Skip to main content

Ringkasan Shahih Bukhari (174)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Kitaabul Haidh.

6. Kitab Haid.

17. Bab: Mengurai Rambut Ketika Mandi (Bersuci) dari Haid.

174. Dari 'Aisyah (radhiyallaahu 'anhuma), ia berkata, "Kami keluar memenuhi seruan pada bulan Dzulhijjah, (dalam riwayat lain: selama lima malam terakhir bulan Dzulhijjah 4/ 7) [Kami mengira bahwa itu adalah pelaksanaan haji 2/ 151]. [Lalu kami berihram untuk umrah, kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kami, 'Barang siapa memiliki hadyu {hewan sembelihan}, maka hendaklah ia berihram untuk haji sekaligus umrah, kemudian tidak melepaskan ihramnya sampai selesai dari keduanya, 5/ 124]. [Lalu kami berhenti di Sarif. Ketika itu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam keluar menuju para sahabatnya, 2/ 150] dan berkata, 'Siapa [di antara kalian yang tidak memiliki hadyu lalu] ia ingin berihram untuk umrah, maka hendaklah ia berihram, (dalam riwayat lain: lalu ia ingin menjadikannya umrah maka hendaklah ia melakukannya. Dan barangsiapa yang memiliki hadyu maka hendaknya tidak melakukan {tapi melanjutkan haji, dan hadyunya disembelih nanti}), karena seandainya aku tidak membawa hadyu, tentu aku berihram untuk umrah." Lalu sebagian mereka berihram untuk umrah dan sebagian lainnya berihram untuk haji. [Sebagian kami berihram untuk haji sekaligus umrah]. [Adapun Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan beberapa orang sahabatnya, mereka adalah orang-orang yang kuat. Mereka membawa hadyu sehingga mereka tidak memperhitungkan umrah.] Aku sendiri termasuk yang berihram untuk umrah [aku tidak membawa hadyu], [tiba-tiba aku haid]. Ketika sampai pada hari Arafah, saat itu aku sedang haid, maka aku mengadu kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam (dalam riwayat lain: Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam datang ke tempatku, aku sedang menangis, maka beliau bertanya, 'Kenapa engkau menangis?' Aku menjawab, ['Aku senang -demi Allah- jika tidak melaksanakan haji pada tahun ini. 1/ 79] Aku pernah mendengar ucapanmu kepada para sahabatmu, karena itu aku terhalangi untuk umrah.' Beliau berkata, 'Kenapa kamu? [Apakah engkau nifas (haid)?' 6/ 235]. Aku jawab, ['Ya], aku sedang tidak shalat.' Beliau berkata, 'Itu tidak membuatmu berbahaya, (dalam riwayat lain: Itu tidak membahayakanmu, 2/ 202) karena engkau adalah wanita keturunan Adam, Allah telah menetapkan bagimu apa yang telah ditetapkan-Nya untuk kaum wanita. (Dalam riwayat lain: Ini adalah ketentuan (dalam riwayat lain: sesuatu) yang telah ditetapkan Allah untuk kaum wanita, 1/ 77) maka tinggalkanlah (dalam riwayat lain: lewatkanlah 2/ 202) umrahmu, uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji, (dalam riwayat lain: jadikanlah ibadahmu untuk hajimu. Mudah-mudahan Allah kelak akan mengaruniakan umrah kepadamu.") [Beliau melanjutkan, '[Lalu] lakukan apa yang dilakukan oleh jama'ah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Ka'bah (183) sampai engkau bersuci." 2/ 171] Lalu aku pun melakukan itu. [Kemudian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam datang, lalu thawaf di Ka'bah, di antara bukit Shafa dan Marwah, belum tahallul sementara beliau membawa hadyu. Lalu istri-istri beliau dan para sahabatnya yang bersamanya melakukan thawaf, 2/ 196] [Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam) menyuruh orang yang tidak membawa hadyu untuk bertahallul, maka bertahallullah [beberapa di antara mereka] yang tidak membawa hadyu, dan karena istri-istri beliau pun tidak ada yang membawa hadyu sehingga mereka pun bertahallul. [Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata, 'Seandainya aku menghadapi masalahku ini dahulu, dan bukan sekarang, tentulah aku tidak akan membawa hadyu, dan tentu aku akan bertahallul dengan orang-orang ketika mereka bertahallul.' 8/ 128]. Kemudian aku pun tidak melakukan thawaf di Ka'bah.] [Kemudian kami keluar dalam pelaksanaan haji, sehingga ketika kami sampai di Mina, aku sudah suci.] [Tibalah haji nahr dengan menyembelih sapi, ia bertanya, 'Apa ini?' Mereka menjawab, 'Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menyembelih (dalam riwayat lain: berkurban) untuk para istrinya [dengan seekor sapi]. -Yahya berkata, 'Aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim bin Muhammad, ia pun berkata, 'Demi Allah, hadits ini sampai kepadamu seperti adanya,' 4/ 7]- [Kemudian aku keluar dari Mina, dan thawaf di Ka'bah [pada hari nahr (kurban) 2/ 198], selanjutnya aku keluar bersama beliau pada hari nafar lainnya]. Pada malam hashbah [kami sampai di Muhashab, maka kami berhenti bersama beliau]. [Ia berkata, 'Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan membawa umrah dan haji, sementara aku pulang hanya dengan membawa haji.' (Dalam riwayat lain: 'Para sahabatmu kembali dengan pahala haji dan umrah, sementara aku tidak lebih dari haji.' 4/ 14). Beliau berkata, "Tidakkah engkau thawaf beberapa malam ketika kita sampai di Makkah?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau berkata lagi, "Kalau begitu, berangkatlah bersama saudaramu [untuk memboncengmu] ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah, kemudian waktumu demikian dan demikian. [Namun demikian, itu sesuai dengan persediaan bekalmu atau kekuatanmu. 2/ 201]'"

[Shafiyah binti Huyay haid 2/ 196] [pada malam nafar, maka 2/ 198] [ia berkata, "Kenapa aku menghambat mereka." (Dalam riwayat lain: menghambat kalian), [ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menginginkannya seperti layaknya yang diinginkan seorang laki-laki terhadap istrinya, maka aku katakan, 'Wahai Rasulullah, ia sedang haid], (dalam riwayat lain: ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak bertolak, tiba-tiba tampak Shafiyah di pintu tandunya tampak berduka 6/ 184) [sedih karena ia mendapatkan haid, maka 7/ 110] [beliau berkata [kepadanya], Apakah ia menghambat kami?' [Apakah ia tidak boleh thawaf pada hari nahr?" Ia berkata, "Aku katakan, Begitu.' Beliau berkata, 'Tidak apa-apa, berangkatlah] [kalau begitu}'".

[Ia berkata, "Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata, 'Berangkatlah bersama saudarimu dari tanah suci, lalu berihramlah untuk umrah, kemudian selesaikanlah dan kembalilah kalian ke sini. Aku akan menunggu kalian berdua sampai datang kembali kepadaku." Ia melanjutkan] Lalu aku pun pergi ke Tan'im, [Abdurrahman memboncengnya di atas unta (184) 6/ 141] 63. (185) [Ia membawanya dengan tandu 2/ 141-142], 'Aisyah melanjutkan, "Lalu aku berihram untuk umrah menggantikan umrahku [yang tidak aku laksanakan], [hingga ketika aku selesai, dan telah menyelesaikan thawaf, aku kembali pada dini hari], ['Aisyah radhiyallaahu 'anhuma berkata, "Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menemuiku [pada malam hari], beliau naik dari Makkah sementara aku turun, aku yang naik dan beliau yang turun], (dalam riwayat lain: Beliau menantinya di puncak Makkah hingga ia kembali)'. [Beliau berkata, "Ini pengganti umrahmu,] [Allah telah memenuhi haji dan umrahnya, dan dengan begitu tidak ada sesuatu pun yang harus diberikan, tidak hadyu, tidak shadaqah dan tidak pula puasa.]

['Aisyah berkata, "Maka mereka yang telah berihram untuk umrah di Ka'bah telah melakukan thawaf, juga di antara bukit Shafa dan Marwah, kemudian mereka bertahallul. Selanjutnya melakukan thawaf satu kali (dalam riwayat lain: thawaf lainnya 2/ 168) setelah kembali dari Mina. Adapun jama'ah yang mengerjakan haji sekaligus umrah, mereka melakukan thawaf satu kali." 2/ 149] (186)

['Aisyah berkata, "Beliau mengizinkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan, maka orang-orang pun berangkat [juga orang-orang yang thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh, kemudian keluar] dan berjalan menuju Madinah."]

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan kaki:

183. Jabir (radhiyallaahu 'anhu) menambahkan dalam haditsnya (). Haditsnya akan disebutkan pada akhir kitab, yaitu pada kitab ke 94 bab 3. Telah disebutkan secara mu'allaq, yaitu nomor 61.

184. Yakni tenda yang ditelakkan di ujung tandu. Jadi maksud ucapannya (membawanya dengan tandu) adalah menempatkannya di ujung tandu. Dengan demikian Abdurrahman memboncengnya yang ia sendiri di atas tandu. Demikian dijelaskan dalam Al Fath.

185. Ini tambahan mu'allaq pada susunan pengarang. Telah disambungkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Mustakhraj-nya.

186. Saya katakan bahwa, selain thawaf antara bukit Shafa dan Marwah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir (radhiyallaahu 'anhu) pada riwayat Muslim. Demikian jika dilihat dari segi riwayat serupa sebagaimana hadits ini, dan demikian pula dalam hal tidak dikaitkan dengan hadits serupa, sebagaimana dalam riwayat Malik mengenai hadits ini. Adapun yang mengerjakan tamattu', maka melakukan thawaf lainnya antara Shafa dan Marwah, sebagaimana rilnya hadits ini dan hadits mu'allaq Ibnu Abbas, yang akan disebutkan dalam kitab ini juga.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog