Skip to main content

Hadits Adab Az Zifaf (65)

أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ

Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.

Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.

Adab Menikah.

32. Puasa Sunnah Tidak Wajib Diganti.

Abu Juhaifah menceritakan bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mempersaudarakan Salman dengan Abu Darda'. Dia berkata,

"Pada suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda'. Sampai di rumah Abu Darda' dia melihat istrinya, yaitu Ummu Darda' memakai pakaian harian biasa (131). Salman bertanya, 'Ada apa denganmu, wahai Ummu Darda'.' Dia menjawab, 'Saudaramu, Abu Darda', malam hari shalat malam, siangnya puasa. Dia rupanya tidak memperhatikan lagi urusan dunia!' Sejurus kemudian datanglah Abu Darda'. Dia sambut tamunya dengan senang hati, lalu menghidangkan makanan untuknya. Salman kemudian berkata kepada Abu Darda', 'Makanlah!' Dia menjawab, 'Saya sedang puasa.' Salman lalu berkata, 'Sungguh, saya memohon dengan sangat agar kamu mau memutus puasamu. Saya tidak akan makan kalau kamu tidak mau makan.' Abu Darda' pun ikut makan bersama Salman. Hari itu Salman menginap di rumah Abu Darda'. Tatkala Abu Darda' bangun hendak shalat malam, Salman mencegahnya dan berkata, 'Wahai Abu Darda', tubuhmu mempunyai hak atas kamu. Tuhanmu mempunyai hak atas kamu. (Tamumu mempunyai hak atas kamu). Istrimu juga mempunyai hak atas kamu. Oleh karena itu, silakan kamu puasa, berbuka, shalat, dan juga jangan lupa mengumpuli istrimu. Berilah pemilik hak itu haknya masing-masing.' Ketika menjelang Shubuh Salman berkata, 'Sekarang shalatlah kalau kamu mau!' Keduanya kemudian bangun, wudhu, lalu shalat. Keduanya kemudian keluar untuk menunaikan shalat Shubuh. Abu Darda' kemudian menemui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk mengabarkan apa yang dilakukan Salman terhadapnya. Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) berkata, 'Wahai Abu Darda', tubuhmu mempunyai hak atas kamu seperti yang dikatakan Salman.' (Dalam riwayat lain disebutkan: 'Benarlah yang dilakukan Salman.')" (132)

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

131.Maksudnya tidak memakai pakaian yang bagus untuk berhias di hadapan suaminya.

132. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (IV/ 170-171), At Tirmidzi (III/ 290), Al Baihaqi (IV/ 276), dan Ibnu Asakir (XIII/ 371/ 2). Lafal hadits di atas adalah yang terdapat dalam riwayat Al Baihaqi. At Tirmidzi berkata, "Hadits ini shahih." Tambahan lafal di antara tanda kurung terdapat dalam riwayat Al Bukhari dan At Tirmidzi.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.

===

Ary Ambary bin Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog