Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
34. Hal-hal yang Disunnahkan bagi Orang yang Menghadiri Undangan Walimah.
Pertama. Mendoakan orang yang mengundang setelah selesia makan.
Dari Anas atau lainnya bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam (biasa mengunjungi para shahabat Anshar. Jika beliau berkunjung ke tempat mereka, anak-anak mereka biasanya datang mengitari beliau. Beliau lalu mendoakan anak-anak itu, mengusap kepalanya, dan mengucapkan salam kepada mereka.
Suatu ketika beliau datang ke rumah Sa'ad bin 'Ubadah). Beliau meminta izin kepada Sa'ad untuk masuk dengan mengucapkan, "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah." Sa'ad menjawab, "Wa 'alaikas salam wa rahmatullah." Jawaban Sa'ad pelan sehingga tidak didengar oleh beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan salam tiga kali. Sa'ad juga tiga kali menjawab salam beliau, namun dengan suara pelan sehingga beliau tidak mendengarnya. (Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengucapkan salam lebih dari tiga kali. Jika diizinkan beliau masuk, jika tidak diizinkan beliau pergi).
Beliau pun pergi meninggalkan rumah Sa'ad. Sa'ad menyusulnya, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bapak dan ibuku untuk tebusan, saya tadi mendengar ucapan salammu. Saya sengaja menjawabnya dengan pelan karena saya menginginkan engkau banyak mengucapkan salam kepada saya agar saya bisa mendapatkan berkah yang banyak dari salammu. (Masuklah, wahai Rasulullah!)"
Sa'ad kemudian mempersilakan beliau masuk. Beliau masuk, lalu Sa'ad menyuguhkan kismis. Beliau pun memakannya. Setelah selesai makan, beliau berdoa:
أَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَ بْرَارُ, وَ صَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَ ءِكَةُ, وَأَفْطَرَ عِنْدَ كُمُ الصَّاءِمُوْ نَ
Akala tha'aamakumul abraaru, wa shallat 'alaikumul malaa-ikatu, wa afthara 'inda kumush shaa-imuuna.
"Semoga orang-orang yang baik memakan makananmu, para Malaikat mendoakanmu, dan orang-orang yang puasa berbuka di tempatmu." (143)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
143. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (III/ 138), Abu 'Ali Ash Shaffar dalam kitab Haditsnya (XI/ 1), Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (I/ 498-499). Tambahan-tambahan yang ada dalam lafal di atas adalah yang dia riwayatkan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Baihaqi (VII/ 287), Ibnu Asakir (VII/ 59-60). Sanadnya shahih. Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Asakir (II/ 150). Begitu juga Ibnu Suni. Dia meriwayatkan juga hadits ini (no. 476), tetapi lafal doanya saja. Hadits ini dinilai shahih oleh Al Iraqi dalam kitab At Takhrij (II/ 12) dan oleh Ibnu Al Mulaqqan dalam kitab Al Khulashah; begitu juga oleh 'Abdul Haq dalam kitab Ahkamnya (II/ 194). Pada riwayat yang diriwayatkan oleh keduanya lafal "telah berbuka...dst." disebutkan di awal hadits. Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah (I/ 531), Ath Thabarani (II/ 204/ 69), Al Khathib dalam kitab Al Muwadhih (II/ 72) melalui Mus'ab bin Tsabit dari 'Abdullah bin Az Zubair, ia berkata, "Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) pernah berbuka puasa di tempat Sa'ad bin Mu'adz. Beliau kemudian berdoa... (lalu da menyebutkan doa di atas). Akan tetapi, Mus'ab adalah seorang periwayat hadits yang lemah sebagaimana disebutkan oleh Al Bushiri dalam kitab Al Fawaid.
Perhatian: Dalam kitab Al 'Uluw (hlm. 63 -cet. Al Anshar) Adz Dzahabi menyebutkan bahwa hadits ini terdapat dalam kitab Ash Shahihain dengan tambahan di akhirnya "...dan Allah menyebut-nyebut kalian di hadapan orang-orang yang ada di sekeliling-Nya." Dia keliru. Hadits tersebut tidak terdapat dalam kitab Ash Shahihain; dan tidak ada tambahan seperti itu dalam hadits ini di semua jalur periwayatannya.
Ketahuilah, bahwa doa di atas tidak hanya dibaca oleh orang-orang yang puasa setelah berbuka, tetapi mutlak sifatnya. Doa Nabi, "dan orang-orang yang puasa berbuka di tempatmu" bukanlah pengabaran dari beliau adanya orang-orang yang puasa ikut berbuka, melainkan merupakan doa bagi pemilik makanan agar mendapatkan taufik dari Allah sehingga orang-orang yang puasa bisa ikut berbuka di tempatnya, lalu dia bisa mendapat pahala memberi makanan untuk berbuka kepada mereka.
Kalimat doa ini sama dengan dua kalimat doa sebelumnya, yaitu: "Semoga orang-orang yang baik memakan makananmu" dan "para Malaikat mendoakanmu". Menurut kami, kalimat semacam itu merupakan doa. Dalam hadits tersebut tidak ada penjelasan bahwa ketika itu Nabi puasa. Jadi, doa tersebut tidak boleh dikhususkan sebagai doa orang yang puasa yang mendapat jamuan buka dari orang lain.
Adapun riwayat Ibnu Az Zubair yang menyebutkan: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah berbuka...", tidak bisa dijadikan hujjah, karena sanadnya dha'if sebagaimana telah dijelaskan di muka. Memang hadits serupa itu diriwayatkan dari Anas juga, yaitu yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (II/ 18/ 2), Ahmad, An Nasai dalam kitab Al Walimah (II/ 66), Ibnul A'rabi dalam kitab Al Mu'jam (III/ 39), dan Abu Nu'aim (III/ 72) dari Yahya bin Abu Katsir dari Anas.
An Nasai berkata, "Yahya bin Abu Katsir tidak mendengar hadits ini langsung dari Anas." An Nasai dan Ibnul Mubarak dalam kitab Az Zuhd (II/ 221) membawakan hadits tersebut dari beberapa jalur periwayatan lain dari Anas. Dalam kitab tersebut Ibnul Mubarak berkata, "Saya mendapatkan hadits ini dari Anas." Jadi, hadits ini munqathi' (terputus sanadnya).
Hadits ini juga mempunyai jalur periwayatan lain dari Anas yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Akhbar Ashbahan (II/ 280) melalui jalur 'Abdul Hakam bin Ziyad dengan lafal seperti ini secara marfu', tetapi dengan tambahan lafal
"Wahai Allah, berikanlah shalawat kepada keluarga Sa'ad bin 'Ubadah."
Sanad hadits dengan lafal seperti ini dha'if, karena ada seorang periwayat yang tidak dikenal dan 'Isa bin Syu'aib yang matruk. 'Abdul Hakam sendiri seorang periwayat yang tidak aku kenal.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!