أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
11. Hukum Wudhu bagi Orang Junub.
Dari 'Umar bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" Beliau menjawab, "Boleh, tetapi wudhulah terlebih dahulu bila mau." (75)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
75. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya (hadits no. 232 -Mawarid) dari gurunya, Ibnu Khuzaimah. Dalam kitab At Talkhish, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan telah mengutip hadits tersebut dari kitab Shahih Ibnu Hibban itu. Dia kemudian berkata, "Asal hadits ini terdapat dalam kitab Ash Shahihain, tetapi tanpa perkataan 'kalau dia mau'."
Saya berkata: Sebenarnya adanya tambahan "kalau dia mau" di atas juga terdapat dalam kitab Shahih Muslim sebagaimana telah kita jelaskan takhrijnya di muka. Hadits ini menjadi dalil yang jelas tentang tidak wajibnya orang junub wudhu ketika hendak tidur. Berbeda dengan Golongan Azh Zahiriyyah yang mewajibkannya.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
11. Hukum Wudhu bagi Orang Junub.
Dari 'Umar bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" Beliau menjawab, "Boleh, tetapi wudhulah terlebih dahulu bila mau." (75)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
75. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya (hadits no. 232 -Mawarid) dari gurunya, Ibnu Khuzaimah. Dalam kitab At Talkhish, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan telah mengutip hadits tersebut dari kitab Shahih Ibnu Hibban itu. Dia kemudian berkata, "Asal hadits ini terdapat dalam kitab Ash Shahihain, tetapi tanpa perkataan 'kalau dia mau'."
Saya berkata: Sebenarnya adanya tambahan "kalau dia mau" di atas juga terdapat dalam kitab Shahih Muslim sebagaimana telah kita jelaskan takhrijnya di muka. Hadits ini menjadi dalil yang jelas tentang tidak wajibnya orang junub wudhu ketika hendak tidur. Berbeda dengan Golongan Azh Zahiriyyah yang mewajibkannya.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!