Pengantar (3)
Metodologi penulisan Buku ini
Dalam meringkas kitab Shahih al-Imam al-Bukhari ini aku menggunakan metode ilmiah yang teliti. Aku merasa telah menelusuri semua matan hadits Imam al-Bukhari, atsar-atsar, kitab-kitab, dan bab-babnya, sehingga -insya Allah- tidak ada yang terlewati, kecuali sesuatu yang terjadi sebagai tabiat manusia.
Adapun rincian metode tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menghapus seluruh sanad hadits, kecuali nama shahabat yang langsung meriwayatkan hadits dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Selain itu juga nama para perawi (selain shahabat) yang memang harus disebutkan, karena nama tersebut berhubungan erat dengan kisah hadits, sehingga riwayat hadits tidak akan sempurna tanpa menyebutkan nama mereka.
2. Seperti yang telah diketahui, bahwa Imam al-Bukhari banyak mengulang hadits dalam kitabnya, dimana beliau menyebutkan riwayat yang berbeda lebih dari satu jalur dalam banyak tempat, kitab, dan bab yang berbeda. Terkadang beliau menyebutkan riwayat-riwayat tersebut secara panjang atau secara ringkas. Oleh karena itu, maka dalam riwayat-riwayat yang diulang-ulang ini aku memilih riwayat yang paling sempurna dan lengkap, dan menjadikannya sebagai "hadits inti" dalam buku Mukhtashar ini. Meskipun demikian, aku tidak mengabaikan riwayat-riwayat lainnya, bahkan aku telah melakukan kajian terhadap riwayat-riwayat tersebut secara khusus, untuk mencari kalau-kalau ada faidah atau tambahan makna yang tidak terdapat dalam riwayat yang telah aku pilih, sehingga aku dapat menggabungkannya ke dalam "hadits inti".
Adapun cara penggabungan tersebut ada dua:
Pertama, jika tambahan tersebut dapat digabungkan ke dalam "hadits inti" dan mempunyai hubungan yang erat dengan konteks "hadits inti", sehingga pembaca yang ahli sastra tidak merasakannya sebagai tambahan. Dalam hal ini aku meletakkannya dengan menggunakan tanda kurung [ ], seperti yang aku lakukan dalam sebagian buku-buku karangan aku, di antaranya Shifat ash-Shalah, Hijjat an-Nabia, Ahkam al-Jana'iz, dan lainnya.
Kedua, jika tambahan tersebut tidak sesuai dengan konteks "hadits inti", maka aku memberi tanda kurung biasa ( ) dengan mengatakan: (وَفِيْ رِوَايَةٍ: كَذَا وَكَذَا). Bila riwayat tambahan ini didapat melalui jalur periwayatan lain dari shahabat yang sama, maka aku tulis: (وَفِيْ طَرِيْقٍ) atau aku tulis (وَفِيْ طَرِيْقٍ ثَانٍ) dan bila terdapat tambahan yang lain dari jenis yang sama melalui jalur periwayatan ketiga, maka aku tulis: (وَفِيْ طَرِيْقٍ ثَالِثٍ) demikian seterusnya.
Tujuannya adalah memberi pemahaman kepada pembaca melalui ungkapan yang singkat, bahwa hadits tersebut bukan gharib fard (diriwayatkan secara tersendiri) dari shahabat yang disebutkan.
Masing-masing cara tersebut telah aku beri nomor juz, dan halamannya berdasarkan cetakan Istambul tahun (...) di akhir tambahan sebelum tanda kurung ( ) atau tanda kurung [ ].
3. Jika ditinjau dari segi sanad, maka hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Shahih dapat dibagi menjadi dua bagian, sebagaimana yang diketahui para ulama.
Pertama, hadits maushul, yaitu hadits-hadits yang diriwayatkan oleh pengarangnya dengan sanad yang bersambung, sampai kepada perawi-perawi dari kalangan shahabat.
Dalam hal ini termasuk sebagian atsar atau riwayat yang mauquf dari para shahabat atau selain mereka.
Kedua, hadits mu'allaq, yaitu hadits yang semua sanadnya tidak disebutkan oleh pengarang atau disebutkan perawi yang paling atas, yaitu shahabat atau perawi sebelumnya. Bahkan terkadang perawi terakhir dalam sanad adalah syaikh (guru) dari syaikhnya Imam al-Bukhari.
Bagian yang kedua ini terbagi menjadi dua: yaitu marfu' dan mauquf.
Kedua macam ini (menurut Imam al-Bukhari dan ulama-ulama setelah beliau) tidak termasuk dalam kategori hadits shahih, tetapi ada yang kualitasnya shahih, hasan serta dha'if (2). Hadits-hadits seperti ini juga aku sertakan bersama matannya dalam buku Mukhtashar ini. Namun dalam mentakhrijnya, aku menulisnya secara ringkas pada hasyiyah (anotasi) disertai keterangan tentang kualitasnya, bila ia termasuk hadits-hadits yang marfu' baik karena sanad itu sendiri atau karena yang lain. Sedangkan bila ia termasuk atsar-atsar yang mauquf, maka hanya sebatas takhrijnya saja, dan aku jarang menyinggung tentang kualitasnya.
===
(2) Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam mukaddimah kitabnya Fathul Baari (halaman 11-13, cetakan al-Muniriyyah).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary Ibnu Ahmad al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT