Ringkasan Shahih Bukhari
4. Kitab Wudhu'
13. Bab: Perginya Wanita ke Tempat Buang Hajat
98. Dari 'Aisyah (ra-dhiyallaahu 'anhuma), bahwa para isteri Nabi aw keluar pada malam hari (dalam riwayat lain: dari malam ke malam 7/129) jika mereka hendak buang hajat besar di tempat yang tinggi. Sebelumnya 'Umar (ra-dhiyallaahu 'anhu) pernah berkata kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Tutupilah isteri-isterimu." Namun Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya. Pada suatu malam selepas 'Isya, keluarlah Saudah binti Zam'ah (ra-dhiyallaahu 'anha), salah seorang isteri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, yaitu seorang wanita yang bertubuh tinggi. Ia lalu disapa oleh 'Umar [yang ketika itu sedang berada di majelis, seraya berkata], "Kami bisa mengenalimu wahai Saudah!" 'Umar mengucapkan itu dengan harapan Allah menurunkan ketetapan hijab. [Saudah berkata,] "Kemudian Allah menurunkan [ayat] hijab." (94)
===
(94) Kisah ini akan disebutkan dalam kitab ke 65 (Kitab Tafsir) dan perbedaannya dengan yang tersebut di sini, dan insya Allah akan disebutkan pemaduan antara keduanya, pada kitab ke 33 bab 9.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT