Skip to main content

Hadits Adab Az Zifaf (53)

أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ

Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.

Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.

Adab Menikah.

25. Adab-adab Walimah.

Dari Anas radhiyallaahu 'anhu, ia berkata,

Tatkala 'Abdurrahman bin 'Auf hijrah ke Madinah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakannya dengan Sa'ad bin Ar Rabi' Al Anshari. (Sa'ad mengajak 'Abdurrahman ke rumahnya. Sa'ad menyuguhkan makanan, lalu keduanya pun makan bersama.) Sa'ad berkata, "Wahai saudaraku, saya adalah penduduk Madinah (dalam riwayat lain disebutkan: orang Anshar) yang paling kaya. Silakan kamu tengok harta-hartaku, lalu ambillah separonya (dalam riwayat lain disebutkan: Mari aku ajak kamu ke kebunku. Kita bagi dua kebun itu). Aku juga mempunyai dua istri (sedangkan engkau adalah saudaraku karena Allah dan engkau belum punya istri). Siapa di antara keduanya yang menarik hatimu, (katakanlah kepadaku). Yang telah kamu pilih itu akan aku cerai. (Lalu, bila iddahnya telah selesai, silakan kamu nikahi). 'Abdurrahman menjawab, "(Tidak usah begitu, demi Allah!) Semoga Allah memberkahi istri dan hartamu. Tunjukkan saja kepadaku pasar." Mereka pun lalu menunjukkan pasar. 'Abdurrahman pun pergi ke pasar. Di sana ia pun melakukan jual-beli dan mendapatkan keuntungan. (Untuk selanjutnya dia pergi ke pasar secara rutin). Kadang-kadang ia membawa sedikit keju dan minyak samin (dari sisa dagangannya). (Ia membawa sisa dagangan tadi untuk keluarganya). Hal itu berlangsung lama sesuai yang dikehendaki Allah. Suatu ketika ia datang kepada Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) dengan pakaian yang penuh dengan noda-noda minyak wangi ja'faran (113) (dalam riwayat lain disebutkan: noda-noda minyak wangi khaluq (114)). Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu?" 'Abdurrahman menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah menikah dengan wanita (Anshar)." Beliau bertanya, "Apa maskawinnya?" Dia menjawab, "Emas satu nawat (115)." Beliau bersabda,

فَبَارَكَ اللَّهُ لَكَ

Fabaarakallaahu laka.

"Semoga Allah memberkahi pernikahanmu."

"Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing. (Jadi beliau membolehkan mengadakan walimah dengan menyembelih seekor kambing saja.) 'Abdurrahman berkata, "Kiranya saya ingin bisa mengangkat batu yang di bawahnya bisa kutemukan (emas atau perak)." (Anas berkata, "Saya menyaksikan, setelah kematian 'Abdurrahman, masing-masing istrinya mendapat bagian seratus ribu dinar.") (116)

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

113. Jenis minyak wangi, Pent.

114. Khaluq adalah jenis minyak wangi terkenal yang terbuat dari campuran ja'faran dan minyak-minyak wangi lainnya. Warna khaluq dominan merah dan kuning.

115. Dalam kitab An Nihayah Ibnu Al Atsir berkata, "Nawat adalah sebutan untuk lima dirham. Al Azhari berkata, 'Lafal hadits menunjukkan bahwa 'Abdurrahman menikahi wanita dengan maskawin lima dirham emas.'"

Perkataan serupa itu dibawakan pula oleh Al Hafizh dalam kitab Al Fath (IX/ 192) dari sejumlah besar ulama.

Peringatan: Ada hadits yang menjelaskan pengertian nawat yang diriwayatkan melalui beberapa jalur periwayatan dari Anas, ia berkata, "Kami mengumpulkannya seperempat dinar." Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam kitab Al Ausath (I/ 131/ 2 -dari kitab Zawaidnya). Dalam sanadnya terdapat periwayat bernama Ma'mar bin Sahl yang tidak saya ketahui biografinya.

Al Haitsami dalam kitabnya (IV/ 52) berkata, "Di dalam hadits ini terdapat Al Qasim bin Ma'n yang tidak saya ketahui biografinya." Perkataan dia itu keliru karena Al Qasim bin Ma'n adalah periwayat tsiqah yang utama; seorang periwayat yang dipakai oleh Abu Dawud dan An Nasai. Barangkali dia ingin menulis Ma'mar bin Sahl, tetapi lupa sehingga menulis Al Qasim bin Ma'n. Wallahu a'lam.

Saya menemukan biografi Ma'mar bin Sahl dalam kitab Ats Tsiqat karya Ibnu Hibban (IX/ 196 -Al Hind). Di situ Ibnu Hibban berkata, "Ma'mar bin Sahl bin Ma'mar Al Ahwazi adalah seorang syaikh yang mumpuni dan tidak terkenal."

Akan tetapi, salah seorang periwayat yang meriwayatkan darinya, yaitu Muhammad bin Mahmawaih Al Jauhariyyah, guru Ath Thabarani, adalah seorang yang terkenal dan banyak meriwayatkan hadits. Ada kurang lebih dua puluh hadits yang Ath Thabarani riwayatkan dari dia (hadits no. 7325-7343 menurut penomoran saya).

116. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (IV/ 232; VII/ 89; dan IX/ 95, 190-192), An Nasai (II/ 93), Ibnu Sa'ad (III/ 2/ 77), Al Baihaqi (VII/ 258), Ahmad (III/ 165, 190, 204, 226, 271) dan Abul Hasan Ath Thusi dalam kitab Al Mukhtashar (I/ 110/ 1). Lafal di atas adalah yang terdapat dalam riwayat Ahmad dan Ath Thusi. Kedua sanadnya shahih karena para periwayatnya biasa dipakai oleh Muslim. Tambahan lafal hadits yang berada dalam tanda kurung juga yang terdapat dalam riwayat dua orang imam itu; sedangkan tambahan-tambahan lainnya terdapat dalam riwayat Al Bukhari, Ahmad, An Nasai, dan Ibnu Sa'ad.

Hadits tersebut terdapat dalam riwayat Muslim (IV/ 144-145), Abu Dawud (I/ 329), At Tirmidzi (II/ 172-173) yang sekaligus menilainya shahih, Ad Darimi (III/ 104 & 143), Ibnu Majah (I/ 589-590). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Malik (II/ 76-77), Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (IV/ 145), Ibnul Jarud dalam kitab Al Muntaqa (hadits no. 715), dan Ath Thayalisi (I/ 306) dengan agak ringkas tanpa kisah Sa'ad dengan 'Abdurrahman. Saya telah mentakhrij empat jalur periwayatan hadits tersebut yang diriwayatkan Anas. Saya juga menyebutkan hadits lain yang mendukung hadits tersebut yang diriwayatkan dari 'Abdurrahman sendiri dalam kitab saya Irwa' Al Ghalil (hadits no. 198).

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.

===

Ary Ambary bin Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog