Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udh-hiyah wadz Dzakat.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.
Berkurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam).
Pengantar Penerbit.
Mukaddimah.
Pasal Pertama: Definisi 'Udhhiyah (Berkurban) dan Hukumnya.
Hukum 'Udhhiyah.
Pasal Kedua: Syarat-syarat 'Udhhiyah.
Pasal Ketiga: Jenis dan Sifat 'Udhhiyah yang Paling Afdhal dan yang Dimakruhkan.
Pasal Keempat: Orang yang Dinilai Sah dalam 'Udhhiyah-nya.
Catatan Penting.
Pasal Kelima: Hal-hal yang dengannya 'Udhhiyah Menjadi Sah dan Hukum-hukumnya.
Catatan Penting.
Pasal Keenam: Yang Dimakan dan Yang Didistribusikan dari 'Udhhiyah.
Pasal Ketujuh: Yang Harus Dihindari oleh Orang yang Ingin Berkurban.
Pasal Kedelapan: Menyembelih Hewan Kurban dan Syarat-syaratnya.
Pasal Kesembilan: Adab Menyembelih.
Pasal Kesepuluh: Yang Dimakruhkan dalam Penyembelihan.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udhhiyah wadz Dzakat, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Darul Muslim, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Berqurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam), Penerjemah: Nabhani Idris Lc, penyunting: Makmun Nawawi, Penerbit: Robbani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Syawwal 1425 H/ Desember 2004 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.
Berkurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam).
Pengantar Penerbit.
Mukaddimah.
Pasal Pertama: Definisi 'Udhhiyah (Berkurban) dan Hukumnya.
Hukum 'Udhhiyah.
Pasal Kedua: Syarat-syarat 'Udhhiyah.
Pasal Ketiga: Jenis dan Sifat 'Udhhiyah yang Paling Afdhal dan yang Dimakruhkan.
Pasal Keempat: Orang yang Dinilai Sah dalam 'Udhhiyah-nya.
Catatan Penting.
Pasal Kelima: Hal-hal yang dengannya 'Udhhiyah Menjadi Sah dan Hukum-hukumnya.
Catatan Penting.
Pasal Keenam: Yang Dimakan dan Yang Didistribusikan dari 'Udhhiyah.
Pasal Ketujuh: Yang Harus Dihindari oleh Orang yang Ingin Berkurban.
Pasal Kedelapan: Menyembelih Hewan Kurban dan Syarat-syaratnya.
Pasal Kesembilan: Adab Menyembelih.
Pasal Kesepuluh: Yang Dimakruhkan dalam Penyembelihan.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udhhiyah wadz Dzakat, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Darul Muslim, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Berqurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam), Penerjemah: Nabhani Idris Lc, penyunting: Makmun Nawawi, Penerbit: Robbani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Syawwal 1425 H/ Desember 2004 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT