanyian yang melantunkan suara merdu dan nyanyian yang menimbulkan rangsangan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Qur-an Surat Luqman (31): ayat 6)
Bersambung...
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahru Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Konsultasi, Estimasi Biaya, dan Survei Lokasi: Rangka Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT