Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
3. Shalat Dua Raka'at.
Dari Abu Sa'id, maula (49) Abu Usaid, ia berkata,
"Saya menikah pada saat saya masih berstatus budak. (Dalam pernikahan tersebut) saya mengundang beberapa orang shahabat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, di antaranya Ibnu Mas'ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Kemudian terdengarlah iqamat dikumandangkan. Tatkala Abu Dzar bersiap menjadi imam, para shahabat berseru, 'Jangan kamu!' Ia menukas, 'Begitukah?' Mereka menjawab, 'Ya.' (50) Akhirnya sayalah yang maju mengimami shalat, padahal waktu itu saya seorang budak. Setelah selesai shalat, mereka menasihati saya. Mereka berkata, 'Bila kamu hendak mengumpuli istrimu, hendaklah kamu mengerjakan shalat, kemudian berdoalah kepada Allah dan mintalah munculnya kebaikan dari dirinya serta berlindunglah kepada-Nya dari keburukan dirinya. Setelah itu, sesuka kalian berdua.'" (51)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
49. Maula mempunyai beberapa arti. Dalam atsar ini artinya bekas budak. Pent.
50. Mereka memberi isyarat melalui tindakan mereka itu bahwa orang yang bertamu tidak boleh mengimami tuan rumah, kecuali kalau tuan rumah mengizinkannya. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam,
"Seseorang tidak menjadi makmum di dalam rumahnya atau dalam wilayah kekuasaannya."
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Abu 'Awanah dalam kitab Shahihnya masing-masing. Hadits ini juga tercantum dalam kitab Shahih Abi Dawud (hadits no. 594).
51. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf (Juz VII lembar ke-50 muka 1 dan Juz XII lembar ke-43 muka 2), 'Abdurrazzaq (VI/ 191-192) dengan sanad yang shahih kepada Abu Sa'id. Abu Sa'id ini adalah periwayat yang mastur. Saya tidak mendapati orang lain yang menyebut tentang dirinya kecuali Al Hafizh. Dalam kitab Al Ishabah, Al Hafizh memasukkan Abu Sa'id ke dalam golongan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari tuannya, yaitu Abu Usaid Malik bin Rabi'ah Al Anshari. Saya juga mendapati dia tercantum dalam kitab Ats Tsiqat karya Ibnu Hibban. Dalam kitabnya (V/ 588) Al Hafizh berkata, "Dia meriwayatkan hadits dari sejumlah shahabat, sedang Abu Nadharah meriwayatkan hadits darinya."
Kemudian Al Hafizh menyebutkan kisah ini, namun tanpa perkataan: "Mereka menjawab...dst." Karena atsar dengan tambahan lafal seperti itu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (III/ 23: 1).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!